Edy Mulyadi Bakal Diperiksa Polisi Terkait Ucapan Kontroversialnya
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan. ANTARA/HO-Divisi Humas Polri
MerahPutih.com - Bareskrim Polri telah meningkatkan perkara dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh Edi Mulyadi dari penyelidikan ke penyidikan.
"Pemanggilan kepada saudara EM sebagai saksi serta beberapa orang lainnya untuk hadir pada hari Jumat, 28 Januari 2022 mendatang," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, di Mabes Polri, Rabu (26/1).
Baca Juga:
Babak Baru Kasus Edy Mulyadi, Kali Ini Masuk Ranah Penyidikan
Ramadhan mengatakan bahwa penyidik Bareskrim Polri telah mengirimkan dua tim ke Polda Kalimantan Timur dan Polda Jawa Tengah untuk melakukan pemeriksaan saksi-saksi di wilayah tersebut.
"Termasuk pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berada di Jakarta. Selanjutnya penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti yang telah disita ke laboratorium forensik," ucapnya.
Baca Juga:
Ridwan Kamil Sebut Pernyataan Edy Mulyadi Cederai Nilai Kebhinekaan
Menurut Ramadhan, peningkatan status hukum dilakukan setelah penyidik memeriksa 15 saksi dan lima ahli, serta laporan dari Polda Kalimantan Timur dan Polda Sulawesi Utara.
"Kemudian penyidik setelah melakukan gelar perkara, menyimpulkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," ucapnya.
Setelah status kasus tersebut menjadi penyidikan, kemudian penyidik telah mengirimkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Agung.
Sebelumnya, Polri memproses laporan terkait dengan pencemaran nama baik yang terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur, oleh Youtuber Edy Mulyadi. (Knu)
Baca Juga:
PDIP dan Tokoh Adat Kalimantan Desak Polisi Tindak Tegas Edy Mulyadi
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Peredaran Narkoba di Indonesia Masih Tinggi, Polisi Ungkap 38 Ribu Kasus hingga Sita Aset Bandar Senilai Rp 221 Miliar
Kasus Radiasi Cikande Naik Sidik, Bareskrim Sudah Pegang Nama Tersangka
Polri Tetapkan 4 Tersangka Kasus Korupsi Proyek PLTU di Kalimantan Barat, Termasuk Eks Dirut PLN
OJK dan Kepolisian Bawa Pulang Bos Investree Yang Gunakan Dana Rp 2,7 Triliun Masyarakat Dari Qatar
Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Kasus Keracunan MBG, Segera Lakukan Penyelidikan
Hampir 1000 Orang Termasuk Anak-Anak Jadi Tersangka Demo Rusuh di Akhir Agustus, Aktor Intelektual Masih Dicari
Bareskrim Coba Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Sebelum Gelar Perkara, Ini Jadwalnya