Polisi Langsung Proses Laporan Terhadap Edy Mulyadi
 Andika Pratama - Senin, 24 Januari 2022
Andika Pratama - Senin, 24 Januari 2022 
                Tangkapan layar Edy Mulyadi meminta maaf soal ucapannya terkait Ibu Kota Negara (IKN) (Youtube Bang Edy Channel)
MerahPutih.com - Polri memproses laporan terkait dengan pencemaran nama baik yang terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur, oleh pegiat media sosial Edy Mulyadi.
"Dalam hal ini pihak Polda Kaltim telah menerima laporan masyarakat,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (24/1).
Baca Juga
Menurut Ramadhan, laporan tersebut telah dituangkan dalam laporan polisi dengan nomor polisi LP/B/21/2022/SPKT/Polda Kaltim tanggal 24 Januari 2022. Dengan pelapor berinisial STR berasal dari Perpedayak atau Persatuan Pemuda Dayak.
"Pelapor dan teman-teman terdiri atas pemuda lintas agama yang berasal dari GP Ansor, GMKI, Pemuda Muhammadiyah, Pemuda Katolik, dan Pemuda Hindu di Provinsi Kalimantan Timur," kata Ramadhan.
Laporan terhadap Edy Mulyadi terkait dengan pernyataannya yang menyinggung wiayah Kalimantan Timur yang menjadi ibu kota negara (IKN).
Baca Juga
Kata PKS Soal Edy Mulyadi yang Diduga Hina Masyarakat Kalimantan dan Prabowo
Edy Mulyadi juga dilaporkan di wilayah Polda Sumatera Utara, Sulawesi Utara. Namun, Ramadhan mengatakan bahwa laporan yang diterimanya adalah di Polda Kalimantan Timur.
"Sementara update-nya yang sudah dituangkan di Polda Kaltim," kata Ramadhan.
Edy juga memicu kontroversi karena menyinggung Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang dianggapnya 'tak berkutik' soal ibu kota negara Nusantara ini. (Knu)
Baca Juga
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
 
                      Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
 
                      AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
 
                      Lisa Mariana Tidak Hadir Pemeriksaan Tersangka, Kubu RK Ingatkan Konsekuensi Hukum Jemput Paksa
 
                      Rotasi Besar-Besaran di Pati Mabes Polri, Kabaintelkam, Dankorbrimob hingga Sejumlah Kapolda Diganti
 
                      Kubu Lisa Mariana Siap Hadapi Tantangan Ridwan Kamil Tarung Habis-habisan di Pengadilan
 
                      Tutup Pintu Damai, Ridwan Kamil Beralasan Biar Lisa Mariana Jera
 
                      Ridwan Kamil Tolak Datang Mediasi di Bareskrim, Pilih Pidanakan Lisa Mariana Sampai Pengadilan
 
                      Menko Yusril Tegaskan TNI Tidak Bisa Laporkan Aktivis Ferry Irwandi Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
 
                      Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun
 
                      




