[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bisa Bubarkan DPR Lewat Dekrit, Benarkah?

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bisa Bubarkan DPR Lewat Dekrit, Benarkah?

Unggahan soal Presiden RI, Prabowo Subianto, bisa membubarkan DPR lewat dekrit. Foto: Dok. Turn Back Hoax

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden RI, Prabowo Subianto, dikabarkan bisa membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Kabarnya, Prabowo dapat membubarkan DPR melalui dekrit. Informasi ini diunggah akun Facebook “Herna Rizky."

Akun tersebut juga menyinggung sosok pengacara kondang, Hotman Paris.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: BGN Impor Ratusan 700 Juta Butir Telur dari China untuk MBG

NARASI

“HOTMAN PARIS : PERSIDEN KALAU MAU BUBARKAN DPR HARUS BUAT DEKRIT

AYOLAH PAK PRABOWO Kita sudah di kasih kisi kisi oleh pengacara TERNAMA indonesia agar rakyat suruh minta ke pak prabowo agar membuat DEKRIT agar DPR bisa di bubarkan!!!

NETIZEN: DPR tuh gak ada guna sama sekali. kerja gak jelas tapi gajih dan tunjangan DLL selangit.”

Unggahan tersebut telah mendapat 921 tanda suka, menuai 242 komentar, dan dibagikan ulang sebanyak 86 kali oleh pengguna Facebook lainnya.

Baca juga:

Berkas Perkasa Lengkap, Tersangka Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Jokowi Segera Disidangkan

FAKTA

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “Hotman Paris: DPR bisa dibubarkan lewat dekrit presiden” ke mesin pencarian Google.

Diketahui, DPR tidak dapat dibubarkan oleh siapa pun, termasuk presiden atau rakyat secara langsung.

Hal ini ditegaskan dalam Pasal 7C UUD 1945 yang menyatakan, bahwa presiden tidak dapat membekukan atau membubarkan DPR karena kedudukan kedua lembaga ini sejajar.

Kemudian, tidak ditemukan informasi kredibel yang membenarkan klaim tersebut.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Sebut MBG Membebani APBN

KESIMPULAN

Unggahan foto berisi klaim “Hotman Paris sebut DPR bisa dibubarkan lewat Dekrit Presiden” merupakan konten palsu. (knu)

#Hoax Atau Fakta #Prabowo Subianto #DPR RI #Berita Hoax
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ariyo Windutomo Ditunjuk Jadi Plt Kepala KSP, ini Profil dan Rekam Jejaknya
Kasetpres, Letjen TNI Ariyo Windutomo, ditunjuk menjadi Plt Kepala KSP menggantikan Listyo Sigit. Berikut profil dan rekam jejaknya.
Soffi Amira - Rabu, 04 November 2026
Ariyo Windutomo Ditunjuk Jadi Plt Kepala KSP, ini Profil dan Rekam Jejaknya
Indonesia
Mensesneg Ungkap Pemerintah Pertanyakan Motif Penyadapan Prabowo, Sebut Bisa Bahayakan Negara
Mensesneg, Prasetyo Hadi, mempertanyakan motif penyadapan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 04 November 2026
Mensesneg Ungkap Pemerintah Pertanyakan Motif Penyadapan Prabowo, Sebut Bisa Bahayakan Negara
Indonesia
Listyo Sigit Dicopot dari KSP usai Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo
Listyo Sigit Prabowo resmi dicopot dari KSP, setelah menjadi tersangka penyadapan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 04 November 2026
Listyo Sigit Dicopot dari KSP usai Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo
Indonesia
LIMS: Saat Alat Negara Dipakai Intai Presiden Prabowo Subianto
Skandal penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo lewat server LIMS Polri bikin heboh. Apa itu LIMS dan gimana cara kerjanya? Cek faktanya di sini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 04 November 2026
LIMS: Saat Alat Negara Dipakai Intai Presiden Prabowo Subianto
Indonesia
Bareskrim Tetapkan Jenderal LSP Tersangka Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Polri tetapkan KSP Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (LSP) & 7 anggota polisi sebagai tersangka penyadapan Presiden Prabowo. Cek rincian kasusnya di sini!
Wisnu Cipto - Selasa, 03 November 2026
Bareskrim Tetapkan Jenderal LSP Tersangka Kasus Penyadapan Presiden Prabowo
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Tindak Lanjuti Rekomendasi Pencabutan Izin 23 Korporasi
Penanganan karhutla tidak cukup hanya melalui proses pidana, tetapi juga harus menyasar izin usaha dan kewajiban pemulihan lingkungan.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Oktober 2026
DPR Desak Pemerintah Tindak Lanjuti Rekomendasi Pencabutan Izin 23 Korporasi
Indonesia
DPR Desak Hukuman Maksimal bagi Tersangka Karhutla, 20 Korporasi yang Terlibat Harus Tanggung Jawab
Mendesak penegakan hukum dilakukan hingga tuntas dengan menjatuhkan hukuman maksimal kepada pihak yang terbukti bersalah.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Oktober 2026
DPR Desak Hukuman Maksimal bagi Tersangka Karhutla, 20 Korporasi yang Terlibat Harus Tanggung Jawab
Indonesia
Gatot Subroto Macet Parah, Imbas Tabrakan Tronton Depan Gedung DPR
Tabrakan truk tronton vs truk ringan patah as di depan DPR/MPR picu kemacetan panjang di Jalan Gatot Subroto arah Slipi. Cekkronologi resminya!
Wisnu Cipto - Kamis, 29 Oktober 2026
Gatot Subroto Macet Parah, Imbas Tabrakan Tronton Depan Gedung DPR
Indonesia
DPR Khawatir Nilai Aset Rampasan Turun, Minta Pengelolaannya Dimaksimalkan
Pengelolaannya juga perlu diperhatikan agar nilai ekonominya tidak menyusut dan potensi penerimaan negara dapat dimaksimalkan.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Oktober 2026
DPR Khawatir Nilai Aset Rampasan Turun, Minta Pengelolaannya Dimaksimalkan
Indonesia
DPR Wanti-Wanti Kepentingan Asing Menyusup dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset
Pembahasan regulasi tersebut harus tetap berorientasi pada kepentingan nasional, terutama dalam memperbaiki penegakan hukum di Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Oktober 2026
DPR Wanti-Wanti Kepentingan Asing Menyusup dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset
Bagikan