Usut Kasus Edy Mulyadi, Bareskrim Polri Sampai Periksa 38 Saksi
Kamis, 27 Januari 2022 -
MerahPutih.com - Penyidik Bareskrim Polri terus mendalami dugaan kasus Edy Mulyadi. Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 38 saksi. Dari jumlah tersebut, delapan orang di antaranya saksi ahli.
"Sehingga total keseluruhan sampai hari ini telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 30 orang saksi dan delapan saksi ahli," ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (27/1).
Baca Juga
Suku Dayak Diminta Tak Terprovokasi Terkait Kasus Edy Mulyadi
Saksi-saksi ahli tersebut meliputi saksi ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE). "Kemudian saksi sosiologi, saksi ahli pidana dan yang terakhir saksi ahli bahasa," sambungnya.
Ramadhan menjelaskan, pihaknya juga telah menyerahkan surat panggilan kepada Edy Mulyadi. Menurut dia, surat tersebut diserahkan langsung kepada yang bersangkutan.
"Surat panggilan (diterima), yang bersangkutan menyatakan bersedia diperiksa besok Jumat (28/1) pukul 10.00 WIB," jelas Ramadhan.
Baca Juga
Edy Mulyadi Bakal Diperiksa Polisi Terkait Ucapan Kontroversialnya
Seperti diketahui, Edy Mulyadi mulai menjadi sorotan usai melontarkan ucapan yang dianggap memicu kontroversi yang berkaitan dengan pemindahan ibu kota baru.
Ucapan tersebut dianggap menyinggung masyarakat Kalimantan hingga Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Terkait ucapannya ini, Edy kemudian dilaporkan oleh sejumlah pihak.
Tercatat ada sekitar 3 laporan, 16 aduan serta 18 pernyataan sikap dari ucapan itu. (Knu)
Baca Juga
DPC Gerindra Solo Laporkan Edy Mulyadi ke Polresta Surakarta