Revisi UU KPK Berpeluang Cacat Formal, Mahfud MD Sarankan Jokowi Tarik Diri

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 16 September 2019
Revisi UU KPK Berpeluang Cacat Formal, Mahfud MD Sarankan Jokowi Tarik Diri

Ketua KPK Agus Rahardjo menyerahkan mandat kembali ke Presiden Jokowi. (MP/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih bisa menarik diri atau menunda pembahasan revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Revisi UU KPK ini terkesan terburu-buru dan berpeluang cacat formal secara hukum.

“Cacat formal itu bisa dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi, tapi kalau cacat formal ya. Saya pernah membatalkan yang begitu. Tapi cacat formal atau tidak itu kalau jadi perkara di Mahkamah Konstitusi,” kata Mahfud, Senin (16/9).

Baca Juga

KPK tak Diawasi, Pakar Hukum: Bisa Terjadi Abuse of Power

Jokowi
Presiden Jokowi. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Menurut Mahfud, sesuai prosedur pembuatan UU DPR mestinya melakukan dengar pendapat publik. Meski demikian, dia mengakui materi revisi tidak sepenuhnya negatif hanya jika dilakukan DPR periode sekarang terkesan kurang matang.

“Sejak awal saya mengatakan setiap rancangan Undang-undang itu harus dibahas dengan asas keterbukaan, mendengar pendapat masyarakat, kunjungan studi, bukan tiba-tiba jadi,” tutur Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta ini.

Baca Juga

Pengamat Kritik Sikap Jokowi Terkait Polemik KPK

Mahfud
Caption

Mahfud pun mengusulkan agar rancangan revisi UU KPK dibahas di DPR baru periode 2019-2024. Prosedur pembahasan UU mestinya dikembalikan sesuai mekanisme yang tertera di UU Nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.

Urutannya, kata Mahfud, prosedurnya dibahas dulu kemudian pandangan umum di fraksi-fraksi disampaikan ke Presiden. Presiden, lanjut dia, juga membahas diberi waktu 60 hari menurut pasal 49.

"Padahal saat ini masa jabatan DPR periode 2014-2019 tinggal 18 hari lagi," tutup anggota Dewan Pengarah Badan Ideologi Pembinaan Pancasila (BPIP) itu. (Knu)

Baca Juga

Pilih Firli Sebagai Ketua KPK, DPR Dinilai Kehilangan Legitimasi dari Rakyat

#Revisi UU KPK #Jokowi #Mahfud MD
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Kubu Jokowi meminta tersangka kasus tudingan ijazah palsu segera disidang. Polda Metro Jaya telah menjadwalkan gelar perkara khusus kasus tudingan ijazah palsu.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
Temui Jokowi di Solo, Dato Tahir Bocorkan Tanggal Peresmian Museum Sains dan Teknologi
Founder dan Chairman Mayapada Group, Dato Sri Tahir, menemui Jokowi di Solo. Ia mengatakan, Museum Sains dan Teknologi diresmikan Maret 2026.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Temui Jokowi di Solo, Dato Tahir Bocorkan Tanggal Peresmian Museum Sains dan Teknologi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ingin Dicap sebagai Pahlawan, Jokowi Datangi Lokasi Bencana di Sumatra
Beredar video yang menampilkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo tengah mengunjungi lokasi bencana alam Sumatra. Cek fakta lengkapnya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ingin Dicap sebagai Pahlawan, Jokowi Datangi Lokasi Bencana di Sumatra
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Larang Jokowi Pergi ke Luar Negeri karena Kasus Dugaan Ijazah Palsu
Larangan itu disebut terkait dengan kasus dugaan ijazah palsu yang menimpa Jokowi.
Dwi Astarini - Senin, 01 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Larang Jokowi Pergi ke Luar Negeri karena Kasus Dugaan Ijazah Palsu
Indonesia
Disebut Resmikan Bandara IMIP Morowali, Jokowi: Semua yang Tidak Baik Dikaitkan dengan Saya
Jokowi disebut pernah meresmikan bandara ilegal. Namun, ia menegaskan tidak pernah meresmikan bandara tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 28 November 2025
Disebut Resmikan Bandara IMIP Morowali, Jokowi: Semua yang Tidak Baik Dikaitkan dengan Saya
Indonesia
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polda Metro menerima aduan Roy Suryo. Polisi pun segera menggelar perkara khusus dalam kasus hoaks ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Jumat, 28 November 2025
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marahi Menkeu Purbaya karena Menolak Membayar Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Beredar video yang menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo marah kepada Menkeu Purbaya karena menolak bayar utang Whoosh menggunakan APBN.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 25 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marahi Menkeu Purbaya karena Menolak Membayar Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Indonesia
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Mahfud MD mengungkap akar kisruh PBNU yang kini mengalami guncangan. Ia mengungkapkan hal tersebut di kanal YouTube pribadinya.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Indonesia
ANRI Pastikan tak Terima Salinan Ijazah Jokowi
ANRI menegaskan tidak berwenang untuk meminta dokumen yang bakal diarsipkan. ?
Dwi Astarini - Senin, 24 November 2025
ANRI Pastikan tak Terima Salinan Ijazah Jokowi
Bagikan