DPR Tuntut Evaluasi Total Skema Kenaikan Tarif Jalan Tol Berkala Setiap Dua Tahun

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - 1 jam, 40 menit lalu
DPR Tuntut Evaluasi Total Skema Kenaikan Tarif Jalan Tol Berkala Setiap Dua Tahun

Ilustrasi. (Dok. Jasa Marga)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Komisi V DPR RI menuntut evaluasi total terhadap skema kenaikan tarif jalan tol berkala setiap dua tahun. Anggota Komisi V DPR RI Mori Hanafi menilai peningkatan jumlah pengguna jalan tol wajib menjadi faktor penentu dalam perhitungan pengembalian investasi Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

Hal itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi V DPR RI bersama pakar dan akademisi tentang Standar Pelayanan Minimum (SPM) Jalan Tol di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6). Hadir pula pakar transportasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Danang Parikesit serta akademisi Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Anak Agung Gde Kartika.

Baca juga:

Banjir di Puri Kembangan Bikin Emosi, Pengendara Adu Mulut Hingga Cekcok Akibat Macet Parah dan Jalan Tol Ditutup

Evaluasi Investasi Rp10 Triliun dan Volume Lalu Lintas

Mori menyatakan pembahasan penyesuaian tarif jalan tol selama ini terlalu berfokus pada kenaikan angka demi pengembalian investasi. Padahal, volume lalu lintas berpotensi meningkat jauh di atas proyeksi awal dan melipatgandakan pendapatan operator secara cepat.

Kalau kemudian misalnya angkanya investasinya Rp10.000.000.000.000 (sepuluh triliun rupiah), kemudian di situ ketemu lah misalnya konsesinya 40 tahun, ketemulah angkanya tarifnya kira-kira berapa. Di situ juga sudah pasti ada perkiraan pengguna jalan tolnya, Pak. Gak mungkin itu gak dihitung,

ujar Mori.

Politisi Fraksi Partai NasDem tersebut mempertanyakan urgensi kenaikan tarif saat jumlah pengguna jalan tol melonjak tajam. Kondisi lapangan tersebut otomatis mempercepat pengembalian investasi badan usaha, sehingga skema kenaikan tarif memerlukan perhitungan lebih proporsional.

Kalau terkaitnya perkiraan pengguna jalan tolnya memang sudah melampaui, ya udah gak usah diusulkan kenaikan lagi tarif. Kalau dari sisi kepentingan bisnisnya, return of investment-nya kembalinya sama, Pak,

tegas Mori.

Aturan Pembagian Keuntungan Tol Belum Jelas

Merespons kritik tersebut, Pakar Transportasi UGM Danang Parikesit menjelaskan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 memberikan ruang bagi pemerintah mendapat bagian keuntungan saat pendapatan jalan tol melampaui proyeksi bisnis awal. Sayangnya, regulasi teknis pembagian keuntungan tersebut belum memiliki aturan turunan.

Baca juga:

Drama Dimulai, Iran Tuduh AS Balas Dendam usai Visa Delegasi Piala Dunia 2026 Ditolak

Danang menyebut pemerintah secara prinsip berhak atas sebagian pendapatan tambahan jika trafik kendaraan melebihi rencana bisnis (business plan). Sebaliknya, risiko bisnis tetap menjadi tanggung jawab BUJT jika trafik berada di bawah proyeksi.

Ketidakjelasan aturan teknis ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah. Selain masalah tarif, Mori menyoroti ketimpangan masa konsesi sejumlah ruas jalan tol terhadap nilai investasi demi menjaga keberpihakan pada kepentingan publik.

#Jalan Tol #Tarif Jalan Tol #Pembangunan Jalan Tol #DPR #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
El Nino Bakal Menggila Hingga Paruh Kedua 2026, Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Kekeringan
Daniel Johan juga mengingatkan potensi serangan hama kuat saat kondisi lahan kering berlebihan
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 39 menit lalu
El Nino Bakal Menggila Hingga Paruh Kedua 2026, Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Kekeringan
Indonesia
DPR Tuntut Evaluasi Total Skema Kenaikan Tarif Jalan Tol Berkala Setiap Dua Tahun
Sayangnya, regulasi teknis pembagian keuntungan tersebut belum memiliki aturan turunan
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 40 menit lalu
DPR Tuntut Evaluasi Total Skema Kenaikan Tarif Jalan Tol Berkala Setiap Dua Tahun
Indonesia
Komisi II DPR Minta Batalkan Pemecatan PPPK, Berpotensi Tambah Angka Pengangguran
PPPK merupakan bagian penting dari aparatur negara yang berada di garis depan pelayanan publik dan menjalankan berbagai program pemerintahan di daerah.
Dwi Astarini - 2 jam, 15 menit lalu
Komisi II DPR Minta Batalkan Pemecatan PPPK, Berpotensi Tambah Angka Pengangguran
Indonesia
Kenaikan Harga Pertamax Tak Diantisipasi, Migrasi Besar-besaran ke Pertalite Bisa Terjadi
Anggota Komisi XII DPR RI Meitri Citra Wardani meminta pemerintah mengantisipasi dampak kenaikan harga Pertamax menjadi Rp 16.250 per liter.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
Kenaikan Harga Pertamax Tak Diantisipasi, Migrasi Besar-besaran ke Pertalite Bisa Terjadi
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Usia pensiun Polri kini diperpanjang hingga 60 tahun. Komisi III DPR menegaskan, bahwa usia 60 tahun masih produktif.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Indonesia
DPR Resmi Sahkan RUU Polri Jadi Undang-Undang, ini Poin Perubahannya
DPR resmi mengesahkan RUU Polri menjadi undang-undang. Ada beberapa poin perubahan yang disorot.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Resmi Sahkan RUU Polri Jadi Undang-Undang, ini Poin Perubahannya
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bisa Bubarkan DPR Lewat Dekrit, Benarkah?
Presiden RI, Prabowo Subianto, dikabarkan bisa membubarkan DPR lewat dekrit. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bisa Bubarkan DPR Lewat Dekrit, Benarkah?
Indonesia
DPR dan Pemerintah Bahas Strategi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi
Pembahasan difokuskan pada penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
DPR dan Pemerintah Bahas Strategi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi
Indonesia
Politikus PDIP Ingin Mekanisme Pengawasan di RUU Kepolisian Diperkuat
Institusi kepolisian harus terlindungi dari intervensi politik maupun pengaruh kelompok oligarki.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Politikus PDIP Ingin Mekanisme Pengawasan di RUU Kepolisian Diperkuat
Indonesia
DPR Gelar Rapat dengan BI dan Pemerintah, Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional
DPR RI menggelar rapat bersama BI dan Pemerintah. Pertemuan itu membahas perkembangan kondisi ekonomi Indonesia saat ini.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
DPR Gelar Rapat dengan BI dan Pemerintah, Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional
Bagikan