Revisi UU KPK Berpeluang Cacat Formal, Mahfud MD Sarankan Jokowi Tarik Diri

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 16 September 2019
Revisi UU KPK Berpeluang Cacat Formal, Mahfud MD Sarankan Jokowi Tarik Diri

Ketua KPK Agus Rahardjo menyerahkan mandat kembali ke Presiden Jokowi. (MP/Ponco)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih bisa menarik diri atau menunda pembahasan revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Revisi UU KPK ini terkesan terburu-buru dan berpeluang cacat formal secara hukum.

“Cacat formal itu bisa dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi, tapi kalau cacat formal ya. Saya pernah membatalkan yang begitu. Tapi cacat formal atau tidak itu kalau jadi perkara di Mahkamah Konstitusi,” kata Mahfud, Senin (16/9).

Baca Juga

KPK tak Diawasi, Pakar Hukum: Bisa Terjadi Abuse of Power

Jokowi
Presiden Jokowi. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

Menurut Mahfud, sesuai prosedur pembuatan UU DPR mestinya melakukan dengar pendapat publik. Meski demikian, dia mengakui materi revisi tidak sepenuhnya negatif hanya jika dilakukan DPR periode sekarang terkesan kurang matang.

“Sejak awal saya mengatakan setiap rancangan Undang-undang itu harus dibahas dengan asas keterbukaan, mendengar pendapat masyarakat, kunjungan studi, bukan tiba-tiba jadi,” tutur Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta ini.

Baca Juga

Pengamat Kritik Sikap Jokowi Terkait Polemik KPK

Mahfud
Caption

Mahfud pun mengusulkan agar rancangan revisi UU KPK dibahas di DPR baru periode 2019-2024. Prosedur pembahasan UU mestinya dikembalikan sesuai mekanisme yang tertera di UU Nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan.

Urutannya, kata Mahfud, prosedurnya dibahas dulu kemudian pandangan umum di fraksi-fraksi disampaikan ke Presiden. Presiden, lanjut dia, juga membahas diberi waktu 60 hari menurut pasal 49.

"Padahal saat ini masa jabatan DPR periode 2014-2019 tinggal 18 hari lagi," tutup anggota Dewan Pengarah Badan Ideologi Pembinaan Pancasila (BPIP) itu. (Knu)

Baca Juga

Pilih Firli Sebagai Ketua KPK, DPR Dinilai Kehilangan Legitimasi dari Rakyat

#Revisi UU KPK #Jokowi #Mahfud MD
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Akibat Sering Kritik Jokowi, Rumah Roy Suryo Dibakar Massa
Sebuah unggahan sempat beredar di TikTok berisi video dengan narasi 'Rumah Roy Suryo Dibakar Massa'
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Akibat Sering Kritik Jokowi, Rumah Roy Suryo Dibakar Massa
Indonesia
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Momentum saat ini tepat untuk menyempurnakan substansi RUU tersebut, agar penyusunan norma hukum dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan kewenangan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Indonesia
Jokowi Menangi Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat Masih tak Menyerah
Jokowi memenangi gugatan wanprestasi mobil Esemka. Penggugat Jokowi, Aufaa Luqmana, masih tak menyerah. Ia akan mempertimbangkan langkah hukum berikutnya.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Jokowi Menangi Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat Masih tak Menyerah
Indonesia
Jokowi Menang Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat tak Ajukan Banding
Jokowi memenangkan gugatan wanprestasi mobil Esemka. Pihak penguggat, Aufaa Luqmana, tidak akan mengajukan banding dan menghormati keputusan pengadilan.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Jokowi Menang Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka, Penggugat tak Ajukan Banding
Indonesia
KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Jokowi: Saya Dukung Kerja KPK
Immanuel Ebenezer atau Noel, merupakan Ketua Relawan Umum Jokowi Mania Nusantara atau Joman.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Agustus 2025
KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Jokowi: Saya Dukung Kerja KPK
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Ribuan Rakyat Papua Gelar Aksi Memohon agar Jokowi kembali Menjadi Presiden
Tidak ditemukan informasi dari laman berita kredibel atau akun resmi pemerintahan yang membenarkan klaim tersebut.
Dwi Astarini - Senin, 18 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Ribuan Rakyat Papua Gelar Aksi Memohon agar Jokowi kembali Menjadi Presiden
Indonesia
Luhut Puji Kekompakan SBY, Jokowi Hingga Prabowo di Tengah Ketidakhadiran Megawati
Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum Partai PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri merayakan HUT ke-80 RI di Sekolah Partai PDIP
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Luhut Puji Kekompakan SBY, Jokowi Hingga Prabowo di Tengah Ketidakhadiran Megawati
Indonesia
Jokowi ‘Terpukau’, Langsung Kasih Dua Jempol untuk Prabowo Pasca Pidato Kenegaraan
Presiden Prabowo Subianto mendapat ‘dua jempol’ dari Presiden ke-7 Joko Widodo usai menyampaikan pidato kenegaraan Sidang Tahunan MPR-Sidang Bersama DPR/DPD, Jumat (15/8).
Frengky Aruan - Jumat, 15 Agustus 2025
Jokowi ‘Terpukau’, Langsung Kasih Dua Jempol untuk Prabowo Pasca Pidato Kenegaraan
Indonesia
Prabowo Kasih Pujian dari Soekarno hingga Jokowi, Berhasil Jaga Keutuhan NKRI hingga Selamatkan Indonesia dari Krisis
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan pPresiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan pembangunan berbagai infrastruktur penting meningkatkan konektivitas antara sentra-sentra ekonomiembangunan berbagai infrastruktur penting meningkatkan konektivitas antara sentra-sentra ekonomi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Agustus 2025
Prabowo Kasih Pujian dari Soekarno hingga Jokowi, Berhasil Jaga Keutuhan NKRI hingga Selamatkan Indonesia dari Krisis
Indonesia
Jokowi dan SBY Tampil Serasi Saat Tiba di Gedung DPR/MPR, Sempat Sapa Wartawan dengan Lambaian Tangan
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan untuk menyampaikan pidato mengenai kinerja lembaga-lembaga negara serta pidato kenegaraan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Agustus 2025
Jokowi dan SBY Tampil Serasi Saat Tiba di Gedung DPR/MPR, Sempat Sapa Wartawan dengan Lambaian Tangan
Bagikan