Headline

Ketua DPR Tanggapi Rencana Presiden Jokowi Terbitkan Perppu KPK

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 26 September 2019
 Ketua DPR Tanggapi Rencana Presiden Jokowi Terbitkan Perppu KPK

Ketua DPR Bambang Soesatyo (Foto: Twitter @DPR_RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Rencana pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK mendapat tanggapan dari Ketua DPR, Bambang Soesatyo alias Bamsoet.

Menurut Bamsoet, kebijakan Perppu merupakan domain Presiden sehingga pihaknya tidak ikut campur.

Baca Juga:

Saut Situmorang: Jokowi Presiden RI Terkeren Jika Terbitkan Perppu UU KPK

"Soal Perppu adalah domain Presiden jadi kalau beliau sudah putuskan akan mengeluarkan Perppu maka DPR yang akan datang membahasnya," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (26/9).

Lebih lanjut, politisi Golkar ini mengatakan hak Presiden mengeluarkan Perppu sudah diatur dalam UUD 1945 tahun 1945 Pasal 22 ayat 1, dan harus mendapatkan persetujuan DPR seperti disebutkan dalam Pasal 22 ayat 2.

Ketua DPR Bambang Soesatyo bersama Presiden Jokowi
Presiden Jokowi bersama Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) Foto: ANT

Namun Bamsoet mengaku belum tahu terkait sikap Presiden yang mempertimbangkan mengeluarkan Perppu KPK sehingga dirinya enggan menanggapi lebih lanjut terhadap rencana tersebut.

"Jadi begini, apapun yang akan dilakukan Presiden prinsipnya DPR mendukung sepenuhnya. Karena semua berpulang di pemerintah," ujarnya.

Bamsoet sebagaimana dilansir Antara mengatakan kalau Perppu KPK jadi dikeluarkan Presiden maka akan dibahas DPR pada periode 2019-2024.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mempertimbangkan untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).

"Berkaitan dengan UU KPK yang sudah disahkan DPR RI, banyak sekali masukan-masukan juga yang diberikan kepada kita utamanya memang masukan itu berupa penerbitan Perppu, tentu saja ini akan kita segera hitung, kalkulasi," kata Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Kamis.

Baca Juga:

Revisi UU KPK Berpeluang Cacat Formal, Mahfud MD Sarankan Jokowi Tarik Diri

Presiden menyampaikan hal itu seusai bertemu sejumlah tokoh-tokoh nasional di lokasi yang sama untuk membicarakan persoalan terkini bangsa seperti kebakaran hutan, RUU KUHP, UU KPK dan demonstrasi mahasiswa.

Presiden mengaku bahwa Perppu menjadi masukan utama dari para tokoh yang ia temui. Presiden juga belum dapat memastikan kapan ia akan menerbitkan Perppu UU KPK tersebut.(*)

Baca Juga:

Revisi UU KPK Jangan Korbankan Semangat Pemberantasan Korupsi

#Perppu #Ketua DPR RI #Bambang Soesatyo #Presiden Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Puan Maharani Soroti 200 Ribu Anak Terpapar Judi Online: Sudah Darurat Nasional
Puan Maharani menyebut maraknya anak terpapar judi online sebagai alarm darurat nasional dan ancaman serius bagi masa depan generasi Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Puan Maharani Soroti 200 Ribu Anak Terpapar Judi Online: Sudah Darurat Nasional
Indonesia
Ketua DPR Tekankan APBN 2027 Jangan Hanya Sekadar Angka, Tapi Harus Menyejahterakan Rakyat
Ketua DPR RI menegaskan APBN 2027 harus menjadi instrumen nyata untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Ketua DPR Tekankan APBN 2027 Jangan Hanya Sekadar Angka, Tapi Harus Menyejahterakan Rakyat
Indonesia
Erick Thohir hingga Bamsoet Puji Sosok Jerry Hermawan Lo yang Peduli Sesama di Peluncuran Buku “The Art of Simple Leadership”
Founder JHL Group Jerry Hermawan Lo itu bukan lahir dari kemewahan ataupun jalan pintas menuju puncak bisnis
Frengky Aruan - Sabtu, 09 Mei 2026
Erick Thohir hingga Bamsoet Puji Sosok Jerry Hermawan Lo yang Peduli Sesama di Peluncuran Buku “The Art of Simple Leadership”
Indonesia
Kasus FH UI Jadi Sorotan Publik, Puan: Kekerasan Seksual Harus Ditindak Tegas
Puan Maharani menegaskan tak boleh ada kekerasan seksual di kampus. Ia soroti kasus dugaan pelecehan di FH UI dan minta penanganan adil serta transparan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 April 2026
Kasus FH UI Jadi Sorotan Publik, Puan: Kekerasan Seksual Harus Ditindak Tegas
Indonesia
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Hal terpenting dalam proses revisi undang-undang krusial itu adalah memastikan pemilu berjalan sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 April 2026
Ketua DPR Ajak Ketum Partai Politik Bicarakan RUU Pemilu
Indonesia
Puan Maharani Desak PBB Ambil Sikap atas Konflik AS-Israel dan Iran di Timur Tengah
Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak PBB segera mengambil sikap terkait eskalasi konflik AS-Israel melawan Iran di Timur Tengah.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 10 Maret 2026
Puan Maharani Desak PBB Ambil Sikap atas Konflik AS-Israel dan Iran di Timur Tengah
Indonesia
Fenomena 'No Viral No Justice, saat Keadilan Baru Muncul setelah Viral, Hukum Bekerja hanya demi Popularitas
Fenomena no viral no justice menjadi tanda adanya persoalan mendasar dalam sistem penegakan hukum nasional.
Dwi Astarini - Senin, 09 Maret 2026
Fenomena 'No Viral No Justice, saat Keadilan Baru Muncul setelah Viral, Hukum Bekerja hanya demi Popularitas
Indonesia
Prabowo Undang Para Mantan Presiden ke Istana, Bahas Situasi Global dan Konsolidasi Nasional
Presiden Prabowo mengundang para mantan presiden dan wakil presiden RI ke Istana Kepresidenan, bahas situasi nasional dan geopolitik global.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Maret 2026
Prabowo Undang Para Mantan Presiden ke Istana, Bahas Situasi Global dan Konsolidasi Nasional
Indonesia
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Revisi UU Polri telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026, namunrevisi UU ASN belum menjadi agenda pembahasan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Indonesia
Bamsoet Nilai Pilkada lewat DPRD Berpotensi Kurangi Biaya dan Politik Uang
Bamsoet mengatakan sistem pemilihan kepala daerah oleh DPRD bukan hal baru dalam praktik demokrasi.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Desember 2025
Bamsoet Nilai Pilkada lewat DPRD Berpotensi Kurangi Biaya dan Politik Uang
Bagikan