Wibawa Jokowi Bakal Meningkat Kalau Berani Terbitkan Perppu KPK
Rabu, 02 Oktober 2019 -
MerahPutih.Com - Akademisi dari Universitas Presiden, Muhammad AS Hikam menilai bahwa penerbitan Perppu KPK untuk saat ini oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dianggap akan meningkatkan wibawa Presiden.
Hikam berpendapat bahwa justru dengan diterbitkannya Perppu tersebut akan menjaga wibawah Presiden Jokowi dan Pemerintah di mata masyarakat.
Baca Juga:
“Bagi saya, kalau Pak Jokowi terbitkan Perppu KPK, maka wibawa Pak Jokowi dan pemerintahan beliau ke depan malah makin besar dan kokoh,” kata Hikam dalam keterangan persnya kepada wartawan Rabu (2/10).

Jika Perppu KPK diterbitkan, Hikam malah memandang kepercayaan publik terhadap Presiden Jokowi dan pemerintahannya akan kembali pulih.
Ditambah lagi menurut Hikam, dengan Perppu KPK yang bisa menganulir Revisi UU KPK akan membuat lembaga antirasuah semakin baik.
“Mengapa? Karena KPK akan kembali sehat, efektif dan bermartabat. Demikian pula, kepercayaan dan dukungan rakyat kepada beliau dan pemerintahnya akan cepat kembali pulih dan bahkan meningkat,” ujarnya.
Hikam juga menyarankan agar Jusuf Kalla dan siapapun yang menyangsikan penerbitan Perppu KPK agar mendengarkan pandangan para pakar hukum termasuk Prof Mohammad Mahfud MD, Prof Refly Harun dan pakar hukum tata negara lainnya.
Dan tidak mendengarkan statemen politisi yang cenderung hanya berspekulasi demi kepentingan mereka dan kelompoknya saja.
“Simak pandangan-pandangan mencerahkan dari Prof. Mahfud MD, Refly Harun, dan lain-lain. Bukan cuma mengamini omongan para politisi dan kelompok oligarki saja,” tegasnya.
Mantan Menteri Negara Riset dan Teknologi pada Kabinet Persatuan Nasional pemerintahan almarhum KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu memberikan saran kepada Jusuf Kalla, agar memanggil para pakar hukum untuk diminta pendapat mereka tentang dasar logika yang konstitusional dalam penerbitan Perppu KPK saat ini.
Baca Juga:
Presiden Jokowi Diminta Tidak Terbitkan Perppu KPK, Ini Alasannya
“Saran saya, kalau JK masih tak paham atau mempertanyakan landasan logika konstitusional tentang Perppu KPK, mudah saja. Panggil para pakar hukum tata negara dari universitas top negeri ini, lembaga penelitian hukum, berbagai organisasi masyarakat sipil, dan lain-lain. dan mintalah pencerahan dari mereka,” jelas Hikam.
Perlu diketahui, bahwa sebelumnya Jusuf Kalla tak sependapat dengan rencana Presiden Joko Widodo akan menerbitkan Perppu KPK. Menurutnya, penerbitan Perppu tersebut akan menjatuhkan wibawa Presiden Joko Widodo sendiri bahkan menjatuhkan wibawa pemerintahan pusat.(Knu)
Baca Juga:
Ketua DPR Tanggapi Rencana Presiden Jokowi Terbitkan Perppu KPK