Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

DPR Tuntut Evaluasi Total Skema Kenaikan Tarif Jalan Tol Berkala Setiap Dua Tahun

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 10 Juni 2026
DPR Tuntut Evaluasi Total Skema Kenaikan Tarif Jalan Tol Berkala Setiap Dua Tahun

Ilustrasi. (Dok. Jasa Marga)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Komisi V DPR RI menuntut evaluasi total terhadap skema kenaikan tarif jalan tol berkala setiap dua tahun. Anggota Komisi V DPR RI Mori Hanafi menilai peningkatan jumlah pengguna jalan tol wajib menjadi faktor penentu dalam perhitungan pengembalian investasi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

Hal itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi V DPR RI bersama pakar dan akademisi tentang Standar Pelayanan Minimum (SPM) Jalan Tol di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6). Hadir pula pakar transportasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Danang Parikesit serta akademisi Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Anak Agung Gde Kartika.

Baca juga:

Banjir di Puri Kembangan Bikin Emosi, Pengendara Adu Mulut Hingga Cekcok Akibat Macet Parah dan Jalan Tol Ditutup

Evaluasi Investasi Rp10 Triliun dan Volume Lalu Lintas

Mori menyatakan pembahasan penyesuaian tarif jalan tol selama ini terlalu berfokus pada kenaikan angka demi pengembalian investasi. Padahal, volume lalu lintas berpotensi meningkat jauh di atas proyeksi awal dan melipatgandakan pendapatan operator secara cepat.

Kalau kemudian misalnya angkanya investasinya Rp10.000.000.000.000 (sepuluh triliun rupiah), kemudian di situ ketemu lah misalnya konsesinya 40 tahun, ketemulah angkanya tarifnya kira-kira berapa. Di situ juga sudah pasti ada perkiraan pengguna jalan tolnya, Pak. Gak mungkin itu gak dihitung,

ujar Mori.

Politisi Fraksi Partai NasDem tersebut mempertanyakan urgensi kenaikan tarif saat jumlah pengguna jalan tol melonjak tajam. Kondisi lapangan tersebut otomatis mempercepat pengembalian investasi badan usaha, sehingga skema kenaikan tarif memerlukan perhitungan lebih proporsional.

Kalau terkaitnya perkiraan pengguna jalan tolnya memang sudah melampaui, ya udah gak usah diusulkan kenaikan lagi tarif. Kalau dari sisi kepentingan bisnisnya, return of investment-nya kembalinya sama, Pak,

tegas Mori.

Aturan Pembagian Keuntungan Tol Belum Jelas

Merespons kritik tersebut, Pakar Transportasi UGM Danang Parikesit menjelaskan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 memberikan ruang bagi pemerintah mendapat bagian keuntungan saat pendapatan jalan tol melampaui proyeksi bisnis awal. Sayangnya, regulasi teknis pembagian keuntungan tersebut belum memiliki aturan turunan.

Baca juga:

Drama Dimulai, Iran Tuduh AS Balas Dendam usai Visa Delegasi Piala Dunia 2026 Ditolak

Danang menyebut pemerintah secara prinsip berhak atas sebagian pendapatan tambahan jika trafik kendaraan melebihi rencana bisnis (business plan). Sebaliknya, risiko bisnis tetap menjadi tanggung jawab BUJT jika trafik berada di bawah proyeksi.

Ketidakjelasan aturan teknis ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah. Selain masalah tarif, Mori menyoroti ketimpangan masa konsesi sejumlah ruas jalan tol terhadap nilai investasi demi menjaga keberpihakan pada kepentingan publik.

#Jalan Tol #Tarif Jalan Tol #Pembangunan Jalan Tol #DPR #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
Pimpinan DPR Dengar Keluhan Guru TK dari IGTKI-PGRI soal Status Honorer
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Ketua Umum IGTKI-PGRI, Eka Putri Handayani di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
Pimpinan DPR Dengar Keluhan Guru TK dari IGTKI-PGRI soal Status Honorer
Indonesia
Komisi II Gelar Rapat Dengarkan Keluh Kesah Masalah Kepala Daerah, Ada 3 Isu Yang Dibahas
Rapat tersebut memfasilitasi tiga pokok pembahasan, yakni remunerasi kepala daerah dan wakil kepala daerah, sistematika dana bagi hasil, serta peningkatan pendapatan asli daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
 Komisi II Gelar Rapat Dengarkan Keluh Kesah Masalah Kepala Daerah, Ada 3 Isu Yang Dibahas
Indonesia
DPR Nilai Penggunaan Gawai Anak sudah Lampaui Batas, Minta Sekolah Punya Aturan Jelas
Penggunaan perangkat digital yang berlebihan dapat mengurangi interaksi sosial hingga memengaruhi kesehatan mental peserta didik.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Nilai Penggunaan Gawai Anak sudah Lampaui Batas, Minta Sekolah Punya Aturan Jelas
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Dokter Zahra, Evaluasi Total Program Magang
Pengungkapan fakta secara utuh sangat penting agar tidak muncul spekulasi di tengah masyarakat sekaligus memberikan keadilan bagi keluarga korban.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Dokter Zahra, Evaluasi Total Program Magang
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Sikapi Pengunduran Diri Gubernur BI
Ketidakpastian kepemimpinan bank sentral dinilai berpotensi memperbesar tekanan terhadap pasar keuangan.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Sikapi Pengunduran Diri Gubernur BI
Indonesia
Cegah Konflik Horizontal, DPR Minta Pemerintah Libatkan Ormas
Jatuhnya korban jiwa dalam konflik horisontal yang terjadi menjadi indikator bahwa mekanisme resolusi konflik di tingkat masyarakat masih perlu diperkuat.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Cegah Konflik Horizontal, DPR Minta Pemerintah Libatkan Ormas
Indonesia
Kasat di Tangerang Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, DPR Desak Pemecatan
Kasus tersebut harus menjadi momentum bagi Polri untuk melakukan evaluasi dan pembenahan internal secara menyeluruh.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat di Tangerang Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, DPR Desak Pemecatan
Indonesia
DPR Ingatkan Transisi Kepemimpinan di BI Tidak Ganggu Stabilitas Sistem Keuangan
Siapa pun yang terpilih menjadi Gubernur Bank Indonesia harus mampu menjaga independensi bank sentral sebagaimana diamanatkan undang-undang
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Ingatkan Transisi Kepemimpinan di BI Tidak Ganggu Stabilitas Sistem Keuangan
Indonesia
Pekerjaan Rumah Gubernur BI Baru Pengganti Perry Warjiyo
Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri Perry dan akan memprosesnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Pekerjaan Rumah Gubernur BI Baru Pengganti Perry Warjiyo
Indonesia
Warga Diduga Maling Ayam Dikeroyok Hingga Meninggal, DPR Desak Proses Hukum Transparan
Peristiwa yang diduga bermula dari tuduhan pencurian ayam itu merupakan tragedi kemanusiaan yang tidak dapat dipandang sebagai kejadian biasa.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Juli 2026
Warga Diduga Maling Ayam Dikeroyok Hingga Meninggal, DPR Desak Proses Hukum Transparan
Bagikan