MerahPutih.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, membantah seluruh tuduhan korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook saat membacakan pledoi atau nota pembelaan pribadinya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (2/6).
Dalam sidang tersebut, Nadiem menegaskan dirinya tidak pernah mengarahkan bawahannya untuk memilih sistem operasi Chrome OS dalam proyek pengadaan perangkat teknologi untuk sektor pendidikan.
Nadiem mengaku memiliki bukti percakapan yang menunjukkan dirinya justru meminta tim untuk mempertimbangkan alternatif lain, termasuk sistem operasi Windows.
“Satu-satunya chat pribadi saya ke Ibam mengenai Chromebook adalah memberi arahan untuk mempertimbangkan Windows. Saya berkomentar, ‘Lebih baik semua sekolah dapat laptop daripada semuanya harus Chromebook’,” kata Nadiem dalam pledoinya.
Menurut Nadiem, jaksa tidak pernah menghadirkan bukti yang menunjukkan dirinya memerintahkan, mengarahkan, atau bersekongkol dalam penentuan spesifikasi Chromebook.
Ia menilai seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya dibangun berdasarkan asumsi tanpa didukung bukti konkret.
Baca juga:
Bantah Terima Keuntungan dari Proyek Chromebook
Mantan CEO GoJek itu juga membantah memperoleh keuntungan pribadi dari proyek pengadaan Chromebook.
Nadiem menegaskan tidak ada aliran dana maupun saham yang diterimanya dari kementerian, vendor, Google, ataupun pihak lain yang berkaitan dengan proyek tersebut.
Setelah lima bulan bersidang, tidak ada satu pun bukti bahwa saya menerima keuntungan, baik uang maupun saham, yang berkaitan dengan pengadaan Chromebook,
Nadiem Makarim.
Pertanyakan Tuduhan Persekongkolan
Dalam nota pembelaannya, Nadiem turut mempertanyakan tuduhan persekongkolan yang dialamatkan kepadanya.
Ia mengaku tidak mengenal dua terdakwa lain dalam perkara tersebut dan tidak pernah berkomunikasi secara langsung dengan mereka selama menjabat sebagai menteri.
Menurutnya, kondisi tersebut bertentangan dengan tuduhan yang menyebut adanya koordinasi atau kesepakatan bersama dalam proyek pengadaan Chromebook.
Baca juga:
Pleidoi Nadiem: Gerak Cepat di Kementerian Beresiko, Bikin Banyak Periuk Nasinya Terganggu
Singgung Alasan Menerima Jabatan Menteri
Selain membahas substansi perkara, Nadiem juga menyinggung pengabdiannya selama memimpin Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Ia mengaku menerima amanah sebagai menteri bukan untuk mencari keuntungan pribadi, melainkan untuk mendorong transformasi pendidikan melalui digitalisasi.
“Itulah kenapa saya menerima amanah sebagai Menteri Pendidikan. Bukan untuk menambah kekayaan saya, bukan demi ambisi politik. Saya mengabdi murni untuk menjaga masa depan negara yang saya cintai,” katanya.
Di akhir pledoinya, Nadiem meminta majelis hakim memberikan keadilan dan harapan bagi masyarakat.
Meski tengah menghadapi proses hukum, ia menegaskan kecintaannya terhadap Indonesia tidak berubah.
“Saya masih cinta dengan negara ini,” ucap Nadiem. (Pon)