Walau Telat, Pengusaha Hiburan Apresiasi Anies Yang Bakal Buka Tempat Karaoke
Senin, 15 Maret 2021 -
MerahPutih.com - Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) menyambut baik rencana Gubernur Anies Baswedan, yang membuka kembali tempat hiburan karaoke di tengah masa Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB).
Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) Hana Suryani mengatakan, langkah Pemprov DKI memberi lampu hijau tempat karaoke dalam waktu dekat ini, merupakan keputusan yang telat. Walaupun begitu, dirinya tetap mengapresiasi niatan Anies itu.
"Kami ya sangat mengapresiasi walau telat ya," ujar Hana ketika dikonfirmasi awak media.
Baca Juga:
Kabar Gembira! Karaoke Akan Kembali Beroperasi di Jakarta
Pemprov DKI sudah menutup tempat Karaoke di DKI sejak April 2020 lalu. Selama itu tempat hiburan tak sekalipun dibuka. Hal ini berbeda dengan tempat usaha lainnya yang mulai dibuka setelah DKI menerapkan PSBB transisi.
"Tapi yang penting orang dikasih kesempatan itu intinya," papar Hana.
Sejauh ini, pengelola tempat hiburan masih menyusun berbagai metode penerapan protokol kesehatan untuk diterapkan kepada para pengunjung. Jika protokol kesehatannya dinyatakan layak maka tempat karaoke itu bisa disetujui untuk segera dibuka.
"Intinya kita bersinergi lah. Stakeholder yang memang harus dilibatkan," ujanya.

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI telah memberikan lampu hijau kepada tempat hiburan karaoke untuk dibuka di tengah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 64 Tahun 2021 dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI.
"Usaha karaoke sedang dipersiapkan untuk dibuka kembali pada masa PPKM Berbasis Mikro dengan mengajukan permohonan pembukaan kembali usaha karaoke kepada Tim Gabungan melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta," bunyi SE yang ditandatangani Plt Kadis Parekraf Gumilar Ekalaya, Selasa (9/3). (Asp)
Baca Juga:
Pemprov DKI Siap Terima Kritik atas Pembukaan Kembali Karaoke