PDIP dan Tokoh Adat Kalimantan Desak Polisi Tindak Tegas Edy Mulyadi

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 25 Januari 2022
PDIP dan Tokoh Adat Kalimantan Desak Polisi Tindak Tegas Edy Mulyadi

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Lasarus (tengah) memberikan keterangan pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (25/1). Foto: MP/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pernyataan Edy Mulyadi yang dinilai melecehkan Kalimantan berbuntut panjang.

Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) dapil Kalimantan Barat Lasarus dan Sekjen Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Yakobus Kumis meminta aparat penegak hukum menindak tegas Edy Mulyadi.

Baca Juga

Bareskrim Ambil Alih Kasus Pidana Edy Mulyadi

“Kami berharap untuk meredam sikap masyarakat lebih jauh, berharap aparat kepolisiam segera memproses laporan masyarakat yang sudah melaporkan saudara Edy Mulyadi. Jangan sampai masyarakat melakukan cara sendiri,” kata Lasarus dalam jumpa pers di Media Centre DPR RI, Jakarta, Selasa (25/1).

Edy Mulyadi diketahui telah menyampaikan permohonan maaf. Meski begitu, Lasarus menilai permintaan maaf yang disampaikan eks caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut tidak menunjukkan itikad baik.

“Yang bersangkutan sudah menyampaikan permintaan maaf, namun kami melihat cara penyampaiannya sangat tidak sopan, kemudian yang menjelaskan adalah orang lain," ujarnya.

Menurut Lasarus, sosok Edy Mulyadi memang kerap bikin kontroversi. Meski Edy Mulyadi telah meminta maaf, namun Ketua DPD PDIP Kalbar ini tetap meminta yang bersangkutan diproses hukum.

"Kali ini berurusan dengan masyarakat Kalimantan, Kami tidak mau masalah ini selesai begitu saja. Dan masyarakat Kalimantan menuntut keadilan atas penghinaan yang Edy Mulyadi sampaikan,” tegas dia.

Baca Juga

Meski Pernah Nyaleg, Edy Mulyadi Disebut Bukan Kader PKS

Dalam kesempatan yang sama, Sekjen MADN Yakobus Kumis mengatakan, pernyataan Edy Mulyadi sudah merendahkan masyarakat Kalimantan. Pernyataan Kalimantan disebut ‘tempat jin buang anak’ dan ucapan melecehkan lainnya sangat tidak pantas.

“Ini berarti sudah ada kebencia mengadu domba bahkan pernyataan yang hoaks tidak berdasarkan data dan fakta disampaikan untuk mempengaruhi membuat resah masyarakat kalimantan dan Indonesia pada umumnya. Kami meminta agar Kapolri menindak tegas,” ujar Yakobus.

Lebih jauh, Yakobus mengajak semua pihak agar mendukung proses hukum terhadap Edy Mulyadi dan terkait Pemindahan Ibu Kota Negara menurut Yakobus, pemerintah harus diberi kesempatan. Sebab, menurutnya, pemindahan Ibu kota pastilah melalui proses kajian yang matang.

“Mari kita bela untuk kedilan menegakkan kebenaran di bumi Indonesia ini. Kami berharap supaya kepada yang lain menjadi pemajaran, kami juga bagian dari bangsa ini. Berilah kesempatan kepada pemerintah membangun Ibu Kota negara yang bernama Nusantara,” tegas Yakobus. (Pon)

Baca Juga

Polisi Langsung Proses Laporan Terhadap Edy Mulyadi

#PDIP #DPR RI #Suku Dayak
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Apa Saja yang Dibahas?
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menerima kunjungan tokoh ulama Abu Bakar Ba'asyir, Kamis (30/10).
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Apa Saja yang Dibahas?
Indonesia
MKD DPR Tindak Lanjuti Perkara Ahmad Sahroni CS
Keputusan itu diambil lewat rapat internal tertutup, Rabu (29/10).
Dwi Astarini - Kamis, 30 Oktober 2025
MKD DPR Tindak Lanjuti Perkara Ahmad Sahroni CS
Indonesia
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Iwakum menilai keterangan DPR RI dan Dewan Pers dalam sidang uji materiil UU Pers di Mahkamah Konstitusi belum menjawab substansi persoalan perlindungan hukum bagi wartawan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Indonesia
MKD DPR Gelar Sidang Etika Ahmad Sahroni dkk Hari Ini
Sidang awal ini digelar pada masa reses DPR untuk memastikan proses pemeriksaan dapat berjalan sesuai jadwal dan tidak tertunda.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Oktober 2025
MKD DPR Gelar Sidang Etika Ahmad Sahroni dkk Hari Ini
Indonesia
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Jika harga pasar naik, pemerintah punya instrumen sangat lengkap untuk menstabilkannya kembali
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
DPR Tegaskan Tumpukan Beras Bulog 3,8 Juta Ton Seharusnya Cukup untuk Tameng Subsidi, Bukan Jadi Alasan Cabut Izin Pedagang
Indonesia
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Komisi VIII meminta pemerintah memastikan dua syarikah penyedia layanan haji yang ditunjuk memperbaiki kinerja dan menyerahkan seluruh dokumen kontraktual
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Indonesia
DPR INgatkan Revisi UU ASN Harus Komprehensif, Bukan Cuma Soal Pengawas Tapi Juga Kepastian Status Honorer
UU ASN membagi ASN menjadi PNS dan PPPK
Angga Yudha Pratama - Rabu, 29 Oktober 2025
DPR INgatkan Revisi UU ASN Harus Komprehensif, Bukan Cuma Soal Pengawas Tapi Juga Kepastian Status Honorer
Indonesia
Sumpah Pemuda Harus Jadi Semangat Kepeloporan Anak Muda
Makna Sumpah Pemuda tidak hanya soal persatuan teritorial, tetapi juga semangat kebangsaan dan kesadaran geopolitik yang menjadi fondasi kuat Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Oktober 2025
Sumpah Pemuda Harus Jadi Semangat Kepeloporan Anak Muda
Indonesia
Peringatan Sumpah Pemuda, PDIP Tegaskan Komitmen Politik Inklusif bagi Generasi Muda
Generasi muda tidak boleh hanya menjadi objek pembangunan.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Oktober 2025
Peringatan Sumpah Pemuda, PDIP Tegaskan Komitmen Politik Inklusif bagi Generasi Muda
Indonesia
Ribka Tjiptaning Nilai Soeharto tak Pantas Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Dianggap Pelanggar HAM
Ketua DPP PDIP, Ribka Tjiptaning, menolak usulan pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto. Ia menilai, bahwa Soeharto merupakan sosok pelanggar HAM.
Soffi Amira - Selasa, 28 Oktober 2025
Ribka Tjiptaning Nilai Soeharto tak Pantas Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Dianggap Pelanggar HAM
Bagikan