Ketua DPR Tanggapi Rencana Presiden Jokowi Terbitkan Perppu KPK


Ketua DPR Bambang Soesatyo (Foto: Twitter @DPR_RI)
MerahPutih.Com - Rencana pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK mendapat tanggapan dari Ketua DPR, Bambang Soesatyo alias Bamsoet.
Menurut Bamsoet, kebijakan Perppu merupakan domain Presiden sehingga pihaknya tidak ikut campur.
Baca Juga:
Saut Situmorang: Jokowi Presiden RI Terkeren Jika Terbitkan Perppu UU KPK
"Soal Perppu adalah domain Presiden jadi kalau beliau sudah putuskan akan mengeluarkan Perppu maka DPR yang akan datang membahasnya," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (26/9).
Lebih lanjut, politisi Golkar ini mengatakan hak Presiden mengeluarkan Perppu sudah diatur dalam UUD 1945 tahun 1945 Pasal 22 ayat 1, dan harus mendapatkan persetujuan DPR seperti disebutkan dalam Pasal 22 ayat 2.

Namun Bamsoet mengaku belum tahu terkait sikap Presiden yang mempertimbangkan mengeluarkan Perppu KPK sehingga dirinya enggan menanggapi lebih lanjut terhadap rencana tersebut.
"Jadi begini, apapun yang akan dilakukan Presiden prinsipnya DPR mendukung sepenuhnya. Karena semua berpulang di pemerintah," ujarnya.
Bamsoet sebagaimana dilansir Antara mengatakan kalau Perppu KPK jadi dikeluarkan Presiden maka akan dibahas DPR pada periode 2019-2024.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mempertimbangkan untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).
"Berkaitan dengan UU KPK yang sudah disahkan DPR RI, banyak sekali masukan-masukan juga yang diberikan kepada kita utamanya memang masukan itu berupa penerbitan Perppu, tentu saja ini akan kita segera hitung, kalkulasi," kata Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Kamis.
Baca Juga:
Revisi UU KPK Berpeluang Cacat Formal, Mahfud MD Sarankan Jokowi Tarik Diri
Presiden menyampaikan hal itu seusai bertemu sejumlah tokoh-tokoh nasional di lokasi yang sama untuk membicarakan persoalan terkini bangsa seperti kebakaran hutan, RUU KUHP, UU KPK dan demonstrasi mahasiswa.
Presiden mengaku bahwa Perppu menjadi masukan utama dari para tokoh yang ia temui. Presiden juga belum dapat memastikan kapan ia akan menerbitkan Perppu UU KPK tersebut.(*)
Baca Juga:
Revisi UU KPK Jangan Korbankan Semangat Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Berita Terkait
Puan Maharani Kumpulkan Pimpinan Fraksi Partai, Bahas Transformasi DPR

Puan Minta Insiden Driver Ojol Tewas ‘Dilindas’ Rantis Diusut hingga Tuntas

Skandal Nakes di Sukabumi, Puan Maharani Tegaskan Dunia Kesehatan Tak Boleh Ternodai Narkoba

DPR Bersama Pemerintah Telah Selesaikan 14 RUU, Puan: Selalu Memprioritaskan Pembentukan UU yang Berkualitas

Puan: Parpol Bukan Sekadar Kendaraan Kekuasaan, tetapi Jembatan untuk Rakyat

Ketua DPR RI Puji Kinerja Prabowo Subianto Segera Bertindak Ketika Ada Keluhan Masalah

Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek, Puan: Permintaan Maaf Tidak Cukup, Ini Soal Kepercayaan

Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu

Dana Bansos Diduga Mengalir ke Judi Online Rp 957 Miliar, Puan Maharani Curiga Ada Data Bocor

Hasto Jalani Sidang Tuntutan, Puan Singgung Ketidakadilan Hukum
