UU Pemasyarakatan Diklaim Dapat Tingkatkan Layanan Pembinaan di Lapas

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 07 Juli 2022
UU Pemasyarakatan Diklaim Dapat Tingkatkan Layanan Pembinaan di Lapas

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Syahroni. (DPR/go.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (7/7), menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Pemasyarakatan (RUU PAS) menjadi undang-undang.

Keputusan ini diambil setelah seluruh fraksi di DPR menyetujui RUU yang akan mengatur tentang aturan tahanan dan para terpidana tersebut.

Baca Juga:

DPR Sahkan UU Pemasyarakatan

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menilai, Undang-Undang tentang Pemasyarakatan diharapkan akan meningkatkan berbagai layanan pembinaan bagi penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas).

"Keberadaan RUU Pemasyarakatan sebagai undang-undang tentunya akan membantu meningkatkan berbagai layanan pembinaan bagi penghuni lapas sejak proses hukum bergulir," kata Sahroni, di Jakarta, Kamis.

Dikutip dari Antara, Sahroni mengaku bersyukur RUU PAS telah disetujui DPR untuk disahkan menjadi undang-undang, karena Komisi III DPR sejak lama fokus pada pembahasan terkait berbagai isu di lingkungan pemasyarakatan.

Baca Juga:

Tok, DPR Sahkan UU Pendidikan dan Layanan Psikologi

Hal itu, menurut dia, terkait bagaimana bisa benar-benar membina para narapidana sebelum kembali ke masyarakat, peningkatan kemampuan, hingga terkait kelebihan kapasitas di dalam lapas.

"Karena itu, kami sangat bersyukur karena RUU PAS ini disetujui DPR untuk disahkan menjadi undang-undang. Semoga bisa menjadi jawaban atas berbagai permasalahan terkait lembaga permasyarakatan selama ini," ujarnya.

Dia mengatakan, dalam UU PAS dibuat aturan bahwa lapas tidak lagi menjadi "tempat pembuangan" bagi terpidana, tapi justru lapas sudah terlibat sejak awal sistem peradilan pidana bergulir.

Hal itu, menurut dia, sangat penting agar para warga binaan benar-benar mendapat pembinaan yang dibutuhkan, yang sesuai dengan hak-hak dasar sebagai warga negara. (*)

Baca Juga:

Menghina DPR, Polisi, Kejaksaan dan Pemda Dipenjara 1 Tahun 6 Bulan

#Lapas #Undang-Undang #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis, editor, dan periset dengan pengalaman lebih dari satu dekade di bidang politik, hukum, pertahanan, keamanan nasional, dan ruang digital. Menempuh magister Peperangan Asimetris di Universitas Pertahanan RI, dengan fokus pada perang kognitif, keamanan siber, perang narasi, dan konflik nonkonvensional.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Serangan Drone di Wilayah Mekah, DPR Minta KBRI Perkuat Komunikasi dengan WNI
perwakilan RI di Arab Saudi wajib menjadi rujukan utama guna mencegah kepanikan massal akibat maraknya pesan berantai di media sosial.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Serangan Drone di Wilayah Mekah, DPR Minta KBRI Perkuat Komunikasi dengan WNI
Indonesia
DPR Minta Penyaluran Anggaran Karhutla Rp 760 Miliar Transparan dan Tepat Sasaran
Anggaran tersebut harus segera diterjemahkan menjadi langkah konkret di lapangan.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
DPR Minta Penyaluran Anggaran Karhutla Rp 760 Miliar Transparan dan Tepat Sasaran
Indonesia
25 Merek Beras Fortifikasi tak Sesuai Standar, DPR: Segera Tarik dari Pasar dan Tindak Tegas Pelaku
Persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut hak konsumen sekaligus kualitas pangan yang dikonsumsi masyarakat.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
25 Merek Beras Fortifikasi tak Sesuai Standar, DPR: Segera Tarik dari Pasar dan Tindak Tegas Pelaku
Dunia
DPR Minta KNKT Transparan Ungkap Pemicu Kapal 39 Tahun Tenggelam di Laut Jawa
Proses inspeksi kapal penumpang tidak boleh sebatas formalitas administratif di atas kertas.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
DPR Minta KNKT Transparan Ungkap Pemicu Kapal 39 Tahun Tenggelam di Laut Jawa
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Susun Peta Jalan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional
Pembangunan industri kendaraan listrik tidak boleh hanya berorientasi pada peningkatan produksi dan penjualan kendaraan.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
DPR Minta Pemerintah Susun Peta Jalan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional
Indonesia
Komisi IX DPR Dukung Pembahasan RUU Pekerja Gig
Negara perlu menghadirkan regulasi khusus yang mampu beradaptasi dengan dinamika zaman, tanpa mematikan karakter fleksibel.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Komisi IX DPR Dukung Pembahasan RUU Pekerja Gig
Indonesia
Bandung Barat Bersatu Gelar Aksi di Jakarta, Soroti Tata Kelola Pemerintahan hingga Anggaran
Bandung Barat Bersatu menyampaikan aspirasi di DPR RI. Mereka menyoroti tata kelola pemerintahan.
Soffi Amira - Rabu, 09 September 2026
Bandung Barat Bersatu Gelar Aksi di Jakarta, Soroti Tata Kelola Pemerintahan hingga Anggaran
Indonesia
Legislator Gerindra Dorong Transparansi dan Optimalisasi Badan Pemulihan Aset
Badan Pemulihan Aset (BPA) diminta meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan optimalisasi pemulihan aset bagi negara.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Legislator Gerindra Dorong Transparansi dan Optimalisasi Badan Pemulihan Aset
Indonesia
Kader Nasdem Anggota DPR RI Eva Stevany Masuk Desil 4, Disebut Kekeliruan dan Langsung Diperbaiki
Menurut pencatatan jumlah harta kekayaan (LHKPN) 2026, sosok politisi dari Nasdem tersebut sudah memiliki total harta sebanyak Rp 3,5 miliar lebih.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Kader Nasdem Anggota DPR RI Eva Stevany Masuk Desil 4, Disebut Kekeliruan dan Langsung Diperbaiki
Indonesia
Fraksi PKB DPR Tegaskan Pekerja Gig Harus Dapat Perlindungan
Perkembangan pekerjaan gig menunjukkan dunia kerja Indonesia mengalami perubahan yang signifikan.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Fraksi PKB DPR Tegaskan Pekerja Gig Harus Dapat Perlindungan
Bagikan