Walau Telat, Pengusaha Hiburan Apresiasi Anies Yang Bakal Buka Tempat Karaoke
Tempat Karaoke. (Foto: Traveloka)
MerahPutih.com - Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) menyambut baik rencana Gubernur Anies Baswedan, yang membuka kembali tempat hiburan karaoke di tengah masa Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB).
Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) Hana Suryani mengatakan, langkah Pemprov DKI memberi lampu hijau tempat karaoke dalam waktu dekat ini, merupakan keputusan yang telat. Walaupun begitu, dirinya tetap mengapresiasi niatan Anies itu.
"Kami ya sangat mengapresiasi walau telat ya," ujar Hana ketika dikonfirmasi awak media.
Baca Juga:
Kabar Gembira! Karaoke Akan Kembali Beroperasi di Jakarta
Pemprov DKI sudah menutup tempat Karaoke di DKI sejak April 2020 lalu. Selama itu tempat hiburan tak sekalipun dibuka. Hal ini berbeda dengan tempat usaha lainnya yang mulai dibuka setelah DKI menerapkan PSBB transisi.
"Tapi yang penting orang dikasih kesempatan itu intinya," papar Hana.
Sejauh ini, pengelola tempat hiburan masih menyusun berbagai metode penerapan protokol kesehatan untuk diterapkan kepada para pengunjung. Jika protokol kesehatannya dinyatakan layak maka tempat karaoke itu bisa disetujui untuk segera dibuka.
"Intinya kita bersinergi lah. Stakeholder yang memang harus dilibatkan," ujanya.
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI telah memberikan lampu hijau kepada tempat hiburan karaoke untuk dibuka di tengah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 64 Tahun 2021 dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI.
"Usaha karaoke sedang dipersiapkan untuk dibuka kembali pada masa PPKM Berbasis Mikro dengan mengajukan permohonan pembukaan kembali usaha karaoke kepada Tim Gabungan melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta," bunyi SE yang ditandatangani Plt Kadis Parekraf Gumilar Ekalaya, Selasa (9/3). (Asp)
Baca Juga:
Pemprov DKI Siap Terima Kritik atas Pembukaan Kembali Karaoke
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD DKI Usulkan Cabut Izin Permanen Tempat Hiburan Malam Terkait Narkoba
Penanganan Penyakit Tuberculosis Bakal Contoh Pola Pandemi COVID-19
Kasus ISPA di Jakarta Naik Gara-Gara Cuaca, Warga Diminta Langsung ke Faskes Jika Ada Gejala
Massa Komite Peduli Jakarta Tolak Perda Kawasan Tanpa Rokok di Tempat Hiburan Malam
Anak Dibawah Umur Dipaksa Jadi LC Hingga Hamil, Pemerintah Diminta Jangan Tutup Mata dan Hadir Melindungi Generasi Muda dari Jaringan Predator Seksual
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Merokok Sembarangan di Bar Jakarta Siap-Siap Berurusan dengan Hukum
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis