Habis Operasi, Terdakwa Nadiem Makarim Kemungkinan Absen Sidang Pertama
Nadiem Makarim, terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan alat TIK berupa laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019–2022. ANTARA/Nadia Putri Rahmani/pri.
MerahPutih.com - Terdakwa Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim kemungkinan besar tidak akan menghadiri langsung sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), hari ini.
Kuasa hukum terdakwa beralasan kliennya baru menjalani operasi Jumat 12 Desember 2025 pekan lalu karena terjadi infeksi hingga keluar darah.
"(Nadiem) masih di rumah sakit," kata Penasihat hukum Nadiem, Dodi S. Abdulkadir, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (16/12).
Baca juga:
Hari Ini Nadiem Makarim Jadi Terdakwa Kasus Korupsi, Jalani Sidang Perdana di Tipikor
Namun, Dodi memastikan tim kuasa hukum Nadiem sudah siap untuk mengikuti persidangan. "Kami tim penasehat hukum sudah siap untuk mengikuti persidangan," tandasnya.
Sementara itu, Jubir PN Jakpus M Firman Akbar memastikan sidang perdana tetap digelar sesuai jadwal dengan diagendakan untuk pembacaan surat dakwaan.
Reaksi PN Jakarta Pusat
Terkait dengan kondisi Nadiem itu, Firman majelis hakim akan menentukan sikap menyingkapi kondisi kesehatan terdakwa Nadiem setelah sidang dibuka.
"Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh majelis hakim, jadwal persidangan adalah pembacaan surat dakwaan," imbuh Jubir PN Jakpus itu, saat dikonfirmasi dalam kesempatan terpisah.
Baca juga:
Nama 5 Hakim yang Akan Sidangkan Kasus Dugaan Korupsi Nadiem Makarim
Untuk diketahui, Nadiem kini berstatus terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek tahun 2019-2022.
Tiga terdakwa lain juga akan menjalani sidang dalam kasus yang sama, yakni Konsultan Teknologi Kemendikbudristek Ibrahim Arief, mantan Direktur Sekolah Dasar Sri Wahyuningsih, serta mantan Direktur Sekolah Menengah Pertama Mulyatsyah. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Habis Operasi, Terdakwa Nadiem Makarim Kemungkinan Absen Sidang Pertama
Nadiem Makarim Disidang Hari ini, Agendanya Pembacaan Dakwaan Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook yang Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun
Hari Ini Nadiem Makarim Jadi Terdakwa Kasus Korupsi, Jalani Sidang Perdana di Tipikor
Nama 5 Hakim yang Akan Sidangkan Kasus Dugaan Korupsi Nadiem Makarim
Nadiem Dilimpahkan ke PN Tipikor Jakarta Pusat, Jaksa Klaim Punya Bukti Kuat
Nadiem Makarim Tegas Bantah Jadi Tersangka Korupsi Google Cloud
Serahkan Nadiem Makarim Cs ke Pengadilan, Kejaksaan Agung Siapkan Surat Dakwaan
Nadiem Makarim dan 3 Tersangka Lain Dilimpahkan ke Kejari Jakpus, Minus Eks Stafsusnya Jurist Tan
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Uang Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Baru Balik Rp 10 M, Padahal Kerugian Capai Rp 1,98 T