Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Alias Noel Dituntut Hukuman 5 Tahun Penjara

Didik SetiawanDidik Setiawan - Senin, 18 Mei 2026
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Alias Noel Dituntut Hukuman 5 Tahun Penjara

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/5/2026).

Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel dituntut hukuman penjara 5 tahun setelah jaksa meyakini dirinya bersalah dalam kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Dalam sidang tuntutan, jaksa menuntut Noel dengan pidana penjara serta denda sebesar Rp250 juta subsider 90 hari kurungan. Selain itu, Noel juga dituntut membayar uang pengganti senilai Rp4,435 miliar. Nilai tersebut dikurangi pengembalian yang telah dilakukan sebesar Rp3 miliar, sehingga masih tersisa kewajiban pembayaran sebesar Rp1,435 miliar.

Jaksa meyakini Noel turut menerima aliran dana dari total Rp6,5 miliar yang disebut sebagai uang nonteknis dalam pengurusan sertifikat K3. Dana tersebut diduga diberikan oleh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan yang juga menjadi terdakwa dalam perkara yang sama.

Atas perbuatannya, Noel dinilai melanggar Pasal 12 huruf b juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), juncto Pasal 20 huruf c KUHP, serta Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. (Foto: MP/Didik Setiawan).

#Immanuel Ebenezer #Jakarta #Pengadilan Tipikor
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Ditulis Oleh

Didik Setiawan

"Fotografi adalah kisah yang gagal diceritakan melalui kata-kata". – DS

Berita Terkait

Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Langkat Syah Afandin di Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 04 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin
Berita Foto
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai Tersangka Kasus Suap Proyek
Bupati Langkat Sumatera Utara (Sumut) Syah Afandin, dikawal menuju tahanan, usai menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (4/7/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 04 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai Tersangka Kasus Suap Proyek
Berita Foto
Persiapan Sekolah Dimulai, Warga Berburu Seragam untuk Tahun Ajaran Baru
Seorang pembeli mencoba seragam sekolah saat berbelanja di Toko Perlengkapan Sekolah di Pasar Jatinegara, Jakarta Timur, Jum'at (3/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 03 Juli 2026
Persiapan Sekolah Dimulai, Warga Berburu Seragam untuk Tahun Ajaran Baru
Berita Foto
Restorasi Patung Soekarno Kompleks Parlemen Jelang Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
Pekerja membersihkan Patung Presiden Pertama Republik Indonesia Soekarno di Senayan, Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 03 Juli 2026
Restorasi Patung Soekarno Kompleks Parlemen Jelang Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
Indonesia
Baru Dilantik Pramono, Bos DTKJ Usul Kartu Langganan Transjakarta Sebulan Rp 200 Ribu
Ketua DTKJ Sugihardjo mengusulkan kartu langganan Transjakarta Rp 200 ribu per bulan dengan diskon 20 persen dari tarif normal. Paket mingguan dan dua mingguan juga akan dibahas.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Baru Dilantik Pramono, Bos DTKJ Usul Kartu Langganan Transjakarta Sebulan Rp 200 Ribu
Indonesia
Rencana Pramono Bangun Jembatan Gembok Cinta Kuningan Tuai Kritik Pedas PSI
Rencana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membangun jembatan gembok cinta di Kuningan menuai kritik dari PSI. DPRD menilai proyek ini tidak menjawab kebutuhan mendesak warga.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Rencana Pramono Bangun Jembatan Gembok Cinta Kuningan Tuai Kritik Pedas PSI
Olahraga
PON 2028 Digelar di 3 Provinsi, Jakarta sebagai Penunjang
Erick menjelaskan bahwa penetapan Jakarta sebagai provinsi penunjang telah memiliki payung hukum setelah disahkan melalui Rapat Kerja Nasional Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Frengky Aruan - Rabu, 01 Juli 2026
PON 2028 Digelar di 3 Provinsi, Jakarta sebagai Penunjang
Indonesia
Masalah Hukum Selesai, Tanah Bekas RS Sumber Waras Segera Dibangun RS Internasional
Pembelian eks lahan RS Sumber Waras itu sempat menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pasalnya, nilai jual objek pajak (NJOP) lahan itu dinilai terlalu tinggi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Masalah Hukum Selesai, Tanah Bekas RS Sumber Waras Segera Dibangun RS Internasional
Berita Foto
Ratusan Pengemudi Ojol Setia Mengawal Sidang Vonis Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor
Pengemudi ojol memeluk eks Mendikbudristek nadiem Makarim usai sidang vonis di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 30 Juni 2026
Ratusan Pengemudi Ojol Setia Mengawal Sidang Vonis Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor
Berita Foto
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim di Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 30 Juni 2026
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook
Bagikan