Revisi UU KPK Berpeluang Cacat Formal, Mahfud MD Sarankan Jokowi Tarik Diri
Ketua KPK Agus Rahardjo menyerahkan mandat kembali ke Presiden Jokowi. (MP/Ponco)
MerahPutih.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih bisa menarik diri atau menunda pembahasan revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Revisi UU KPK ini terkesan terburu-buru dan berpeluang cacat formal secara hukum.
“Cacat formal itu bisa dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi, tapi kalau cacat formal ya. Saya pernah membatalkan yang begitu. Tapi cacat formal atau tidak itu kalau jadi perkara di Mahkamah Konstitusi,” kata Mahfud, Senin (16/9).
Baca Juga
Menurut Mahfud, sesuai prosedur pembuatan UU DPR mestinya melakukan dengar pendapat publik. Meski demikian, dia mengakui materi revisi tidak sepenuhnya negatif hanya jika dilakukan DPR periode sekarang terkesan kurang matang.
“Sejak awal saya mengatakan setiap rancangan Undang-undang itu harus dibahas dengan asas keterbukaan, mendengar pendapat masyarakat, kunjungan studi, bukan tiba-tiba jadi,” tutur Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta ini.
Baca Juga
Mahfud pun mengusulkan agar rancangan revisi UU KPK dibahas di DPR baru periode 2019-2024. Prosedur pembahasan UU mestinya dikembalikan sesuai mekanisme yang tertera di UU Nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.
Urutannya, kata Mahfud, prosedurnya dibahas dulu kemudian pandangan umum di fraksi-fraksi disampaikan ke Presiden. Presiden, lanjut dia, juga membahas diberi waktu 60 hari menurut pasal 49.
"Padahal saat ini masa jabatan DPR periode 2014-2019 tinggal 18 hari lagi," tutup anggota Dewan Pengarah Badan Ideologi Pembinaan Pancasila (BPIP) itu. (Knu)
Baca Juga
Pilih Firli Sebagai Ketua KPK, DPR Dinilai Kehilangan Legitimasi dari Rakyat
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Ketum Projo Budi Arie Komentari Polemik Utang Kereta Whoosh Sudutkan Jokowi, Singgung Proyeknya Berguna bagi Masyarakat
Budi Arie Temui Jokowi di Solo, Sebut Cuma Kirim Undangan Kongres Projo
[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Jokowi Doakan Prabowo di Hari Ultah, Diberi Kekuatan dalam Emban Amanat Besar
Ultah Ke-74 Prabowo Dapat Kado Spesial Berupa Pujian 'Manis' dari Jokowi di UGM!
Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Prabowo, Mahfud MD: Negara Akan Maju Jika Pemimpinnya Tambah Bugar