Teguh Juwarno Bantah Ikut Rapat Proyek e-KTP

Ana AmaliaAna Amalia - Kamis, 23 Maret 2017
Teguh Juwarno Bantah Ikut Rapat Proyek e-KTP

Foto: Merahputih/ponco Sulaksono

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Teguh Juwarno menjadi salah satu saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi e-KTP. Teguh mengaku tidak pernah mengikuti rapat proyek pengadaan e-KTP yang telah merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun itu.

Hal itu disampaikan Teguh sebelum memberikan kesaksian di sidang lanjutan dugaan korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis (23/3).

Teguh menegaskan, ia hanya bertugas selama 11 bulan di Komisi II DPR, dari tahun 2009 hingga 2010. Selama kurun waktu itu, Teguh mengaku tidak pernah mengikuti rapat pembahasan e-KTP.

"Bisa dibuka di notulen saya juga. Saya bawa bukti nanti akan saya sampaikan ke majelis," ujar Teguh di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, enggan bicara banyak soal proyek yang menyeret 'nama-nama besar' tersebut kepada awak media. Teguh menyatakan akan sampaikan semuanya di persidangan hari ini.

"Nanti akan saya jelaskan di persidangan," kata Teguh.

Sebelumnya, Teguh disebut menerima aliran dana USD 167 ribu, dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum KPK pada sidang pembacaan dakwaan kasus dugaan korupsi e-KTP pada Kamis (9/3) di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat. (Pon)

#PAN #Korupsi E-KTP #Pengadilan Tipikor
Bagikan
Ditulis Oleh

Ana Amalia

Happy life happy me

Berita Terkait

Indonesia
Revisi UU Pemilu, PAN Minta Ambang Batas Pilpres dan Parlemen Dihapus
PAN mengusulkan agar ambang batas pilpres dan parlemen dihapus dalam revisi UU Pemilu.
Soffi Amira - Jumat, 30 Januari 2026
Revisi UU Pemilu, PAN Minta Ambang Batas Pilpres dan Parlemen Dihapus
Indonesia
Candaan Ahok Pecahkan Suasana Sidang Korupsi Pertamina yang Tegang
Negara diperkirakan menanggung kerugian total mencapai Rp285,18 triliun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Candaan Ahok Pecahkan Suasana Sidang Korupsi Pertamina yang Tegang
Berita Foto
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Jalani Sidang Lanjutan di PN Tipikor Jakarta
Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Didik Setiawan - Senin, 19 Januari 2026
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Jalani Sidang Lanjutan di PN Tipikor Jakarta
Berita Foto
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan di PN Tipikor Jakarta
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker, Immanuel Ebenezer di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Didik Setiawan - Senin, 19 Januari 2026
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan di PN Tipikor Jakarta
Indonesia
Alasan Jaksa Ogah Berikan Hasil Audit BPKP Soal Kerugiaan Dugaan Korupsi Nadiem
Pihaknya menginginkan alat bukti, termasuk LHP kerugian negara dalam perkara tersebut, hanya dihadirkan di dalam persidangan, bukan di luar persidangan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Alasan Jaksa Ogah Berikan Hasil Audit BPKP Soal Kerugiaan Dugaan Korupsi Nadiem
Indonesia
Didakwa Memperkaya Diri Rp 809 Miliar, Nadiem: Tak Sepeser pun Masuk Kantong Saya
Nadiem menegaskan dana tersebut merupakan transaksi korporasi yang terdokumentasi di PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB).
Wisnu Cipto - Senin, 05 Januari 2026
Didakwa Memperkaya Diri Rp 809 Miliar, Nadiem: Tak Sepeser pun Masuk Kantong Saya
Indonesia
Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp 2,18 Triliun di Kasus Chromebook, Begini Rinciannya
Terdakwa Nadiem melakukan perbuatan tersebut bersama sejumlah pihak lainnya, yakni Ibrahim Arief alias Ibam, Mulyatsyah, Sri Wahyuningsih, serta Jurist Tan
Wisnu Cipto - Senin, 05 Januari 2026
Nadiem Didakwa Rugikan Negara Rp 2,18 Triliun di Kasus Chromebook, Begini Rinciannya
Indonesia
Jaksa Sebut Nadiem Terima Rp 809,56 Miliar Didugaan Korupsi Chromebook, Buktinya Laporan LHKPN
JPU dalam sidang pembacaan surat dakwaan mengungkapkan sebagian besar sumber uang PT AKAB berasal dari investasi Google senilai 786,99 juta dolar Amerika Serikat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Jaksa Sebut Nadiem Terima Rp 809,56 Miliar Didugaan Korupsi Chromebook, Buktinya Laporan LHKPN
Indonesia
Sidang Perdana Chromebook Ditunda, Nadiem Sakit
Penundaan dilakukan karena Nadiem masih dibantarkan (penangguhan masa penahanan) karena sakit.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 Desember 2025
Sidang Perdana Chromebook Ditunda, Nadiem Sakit
Indonesia
Habis Operasi, Terdakwa Nadiem Makarim Kemungkinan Absen Sidang Pertama
Nadiem Makarim baru menjalani operasi Jumat 12 Desember 2025 pekan lalu karena terjadi infeksi hingga keluar darah.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Desember 2025
Habis Operasi, Terdakwa Nadiem Makarim Kemungkinan Absen Sidang Pertama
Bagikan