Wamenkumham Tegaskan Laporan Ketua IPW Tendensius Mengarah Fitnah
Senin, 20 Maret 2023 -
MerahPutih.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej rampung memberikan klarifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.
Eddy Hiariej menegaskan laporan yang disampaikan Sugeng kepada lembaga antirasuah itu sudah tendensius dan mengarah fitnah.
Baca Juga
Sambangi KPK, Wamenkumham Beri Klarifikasi Terkait Laporan Ketua IPW
"Jadi pada hari ini, Senin 20 Maret 2023, atas inisiatif kami sendiri, kami melakukan klarifikasi kepada KPK atas aduan IPW yang tendensius mengarah kepada fitnah," ujar Eddy di Gedung KPK, Senin (20/3).
Sebelumnya, Sugeng melaporkn Eddy Hiariej atas dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp 7 miliar melalui dua asisten pribadinya terkait konsultasi dan bantuan pengesahan badan hukum sebuah perusahaan.
Eddy menerangkan sudah mengklarifikasi ke KPK disertai dengan bukti-bukti terkait laporan Sugeng. Eddy juga memperkenalkan asisten pribadinya, Yogi Arie Rukmana yang disebut Sugeng menjadi perantara penerimaan uang.
Menurut Eddy, Yogi telah menjadi asisten pribadi sebelum dirinya menjadi Wamenkumham. Eddy menyebut Yogi tidak berstatus sebagai aparatur sipil negara, juga tidak berstatus sebagai PPNPN maupun PPPK.
"Jadi pegawai kontrak yang dibayar negara itu ada dua, PPNPN dan PPPK. Yogi ini bukan ASN, bukan PPPK, bukan juga PPNPN," imbuhnya.
Baca Juga
Aspri Wamenkumham Polisikan Ketua IPW atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Sementara Yosie Andika Mulyadi, kata Eddy, adalah seorang lawyer, dan bukan asisten pribadinya.
"Ini sekaligus bisa klarifikasikan kepada publik, bahwa ocehannya (Sugeng) yang disampaikan bahwa dua orang asisten pribadi itu jelas salah," tegas Eddy.
Eddy menjelaskan alasannya mengklarifikasi ke KPK terkait laporan Sugeng. Klarifikasi ini dilakukan untuk mencegah kegaduhan yang mungkin terjadi atas laporan Sugeng. Namun, ia tidak menyampaikan materi klarifikasi karena hal tersebut merupakan ranah KPK.
"Mengenai materi klarifikasi, saya ini kan guru besar ilmu hukum, saya tau persis mana yang harus disampaikan ke publik dan mana yang tidak harus saya sampaikan ke publik. Semua materi klarifikasi itu adalah bersifat rahasia, nanti KPK akan umumkan," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga