Walau Telat, Pengusaha Hiburan Apresiasi Anies Yang Bakal Buka Tempat Karaoke

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Maret 2021
Walau Telat, Pengusaha Hiburan Apresiasi Anies Yang Bakal Buka Tempat Karaoke

Tempat Karaoke. (Foto: Traveloka)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) menyambut baik rencana Gubernur Anies Baswedan, yang membuka kembali tempat hiburan karaoke di tengah masa Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB).

Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) Hana Suryani mengatakan, langkah Pemprov DKI memberi lampu hijau tempat karaoke dalam waktu dekat ini, merupakan keputusan yang telat. Walaupun begitu, dirinya tetap mengapresiasi niatan Anies itu.

"Kami ya sangat mengapresiasi walau telat ya," ujar Hana ketika dikonfirmasi awak media.

Baca Juga:

Kabar Gembira! Karaoke Akan Kembali Beroperasi di Jakarta

Pemprov DKI sudah menutup tempat Karaoke di DKI sejak April 2020 lalu. Selama itu tempat hiburan tak sekalipun dibuka. Hal ini berbeda dengan tempat usaha lainnya yang mulai dibuka setelah DKI menerapkan PSBB transisi.

"Tapi yang penting orang dikasih kesempatan itu intinya," papar Hana.

Sejauh ini, pengelola tempat hiburan masih menyusun berbagai metode penerapan protokol kesehatan untuk diterapkan kepada para pengunjung. Jika protokol kesehatannya dinyatakan layak maka tempat karaoke itu bisa disetujui untuk segera dibuka.

"Intinya kita bersinergi lah. Stakeholder yang memang harus dilibatkan," ujanya.

Tempat Karaoke. (Foto: Traveloka)
Tempat Karaoke. (Foto: Traveloka)

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI telah memberikan lampu hijau kepada tempat hiburan karaoke untuk dibuka di tengah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 64 Tahun 2021 dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI.

"Usaha karaoke sedang dipersiapkan untuk dibuka kembali pada masa PPKM Berbasis Mikro dengan mengajukan permohonan pembukaan kembali usaha karaoke kepada Tim Gabungan melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta," bunyi SE yang ditandatangani Plt Kadis Parekraf Gumilar Ekalaya, Selasa (9/3). (Asp)

Baca Juga:

Pemprov DKI Siap Terima Kritik atas Pembukaan Kembali Karaoke

#COVID-19 #Karaoke #Tempat Hiburan Malam
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Massa Komite Peduli Jakarta Tolak Perda Kawasan Tanpa Rokok di Tempat Hiburan Malam
Massa berdemo di depan kantor DPRD DKI menolak perda kawasan tanpa rokok (KTR) di tempat hiburan malam.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 25 September 2025
Massa Komite Peduli Jakarta Tolak Perda Kawasan Tanpa Rokok di Tempat Hiburan Malam
Indonesia
Anak Dibawah Umur Dipaksa Jadi LC Hingga Hamil, Pemerintah Diminta Jangan Tutup Mata dan Hadir Melindungi Generasi Muda dari Jaringan Predator Seksual
Gilang mendorong koordinasi lintas instansi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Anak Dibawah Umur Dipaksa Jadi LC Hingga Hamil, Pemerintah Diminta Jangan Tutup Mata dan Hadir Melindungi Generasi Muda dari Jaringan Predator Seksual
Lifestyle
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Gejala long COVID tidak selalu sama pada setiap orang. Sebagian mengalami hanya satu keluhan, seperti sesak napas atau kelelahan (fatigue), sementara yang lain menghadapi kombinasi beberapa gangguan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID
Indonesia
Merokok Sembarangan di Bar Jakarta Siap-Siap Berurusan dengan Hukum
Salah satu alasannya adalah kebiasaan membuang puntung rokok yang kerap menjadi pemicu kebakaran
Angga Yudha Pratama - Senin, 23 Juni 2025
Merokok Sembarangan di Bar Jakarta Siap-Siap Berurusan dengan Hukum
Indonesia
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Kemenkes menjabarkan saat ini ada 179 kasus COVID-19, dengan 1 kasus positif dari 32 pemeriksaan yang ditemukan
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa
Indonesia
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Batuk-pilek disertai sesak napas dalam waktu kurang dari 14 hari setelah kembali dari Tanah Suci.
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat
Indonesia
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan bahwa situasi COVID-19 di Ibu Kota tetap terkendali
Angga Yudha Pratama - Jumat, 13 Juni 2025
Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis
Indonesia
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
Ani mengimbau masyarakat untuk terus menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 11 Juni 2025
Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025
Indonesia
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
KPK meminta bantuan BRI untuk memberikan informasi mengenai fasilitas kredit
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Juni 2025
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19
Indonesia
KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 05 Juni 2025
KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI
Bagikan