Polisi Langsung Proses Laporan Terhadap Edy Mulyadi

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 24 Januari 2022
Polisi Langsung Proses Laporan Terhadap Edy Mulyadi

Tangkapan layar Edy Mulyadi meminta maaf soal ucapannya terkait Ibu Kota Negara (IKN) (Youtube Bang Edy Channel)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polri memproses laporan terkait dengan pencemaran nama baik yang terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur, oleh pegiat media sosial Edy Mulyadi.

"Dalam hal ini pihak Polda Kaltim telah menerima laporan masyarakat,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (24/1).

Baca Juga

Meski Pernah Nyaleg, Edy Mulyadi Disebut Bukan Kader PKS

Menurut Ramadhan, laporan tersebut telah dituangkan dalam laporan polisi dengan nomor polisi LP/B/21/2022/SPKT/Polda Kaltim tanggal 24 Januari 2022. Dengan pelapor berinisial STR berasal dari Perpedayak atau Persatuan Pemuda Dayak.

"Pelapor dan teman-teman terdiri atas pemuda lintas agama yang berasal dari GP Ansor, GMKI, Pemuda Muhammadiyah, Pemuda Katolik, dan Pemuda Hindu di Provinsi Kalimantan Timur," kata Ramadhan.

Laporan terhadap Edy Mulyadi terkait dengan pernyataannya yang menyinggung wiayah Kalimantan Timur yang menjadi ibu kota negara (IKN).

Baca Juga

Kata PKS Soal Edy Mulyadi yang Diduga Hina Masyarakat Kalimantan dan Prabowo

Edy Mulyadi juga dilaporkan di wilayah Polda Sumatera Utara, Sulawesi Utara. Namun, Ramadhan mengatakan bahwa laporan yang diterimanya adalah di Polda Kalimantan Timur.

"Sementara update-nya yang sudah dituangkan di Polda Kaltim," kata Ramadhan.

Edy juga memicu kontroversi karena menyinggung Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang dianggapnya 'tak berkutik' soal ibu kota negara Nusantara ini. (Knu)

Baca Juga

PKS Bela Edy Mulyadi, Tifatul: Tidak Ada Delik Hukumnya

#Mabes Polri #Pencemaran Nama Baik
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Diperiksa Polda Metro Jaya, Pandji Pragiwaksono Janjikan Kejutan Seru Sore Nanti
Komika Pandji Pragiwaksono datang memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jay
Wisnu Cipto - Jumat, 06 Februari 2026
Diperiksa Polda Metro Jaya, Pandji Pragiwaksono Janjikan Kejutan Seru Sore Nanti
Indonesia
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Polri memutasi 85 perwira pada Januari 2026. Pengamat kepolisian mengingatkan mutasi harus jadi instrumen reformasi, bukan sekadar rutinitas administratif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Indonesia
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Mantan pegawai AIPA, Laras Faizati Khairunnisa, divonis masa percobaan enam bulan dalam kasus penghasutan bakar Mabes Polri.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Indonesia
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan percobaan kepada Laras Faizati Khairunnisa dalam kasus hasutan pembakaran Mabes Polri dan memerintahkan pembebasan terdakwa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Indonesia
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polri berharap masyarakat bisa semakin merasakan kehadiran negara, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan secara cepat dan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Indonesia
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, terlalu dini membicarkan restorative justice usai kliennya bertemu dengan Eggi Sudjana.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Indonesia
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Enam orang anggota Polri, di sini adalah anggota pada satuan pelayanan markas di Mabes Polri,
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Indonesia
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri menggelar Apel Kasatwil 2025 di Mako Korbrimob Cikeas dengan 607 peserta dari seluruh Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Indonesia
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Polri membentuk Pokja khusus untuk menindaklanjuti putusan MK yang mewajibkan anggota Polri mundur sebelum menduduki jabatan sipil.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 18 November 2025
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Indonesia
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Putusan ini membuat polisi harus mengundurkan diri secara pemanen dan tak lagi berstatus anggota aktif Polri jika hendak menjabat di luar institusi Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Bagikan