Wibawa Jokowi Bakal Meningkat Kalau Berani Terbitkan Perppu KPK

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 02 Oktober 2019
 Wibawa Jokowi Bakal Meningkat Kalau Berani Terbitkan Perppu KPK

Pengamat politik yang juga akedemisi M AS Hikam (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Akademisi dari Universitas Presiden, Muhammad AS Hikam menilai bahwa penerbitan Perppu KPK untuk saat ini oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dianggap akan meningkatkan wibawa Presiden.

Hikam berpendapat bahwa justru dengan diterbitkannya Perppu tersebut akan menjaga wibawah Presiden Jokowi dan Pemerintah di mata masyarakat.

Baca Juga:

NasDem Tegaskan Perppu KPK Domain Jokowi

“Bagi saya, kalau Pak Jokowi terbitkan Perppu KPK, maka wibawa Pak Jokowi dan pemerintahan beliau ke depan malah makin besar dan kokoh,” kata Hikam dalam keterangan persnya kepada wartawan Rabu (2/10).

Presiden Jokowi didesak terbitkan Perppu KPK
Presiden Joko Widodo. ANTARA FOTO/Bayu Prasetyo (ANTARAFOTO/BAYU PRASETYO)

Jika Perppu KPK diterbitkan, Hikam malah memandang kepercayaan publik terhadap Presiden Jokowi dan pemerintahannya akan kembali pulih.

Ditambah lagi menurut Hikam, dengan Perppu KPK yang bisa menganulir Revisi UU KPK akan membuat lembaga antirasuah semakin baik.

“Mengapa? Karena KPK akan kembali sehat, efektif dan bermartabat. Demikian pula, kepercayaan dan dukungan rakyat kepada beliau dan pemerintahnya akan cepat kembali pulih dan bahkan meningkat,” ujarnya.

Hikam juga menyarankan agar Jusuf Kalla dan siapapun yang menyangsikan penerbitan Perppu KPK agar mendengarkan pandangan para pakar hukum termasuk Prof Mohammad Mahfud MD, Prof Refly Harun dan pakar hukum tata negara lainnya.

Dan tidak mendengarkan statemen politisi yang cenderung hanya berspekulasi demi kepentingan mereka dan kelompoknya saja.

“Simak pandangan-pandangan mencerahkan dari Prof. Mahfud MD, Refly Harun, dan lain-lain. Bukan cuma mengamini omongan para politisi dan kelompok oligarki saja,” tegasnya.

Mantan Menteri Negara Riset dan Teknologi pada Kabinet Persatuan Nasional pemerintahan almarhum KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu memberikan saran kepada Jusuf Kalla, agar memanggil para pakar hukum untuk diminta pendapat mereka tentang dasar logika yang konstitusional dalam penerbitan Perppu KPK saat ini.

Baca Juga:

Presiden Jokowi Diminta Tidak Terbitkan Perppu KPK, Ini Alasannya

“Saran saya, kalau JK masih tak paham atau mempertanyakan landasan logika konstitusional tentang Perppu KPK, mudah saja. Panggil para pakar hukum tata negara dari universitas top negeri ini, lembaga penelitian hukum, berbagai organisasi masyarakat sipil, dan lain-lain. dan mintalah pencerahan dari mereka,” jelas Hikam.

Perlu diketahui, bahwa sebelumnya Jusuf Kalla tak sependapat dengan rencana Presiden Joko Widodo akan menerbitkan Perppu KPK. Menurutnya, penerbitan Perppu tersebut akan menjatuhkan wibawa Presiden Joko Widodo sendiri bahkan menjatuhkan wibawa pemerintahan pusat.(Knu)

Baca Juga:

Ketua DPR Tanggapi Rencana Presiden Jokowi Terbitkan Perppu KPK

#Pengamat Politik #Perppu #Revisi UU KPK #Presiden Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Wacana penempatan Polri di bawah Kementerian menjadi perdebatan. Pengamat menilai, hal itu bisa menimbulkan ruang politisasi hukum.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Indonesia
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Revisi UU Polri telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026, namunrevisi UU ASN belum menjadi agenda pembahasan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Indonesia
Soroti Putusan PTUN, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Kepemimpinan Ketua MK Suhartoyo Ilegal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi menyebutkan, bahwa kepimpinan Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, dianggap ilegal.
Soffi Amira - Kamis, 08 Januari 2026
Soroti Putusan PTUN, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Kepemimpinan Ketua MK Suhartoyo Ilegal
Indonesia
Pengamat Nilai Candaan Prabowo soal PKB Bukan Guyonan, Ada Pesan untuk Cak Imin
Presiden RI, Prabowo Subianto, sempat bercanda soal mengawasi gerak-gerik PKB. Menurut pengamat, hal itu bukanlah guyonan semata.
Soffi Amira - Rabu, 07 Januari 2026
Pengamat Nilai Candaan Prabowo soal PKB Bukan Guyonan, Ada Pesan untuk Cak Imin
Indonesia
Nicolas Maduro Ditangkap AS, Jerry Massie Ungkap 2 Alasan Utama di Baliknya
Presiden Venezuela, Nicolas Maduro, ditangkap oleh otoritas AS. Pengamat politik, Jerry Massie mengatakan, bahwa ini menjadi bukti dominasi politik dan militer AS.
Soffi Amira - Senin, 05 Januari 2026
Nicolas Maduro Ditangkap AS, Jerry Massie Ungkap 2 Alasan Utama di Baliknya
Indonesia
Publik Figur Dinilai Hiasi Bencana Sumatra dengan Narasi Menyesatkan, Pengamat: Hanya Memperpanjang Penderitaan Korban
Publik figur kini diminta untuk tidak menyebarkan narasi menyesatkan soal bencana Sumatra. Pengamat menilai, hal itu hanya memperpanjang penderitaan.
Soffi Amira - Senin, 08 Desember 2025
Publik Figur Dinilai Hiasi Bencana Sumatra dengan Narasi Menyesatkan, Pengamat: Hanya Memperpanjang Penderitaan Korban
Indonesia
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Penguasaan lahan yang terlampau lama berpotensi menyalahi Undang-Undang Pokok Agraria
Angga Yudha Pratama - Jumat, 21 November 2025
Jangka Waktu Lahan IKN Dipangkas MK, DPR Peringatkan Bahaya Penguasaan Tanah Terlalu Lama
Indonesia
Pemerintah Harus Bayar Utang Whoosh Rp 1,2 Triliun per Tahun, Pengamat Sebut Bisa Jadi Bom Waktu
Pemerintah harus membayar utang Whoosh senilai Rp 1,2 triliun per tahun. Pengamat pun mengatakan, bahwa ini bisa menjadi bom waktu.
Soffi Amira - Rabu, 05 November 2025
Pemerintah Harus Bayar Utang Whoosh Rp 1,2 Triliun per Tahun, Pengamat Sebut Bisa Jadi Bom Waktu
Indonesia
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Presiden RI, Prabowo Subianto, ikut turun tangan saat memusnahkan barang bukti narkoba di Mabes Polri, Rabu (29/10).
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Indonesia
Akun Medsos yang Hina Bahlil Dilaporkan ke Polisi, Direktur P3S: Sangat Tidak Etis
Direktur Political and Public Policy Studies, Jerry Massie menilai, pelaporan akun medsos yang dinilai menghina Bahlil tidak etis. Sebab, hal itu masih dalam batas wajar.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
Akun Medsos yang Hina Bahlil Dilaporkan ke Polisi, Direktur P3S: Sangat Tidak Etis
Bagikan