Teguh Juwarno Bantah Ikut Rapat Proyek e-KTP

Ana AmaliaAna Amalia - Kamis, 23 Maret 2017
Teguh Juwarno Bantah Ikut Rapat Proyek e-KTP
Foto: Merahputih/ponco Sulaksono

Mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Teguh Juwarno menjadi salah satu saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi e-KTP. Teguh mengaku tidak pernah mengikuti rapat proyek pengadaan e-KTP yang telah merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun itu.

Hal itu disampaikan Teguh sebelum memberikan kesaksian di sidang lanjutan dugaan korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis (23/3).

Teguh menegaskan, ia hanya bertugas selama 11 bulan di Komisi II DPR, dari tahun 2009 hingga 2010. Selama kurun waktu itu, Teguh mengaku tidak pernah mengikuti rapat pembahasan e-KTP.

"Bisa dibuka di notulen saya juga. Saya bawa bukti nanti akan saya sampaikan ke majelis," ujar Teguh di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, enggan bicara banyak soal proyek yang menyeret 'nama-nama besar' tersebut kepada awak media. Teguh menyatakan akan sampaikan semuanya di persidangan hari ini.

"Nanti akan saya jelaskan di persidangan," kata Teguh.

Sebelumnya, Teguh disebut menerima aliran dana USD 167 ribu, dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum KPK pada sidang pembacaan dakwaan kasus dugaan korupsi e-KTP pada Kamis (9/3) di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat. (Pon)

#PAN #Korupsi E-KTP #Pengadilan Tipikor
Bagikan
Ditulis Oleh

Ana Amalia

Happy life happy me
Bagikan