Wibawa Jokowi Bakal Meningkat Kalau Berani Terbitkan Perppu KPK

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 02 Oktober 2019
 Wibawa Jokowi Bakal Meningkat Kalau Berani Terbitkan Perppu KPK

Pengamat politik yang juga akedemisi M AS Hikam (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Akademisi dari Universitas Presiden, Muhammad AS Hikam menilai bahwa penerbitan Perppu KPK untuk saat ini oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dianggap akan meningkatkan wibawa Presiden.

Hikam berpendapat bahwa justru dengan diterbitkannya Perppu tersebut akan menjaga wibawah Presiden Jokowi dan Pemerintah di mata masyarakat.

Baca Juga:

NasDem Tegaskan Perppu KPK Domain Jokowi

“Bagi saya, kalau Pak Jokowi terbitkan Perppu KPK, maka wibawa Pak Jokowi dan pemerintahan beliau ke depan malah makin besar dan kokoh,” kata Hikam dalam keterangan persnya kepada wartawan Rabu (2/10).

Presiden Jokowi didesak terbitkan Perppu KPK
Presiden Joko Widodo. ANTARA FOTO/Bayu Prasetyo (ANTARAFOTO/BAYU PRASETYO)

Jika Perppu KPK diterbitkan, Hikam malah memandang kepercayaan publik terhadap Presiden Jokowi dan pemerintahannya akan kembali pulih.

Ditambah lagi menurut Hikam, dengan Perppu KPK yang bisa menganulir Revisi UU KPK akan membuat lembaga antirasuah semakin baik.

“Mengapa? Karena KPK akan kembali sehat, efektif dan bermartabat. Demikian pula, kepercayaan dan dukungan rakyat kepada beliau dan pemerintahnya akan cepat kembali pulih dan bahkan meningkat,” ujarnya.

Hikam juga menyarankan agar Jusuf Kalla dan siapapun yang menyangsikan penerbitan Perppu KPK agar mendengarkan pandangan para pakar hukum termasuk Prof Mohammad Mahfud MD, Prof Refly Harun dan pakar hukum tata negara lainnya.

Dan tidak mendengarkan statemen politisi yang cenderung hanya berspekulasi demi kepentingan mereka dan kelompoknya saja.

“Simak pandangan-pandangan mencerahkan dari Prof. Mahfud MD, Refly Harun, dan lain-lain. Bukan cuma mengamini omongan para politisi dan kelompok oligarki saja,” tegasnya.

Mantan Menteri Negara Riset dan Teknologi pada Kabinet Persatuan Nasional pemerintahan almarhum KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu memberikan saran kepada Jusuf Kalla, agar memanggil para pakar hukum untuk diminta pendapat mereka tentang dasar logika yang konstitusional dalam penerbitan Perppu KPK saat ini.

Baca Juga:

Presiden Jokowi Diminta Tidak Terbitkan Perppu KPK, Ini Alasannya

“Saran saya, kalau JK masih tak paham atau mempertanyakan landasan logika konstitusional tentang Perppu KPK, mudah saja. Panggil para pakar hukum tata negara dari universitas top negeri ini, lembaga penelitian hukum, berbagai organisasi masyarakat sipil, dan lain-lain. dan mintalah pencerahan dari mereka,” jelas Hikam.

Perlu diketahui, bahwa sebelumnya Jusuf Kalla tak sependapat dengan rencana Presiden Joko Widodo akan menerbitkan Perppu KPK. Menurutnya, penerbitan Perppu tersebut akan menjatuhkan wibawa Presiden Joko Widodo sendiri bahkan menjatuhkan wibawa pemerintahan pusat.(Knu)

Baca Juga:

Ketua DPR Tanggapi Rencana Presiden Jokowi Terbitkan Perppu KPK

#Pengamat Politik #Perppu #Revisi UU KPK #Presiden Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Publik Figur Dinilai Hiasi Bencana Sumatra dengan Narasi Menyesatkan, Pengamat: Hanya Memperpanjang Penderitaan Korban
Publik figur kini diminta untuk tidak menyebarkan narasi menyesatkan soal bencana Sumatra. Pengamat menilai, hal itu hanya memperpanjang penderitaan.
Soffi Amira - Senin, 08 Desember 2025
Publik Figur Dinilai Hiasi Bencana Sumatra dengan Narasi Menyesatkan, Pengamat: Hanya Memperpanjang Penderitaan Korban
Indonesia
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Penguasaan lahan yang terlampau lama berpotensi menyalahi Undang-Undang Pokok Agraria
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Indonesia
Pemerintah Harus Bayar Utang Whoosh Rp 1,2 Triliun per Tahun, Pengamat Sebut Bisa Jadi Bom Waktu
Pemerintah harus membayar utang Whoosh senilai Rp 1,2 triliun per tahun. Pengamat pun mengatakan, bahwa ini bisa menjadi bom waktu.
Soffi Amira - Rabu, 05 November 2025
Pemerintah Harus Bayar Utang Whoosh Rp 1,2 Triliun per Tahun, Pengamat Sebut Bisa Jadi Bom Waktu
Indonesia
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Presiden RI, Prabowo Subianto, ikut turun tangan saat memusnahkan barang bukti narkoba di Mabes Polri, Rabu (29/10).
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Indonesia
Akun Medsos yang Hina Bahlil Dilaporkan ke Polisi, Direktur P3S: Sangat Tidak Etis
Direktur Political and Public Policy Studies, Jerry Massie menilai, pelaporan akun medsos yang dinilai menghina Bahlil tidak etis. Sebab, hal itu masih dalam batas wajar.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
Akun Medsos yang Hina Bahlil Dilaporkan ke Polisi, Direktur P3S: Sangat Tidak Etis
Indonesia
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Ray mencontohkan kerusuhan yang terjadi pada akhir Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Pengamat Beri Nilai 6 untuk Setahun Kinerja Prabowo-Gibran, Sebut Tata Kelola Pemerintahan Semrawut
Indonesia
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Mantan Wali Kota Solo ini mendapatkan rumah pensiun hadiah dari negara di bangun di atas lahan seluas 12.000 meter persegi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Indonesia
Bertemu ‘Empat Mata’, Pengamat Menduga Jokowi Kecewa karena Tak ‘Deal’ Politik dengan Prabowo
Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo mengadakan pertemuan tertutup, Sabtu (4/10)
Frengky Aruan - Senin, 06 Oktober 2025
Bertemu ‘Empat Mata’, Pengamat Menduga Jokowi Kecewa karena Tak ‘Deal’ Politik dengan Prabowo
Indonesia
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Pengamat menilai kebijakan KPU berisiko meloloskan calon pemimpin dengan ijazah palsu.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Indonesia
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
KPU tak membuka ijazah capres-cawapres ke publik. Pengamat politik, Jerry Massie, mengkritik kebijakan tersebut. Ia menyebut KPK berpotensi melanggar Undang-undang.
Soffi Amira - Senin, 15 September 2025
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
Bagikan