Golkar Tolak Ambang Batas Parlemen Dihapus, Bantah Motifnya Jegal Partai Baru
Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)
MerahPutih.com - Partai Golkar menegaskan penolakannya terhadap wacana penghapusan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen di Pemilu 2029 mendatang.
Alasannya, ambang batas merupakan instrumen konstitusional dan demokratis yang berfungsi mendorong penyederhanaan sistem kepartaian agar lebih kompatibel dengan sistem pemerintahan presidensial.
“Sistem multipartai sederhana itu paling kompatibel dengan sistem pemerintahan presidensial. Apa saja instrumen yang bisa diterapkan untuk menuju sistem tersebut, Golkar pasti akan setuju,” kata Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, M. Sarmuji, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2).
Baca juga:
Partai Buruh Ajukan Uji Materi Minta Ambang Batas Parlemen Dihapus Pada Pemilu 2029
Golkar Singgung Putusan MK
Menurut Sarmuji, besaran ambang batas saat ini masih bisa dibicarakan bersama DPR. “Angkanya bisa dibicarakan berapa yang bisa disepakati bersama," imbuhnya.
Sarmuji mengingatkan Mahkamah Konstitusi (MK) telah memberikan kewenangan kepada DPR untuk menentukan angka ambang batas. Golkar siap ikut berdiskusi dalam pembahasan agar penerapan threshold dilakukan secara adil dan transparan.
Baca juga:
Dasco Janji Tidak Buru Buru Bahas Revisi UU Pilkada, Fokus ke UU Pemilu
Bantah Jegal Partai Baru
Sekjen Golkar itu menekankan ambang batas bukan untuk menghambat partai baru, melainkan menjaga agar sistem politik tetap stabil dan sejalan dengan prinsip pemerintahan presidensial.
"Yang paling penting, parliamentary threshold merupakan salah satu instrumen menuju sistem multipartai sederhana,” tandas Sarmuji. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Golkar Tolak Ambang Batas Parlemen Dihapus, Bantah Motifnya Jegal Partai Baru
Komisi II DPR RI Usul Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 7 Persen, Kunci Pemerintahan Efektif dan Sehat
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Revisi UU Pemilu, PAN Minta Ambang Batas Pilpres dan Parlemen Dihapus
Santer Isu Reshuffle Kabinet Usai Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI, Demokrat dan Golkar Serahkan ke Prabowo
Bahlil: Adies Kadir Sudah Mundur dari Golkar Sebelum Ditetapkan Hakim MK
Eks Golkar Adies Kadir Jadi Hakim MK, Bahlil: Kami Wakafkan ke Negara
Dipilih Jadi Hakim MK, Golkar Umumkan Adies Kadir Bukan Lagi Kader
Golkar Beri Sinyal Dukung Kepala Daerah Dipilih Anggota DPRD, Sebut Lebih Demokratis, Beda dengan Orde Baru
Golkar Sebut Biaya Pilkada Langsung Berpotensi Merusak Kualitas Demokrasi