Wibawa Jokowi Bakal Meningkat Kalau Berani Terbitkan Perppu KPK


Pengamat politik yang juga akedemisi M AS Hikam (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.Com - Akademisi dari Universitas Presiden, Muhammad AS Hikam menilai bahwa penerbitan Perppu KPK untuk saat ini oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dianggap akan meningkatkan wibawa Presiden.
Hikam berpendapat bahwa justru dengan diterbitkannya Perppu tersebut akan menjaga wibawah Presiden Jokowi dan Pemerintah di mata masyarakat.
Baca Juga:
“Bagi saya, kalau Pak Jokowi terbitkan Perppu KPK, maka wibawa Pak Jokowi dan pemerintahan beliau ke depan malah makin besar dan kokoh,” kata Hikam dalam keterangan persnya kepada wartawan Rabu (2/10).

Jika Perppu KPK diterbitkan, Hikam malah memandang kepercayaan publik terhadap Presiden Jokowi dan pemerintahannya akan kembali pulih.
Ditambah lagi menurut Hikam, dengan Perppu KPK yang bisa menganulir Revisi UU KPK akan membuat lembaga antirasuah semakin baik.
“Mengapa? Karena KPK akan kembali sehat, efektif dan bermartabat. Demikian pula, kepercayaan dan dukungan rakyat kepada beliau dan pemerintahnya akan cepat kembali pulih dan bahkan meningkat,” ujarnya.
Hikam juga menyarankan agar Jusuf Kalla dan siapapun yang menyangsikan penerbitan Perppu KPK agar mendengarkan pandangan para pakar hukum termasuk Prof Mohammad Mahfud MD, Prof Refly Harun dan pakar hukum tata negara lainnya.
Dan tidak mendengarkan statemen politisi yang cenderung hanya berspekulasi demi kepentingan mereka dan kelompoknya saja.
“Simak pandangan-pandangan mencerahkan dari Prof. Mahfud MD, Refly Harun, dan lain-lain. Bukan cuma mengamini omongan para politisi dan kelompok oligarki saja,” tegasnya.
Mantan Menteri Negara Riset dan Teknologi pada Kabinet Persatuan Nasional pemerintahan almarhum KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu memberikan saran kepada Jusuf Kalla, agar memanggil para pakar hukum untuk diminta pendapat mereka tentang dasar logika yang konstitusional dalam penerbitan Perppu KPK saat ini.
Baca Juga:
Presiden Jokowi Diminta Tidak Terbitkan Perppu KPK, Ini Alasannya
“Saran saya, kalau JK masih tak paham atau mempertanyakan landasan logika konstitusional tentang Perppu KPK, mudah saja. Panggil para pakar hukum tata negara dari universitas top negeri ini, lembaga penelitian hukum, berbagai organisasi masyarakat sipil, dan lain-lain. dan mintalah pencerahan dari mereka,” jelas Hikam.
Perlu diketahui, bahwa sebelumnya Jusuf Kalla tak sependapat dengan rencana Presiden Joko Widodo akan menerbitkan Perppu KPK. Menurutnya, penerbitan Perppu tersebut akan menjatuhkan wibawa Presiden Joko Widodo sendiri bahkan menjatuhkan wibawa pemerintahan pusat.(Knu)
Baca Juga:
Ketua DPR Tanggapi Rencana Presiden Jokowi Terbitkan Perppu KPK
Bagikan
Berita Terkait
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan

Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu

Banyak Wamen Rangkap Jabatan jadi Komisaris BUMN, Pengamat Nilai Pemerintahan Prabowo tak Terarah

Rencana TNI Jaga Gedung Kejaksaan Ditolak, Pengamat: Mereka Bukan Aparat Keamanan

Pengamat Sebut Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo di Pilpres 2029

Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK

Dituding Lemahkan KPK Lewat Revisi UU, Jokowi: Kronologinya Harus Dilihat secara Runtut

Langkah Terlambat PDI-P Memecat Jokowi, Pengamat: Percuma, Dia sudah Tak Punya Power

Gus Miftah Terancam Dicopot Prabowo Buntut Umpatannya kepada Pedagang Es Teh

UU KPK Digugat Pimpinannya Sendiri
