Wibawa Jokowi Bakal Meningkat Kalau Berani Terbitkan Perppu KPK

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 02 Oktober 2019
 Wibawa Jokowi Bakal Meningkat Kalau Berani Terbitkan Perppu KPK

Pengamat politik yang juga akedemisi M AS Hikam (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Akademisi dari Universitas Presiden, Muhammad AS Hikam menilai bahwa penerbitan Perppu KPK untuk saat ini oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dianggap akan meningkatkan wibawa Presiden.

Hikam berpendapat bahwa justru dengan diterbitkannya Perppu tersebut akan menjaga wibawah Presiden Jokowi dan Pemerintah di mata masyarakat.

Baca Juga:

NasDem Tegaskan Perppu KPK Domain Jokowi

“Bagi saya, kalau Pak Jokowi terbitkan Perppu KPK, maka wibawa Pak Jokowi dan pemerintahan beliau ke depan malah makin besar dan kokoh,” kata Hikam dalam keterangan persnya kepada wartawan Rabu (2/10).

Presiden Jokowi didesak terbitkan Perppu KPK
Presiden Joko Widodo. ANTARA FOTO/Bayu Prasetyo (ANTARAFOTO/BAYU PRASETYO)

Jika Perppu KPK diterbitkan, Hikam malah memandang kepercayaan publik terhadap Presiden Jokowi dan pemerintahannya akan kembali pulih.

Ditambah lagi menurut Hikam, dengan Perppu KPK yang bisa menganulir Revisi UU KPK akan membuat lembaga antirasuah semakin baik.

“Mengapa? Karena KPK akan kembali sehat, efektif dan bermartabat. Demikian pula, kepercayaan dan dukungan rakyat kepada beliau dan pemerintahnya akan cepat kembali pulih dan bahkan meningkat,” ujarnya.

Hikam juga menyarankan agar Jusuf Kalla dan siapapun yang menyangsikan penerbitan Perppu KPK agar mendengarkan pandangan para pakar hukum termasuk Prof Mohammad Mahfud MD, Prof Refly Harun dan pakar hukum tata negara lainnya.

Dan tidak mendengarkan statemen politisi yang cenderung hanya berspekulasi demi kepentingan mereka dan kelompoknya saja.

“Simak pandangan-pandangan mencerahkan dari Prof. Mahfud MD, Refly Harun, dan lain-lain. Bukan cuma mengamini omongan para politisi dan kelompok oligarki saja,” tegasnya.

Mantan Menteri Negara Riset dan Teknologi pada Kabinet Persatuan Nasional pemerintahan almarhum KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu memberikan saran kepada Jusuf Kalla, agar memanggil para pakar hukum untuk diminta pendapat mereka tentang dasar logika yang konstitusional dalam penerbitan Perppu KPK saat ini.

Baca Juga:

Presiden Jokowi Diminta Tidak Terbitkan Perppu KPK, Ini Alasannya

“Saran saya, kalau JK masih tak paham atau mempertanyakan landasan logika konstitusional tentang Perppu KPK, mudah saja. Panggil para pakar hukum tata negara dari universitas top negeri ini, lembaga penelitian hukum, berbagai organisasi masyarakat sipil, dan lain-lain. dan mintalah pencerahan dari mereka,” jelas Hikam.

Perlu diketahui, bahwa sebelumnya Jusuf Kalla tak sependapat dengan rencana Presiden Joko Widodo akan menerbitkan Perppu KPK. Menurutnya, penerbitan Perppu tersebut akan menjatuhkan wibawa Presiden Joko Widodo sendiri bahkan menjatuhkan wibawa pemerintahan pusat.(Knu)

Baca Juga:

Ketua DPR Tanggapi Rencana Presiden Jokowi Terbitkan Perppu KPK

#Pengamat Politik #Perppu #Revisi UU KPK #Presiden Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Momentum saat ini tepat untuk menyempurnakan substansi RUU tersebut, agar penyusunan norma hukum dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan kewenangan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Indonesia
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tiba dikediaman Jalan Kutai Utara 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo usai berlibur bersama cucunya di Bali, Sabtu (12/7).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 13 Juli 2025
Cerita Ajudan Saat Jokowi Pemulihan Sekaligus Liburan di Bali Bersama Semua Cucu
Indonesia
Banyak Wamen Rangkap Jabatan jadi Komisaris BUMN, Pengamat Nilai Pemerintahan Prabowo tak Terarah
Kini, banyak wakil menteri yang merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN. Pengamat politik menilai jika pemerintahan Prabowo tak terarah.
Soffi Amira - Jumat, 11 Juli 2025
Banyak Wamen Rangkap Jabatan jadi Komisaris BUMN, Pengamat Nilai Pemerintahan Prabowo tak Terarah
Indonesia
Rencana TNI Jaga Gedung Kejaksaan Ditolak, Pengamat: Mereka Bukan Aparat Keamanan
Rencana soal TNI menjaga gedung Kejaksaan kini ditolak. Pengamat pun menilai, bahwa TNI merupakan aparat pertahanan dan bukan keamanan.
Soffi Amira - Selasa, 13 Mei 2025
Rencana TNI Jaga Gedung Kejaksaan Ditolak, Pengamat: Mereka Bukan Aparat Keamanan
Indonesia
Pengamat Sebut Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo di Pilpres 2029
Pengamat Politik, Jerry Massie, memprediksi bahwa Gibran akan menjadi lawan Prabowo di Pilpres 2029.
Soffi Amira - Jumat, 25 April 2025
Pengamat Sebut Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo di Pilpres 2029
Berita Foto
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Djan Faridz usai menjalani pemeriksaan KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Rabu (26/3/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 26 Maret 2025
Anggota Watimpres Era Presiden Jokowi, Djan Faridz Jalani Pemeriksan KPK
Indonesia
Dituding Lemahkan KPK Lewat Revisi UU, Jokowi: Kronologinya Harus Dilihat secara Runtut
Dituding lemahkan KPK lewat revisi UU, Jokowi mengatakan, jika kronologinya harus dilihat secara runtut.
Soffi Amira - Rabu, 26 Februari 2025
Dituding Lemahkan KPK Lewat Revisi UU, Jokowi: Kronologinya Harus Dilihat secara Runtut
Indonesia
Langkah Terlambat PDI-P Memecat Jokowi, Pengamat: Percuma, Dia sudah Tak Punya Power
Pengamat politik sebut pemecatan Jokowi salah kaprah, publik sudah tak kaget dengan kondisi tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 18 Desember 2024
Langkah Terlambat PDI-P Memecat Jokowi, Pengamat: Percuma, Dia sudah Tak Punya Power
Indonesia
Gus Miftah Terancam Dicopot Prabowo Buntut Umpatannya kepada Pedagang Es Teh
Gus Miftah berpotensi masuk daftar reshuffle kabinet.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Desember 2024
Gus Miftah Terancam Dicopot Prabowo Buntut Umpatannya kepada Pedagang Es Teh
Indonesia
UU KPK Digugat Pimpinannya Sendiri
Alex menyebut adanya kerugian karena tak memberikan kepastian hukum sebagaimana norma Pasal 36 huruf a
Angga Yudha Pratama - Kamis, 07 November 2024
UU KPK Digugat Pimpinannya Sendiri
Bagikan