Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

UU Pemasyarakatan Diklaim Dapat Tingkatkan Layanan Pembinaan di Lapas

Mula Akmal - Kamis, 07 Juli 2022

MerahPutih.com - Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (7/7), menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Pemasyarakatan (RUU PAS) menjadi undang-undang.

Keputusan ini diambil setelah seluruh fraksi di DPR menyetujui RUU yang akan mengatur tentang aturan tahanan dan para terpidana tersebut.

Baca Juga:

DPR Sahkan UU Pemasyarakatan

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menilai, Undang-Undang tentang Pemasyarakatan diharapkan akan meningkatkan berbagai layanan pembinaan bagi penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas).

"Keberadaan RUU Pemasyarakatan sebagai undang-undang tentunya akan membantu meningkatkan berbagai layanan pembinaan bagi penghuni lapas sejak proses hukum bergulir," kata Sahroni, di Jakarta, Kamis.

Dikutip dari Antara, Sahroni mengaku bersyukur RUU PAS telah disetujui DPR untuk disahkan menjadi undang-undang, karena Komisi III DPR sejak lama fokus pada pembahasan terkait berbagai isu di lingkungan pemasyarakatan.

Baca Juga:

Tok, DPR Sahkan UU Pendidikan dan Layanan Psikologi

Hal itu, menurut dia, terkait bagaimana bisa benar-benar membina para narapidana sebelum kembali ke masyarakat, peningkatan kemampuan, hingga terkait kelebihan kapasitas di dalam lapas.

"Karena itu, kami sangat bersyukur karena RUU PAS ini disetujui DPR untuk disahkan menjadi undang-undang. Semoga bisa menjadi jawaban atas berbagai permasalahan terkait lembaga permasyarakatan selama ini," ujarnya.

Dia mengatakan, dalam UU PAS dibuat aturan bahwa lapas tidak lagi menjadi "tempat pembuangan" bagi terpidana, tapi justru lapas sudah terlibat sejak awal sistem peradilan pidana bergulir.

Hal itu, menurut dia, sangat penting agar para warga binaan benar-benar mendapat pembinaan yang dibutuhkan, yang sesuai dengan hak-hak dasar sebagai warga negara. (*)

Baca Juga:

Menghina DPR, Polisi, Kejaksaan dan Pemda Dipenjara 1 Tahun 6 Bulan

Baca Artikel Asli