MerahPutih.com - Perubahan lanskap politik dan dinamika global memunculkan wacana mengenai pergeseran model ekonomi Indonesia.
Pertanyaan apakah Indonesia tengah bergerak menuju state capitalism (kapitalisme negara) atau welfare state (negara kesejahteraan) menjadi sorotan utama dalam forum diskusi Economic Frontline bertajuk From State Capitalism to Welfare State: Is Indonesia Moving Toward a New Economic Model?
Diskusi tersebut digelar di Javarock, Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (3/9) lalu.
Harryadin Mahardika selaku moderator membuka diskusi dengan menyoroti fenomena deglobalisasi yang memaksa negara-negara kekuatan menengah seperti Indonesia menyesuaikan strategi ekonomi agar mampu bertahan.
Baca juga:
Sudah Jelas! 1.512 Anak Pekerja Migran di Malaysia Akhirnya Diberikan Kewarganegaraan Indonesia
Intervensi Negara dan Amanat Konstitusi
Menanggapi arah kebijakan pemerintahan baru, filsuf dan pengamat politik, Rocky Gerung menilai, gagasan untuk memperkuat intervensi negara sejatinya sejalan dengan amanat Pasal 33 Konstitusi guna mewujudkan keadilan sosial, terutama di tengah krisis ekologi global.
Namun, Rocky menyoroti adanya kesenjangan pemahaman yang lebar antara visi paradigmatik Presiden dan kapasitas eksekusi kabinetnya.
Ide Presiden tidak bisa dipahami oleh kabinet. Kabinet tidak sanggup menurunkan ide itu menjadi kebijakan operasional. Presiden jadi juru bicara kabinet sendirian.
tegas Rocky
Ia menambahkan, intervensi negara sangat penting untuk menghalangi akumulasi kekayaan yang berlebihan agar ekonomi pasar tidak merusak tatanan sosial dan lingkungan.
Senada dengan pentingnya intervensi negara, Partner Crowe Indonesia Alberto Daniel Hanani menekankan bahwa kehadiran negara mutlak dibutuhkan ketika terjadi market failure atau kegagalan pasar.
Baca juga:
IHSG Hari Ini Menghijau, Investor Masih Tahan Napas Tunggu Data Ekonomi
"Market tidak lagi berhasil mengalokasikan sumber-sumber daya dan kemakmuran secara adil. Kalau itu fail, harus ada yang intervensi, itu namanya negara," jelas Alberto.
Ia juga mengingatkan pemerintah agar tidak sembarangan menyalin model ekonomi dari negara lain, seperti Tiongkok atau kawasan Nordik. Menurutnya, kebijakan harus disusun berdasarkan data dan metodologi yang terukur.
Era Pertumbuhan Ekonomi Autopilot Berakhir
Sedangkan dari perspektif pelaku pasar, Chief Economist Trimegah Sekuritas, Fakhrul Fulvian mengungkapkan, bahwa era pertumbuhan ekonomi yang berjalan otomatis atau autopilot telah berakhir.
Menurutnya, guncangan teknologi seperti Artificial Intelligence (AI) membuat sektor swasta semakin tidak kuat untuk menanggung beban penciptaan lapangan kerja.
"Ekonomi ini kalau masih mengandalkan swasta saja, kita akan ke mana-mana, swasta makin tidak kuat menanggung tanggung jawab ketika ada perubahan drastis. Karena itu saya lihat memang arahnya lebih ke state capitalism," ujar Fakhrul.
Baca juga:
Bakom Klaim PLTS 100 GWp Bangun Kemandirian Energi Sekaligus Ciptakan Nilai Tambah Ekonomi
Meski demikian, Fakhrul memperingatkan bahwa institusi ekonomi dan instrumen fiskal Indonesia pasca-1998 dirancang khusus untuk pasar bebas.
Karena itu, transisi menuju kapitalisme negara dinilai mustahil dilakukan tanpa perombakan aturan dan kelembagaan secara menyeluruh.
Intervensi Pemerintah tak Boleh Berlebihan
Lalu, Peneliti Senior LPEM FEB UI Vid Adrison memberikan peringatan tegas terkait porsi intervensi pemerintah.
Ia mengibaratkan kehadiran negara seperti garam dalam masakan. Kehadiran pemerintah sangat dibutuhkan untuk menciptakan efisiensi dan keadilan, tetapi dapat menjadi destruktif jika porsinya berlebihan.
"Kehadiran pemerintah yang berlebihan atau state capitalism itu ibarat makanan yang terlampau asin, justru berbahaya bagi perekonomian," terang Vid.
Ia juga menegaskan bahwa prasyarat utama menuju tatanan welfare state adalah tata kelola institusi (governance) yang bersih serta penegakan hukum yang kuat.
"Kalau kita mau mengubah undang-undang sementara kualitas institusi kita masih kacau, penegakan hukum kacau, itu sangat mengkhawatirkan," tegasnya.
Diskusi tersebut bermuara pada satu kesimpulan mendasar. Sebelum melangkah lebih jauh untuk menerapkan kapitalisme negara ataupun negara kesejahteraan, pemerintah dituntut merumuskan tujuan yang spesifik.
"Kita tidak punya tujuan, seolah-olah kita sama-sama tahu tujuan kita. Padahal belum tentu," pungkas Alberto.
Tanpa tujuan yang jelas, desain kebijakan yang matang, serta perbaikan institusi antikorupsi, transisi model ekonomi hanya akan menjadi euforia tanpa arah nyata bagi kesejahteraan rakyat Indonesia. (*)