Teguh Juwarno Bantah Ikut Rapat Proyek e-KTP
 Ana Amalia - Kamis, 23 Maret 2017
Ana Amalia - Kamis, 23 Maret 2017 
                Foto: Merahputih/ponco Sulaksono
Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Teguh Juwarno menjadi salah satu saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi e-KTP. Teguh mengaku tidak pernah mengikuti rapat proyek pengadaan e-KTP yang telah merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun itu.
Hal itu disampaikan Teguh sebelum memberikan kesaksian di sidang lanjutan dugaan korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis (23/3).
Teguh menegaskan, ia hanya bertugas selama 11 bulan di Komisi II DPR, dari tahun 2009 hingga 2010. Selama kurun waktu itu, Teguh mengaku tidak pernah mengikuti rapat pembahasan e-KTP.
"Bisa dibuka di notulen saya juga. Saya bawa bukti nanti akan saya sampaikan ke majelis," ujar Teguh di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, enggan bicara banyak soal proyek yang menyeret 'nama-nama besar' tersebut kepada awak media. Teguh menyatakan akan sampaikan semuanya di persidangan hari ini.
"Nanti akan saya jelaskan di persidangan," kata Teguh.
Sebelumnya, Teguh disebut menerima aliran dana USD 167 ribu, dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum KPK pada sidang pembacaan dakwaan kasus dugaan korupsi e-KTP pada Kamis (9/3) di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat. (Pon)
Bagikan
Berita Terkait
Waketum PAN Soroti Lonjakan Popularitas Purbaya, Tantang Buktikan Kinerja
 
                      KPK Tidak Periksa Bobby Nasution di Jakarta, Langsung Dicecar Saat Bersaksi di Sidang Korupsi
 
                      Hakim Tipikor Minta Bobby Nasution Jadi Saksi, Eks Penyidik KPK: Momentum Bongkar Aktor Intelektual
 
                      Hakim Tipikor Perintahkan Hadirkan Bobby Nasution, KPK Tunggu Jaksa Pulang dari Sumut
 
                      Mahasiswa Demo di Gedung DPRD DKI Soroti Flexing Bebizie
 
                      Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih
 
                      Imbas Kemarahan Rakyat, PAN Ajukan Penghentian Gaji hingga Fasilitas Eko Patrio dan Uya Kuya
 
                      PAN Nonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya Sebagai Anggota DPR
 
                      Golkar Siapkan Posisi Jika Setnov Mau Aktif Lagi di Kepengurusan Partai
 
                      Golkar Tegaskan Setnov Tidak Pernah Dipecat, Statusnya Masih Kader Beringin
 
                      




