Suku Dayak Diminta Tak Terprovokasi Terkait Kasus Edy Mulyadi

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 26 Januari 2022
Suku Dayak Diminta Tak Terprovokasi Terkait Kasus Edy Mulyadi

Majelis Adat Dayak Nasional saat jumpa pers soal kasus Edy Mulyadi. Rabu (26/1). Foto: MP/Kanu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ucapan pegiat media sosial Edy Mulyadi tentang Kalimantan dinilai sudah meresahkan. Akibatnya, Edy dilaporkan ke pihak kepolisian.

Majelis Adat Dayak Nasional mengecam keras pernyataan Edy Mulyadi Cs yang dianggap telah melukai hati dan perasaan masyarakat Kalimantan. Mereka pun mendesak Polri segera memperoses hukum bekas caleg PKS itu.

Baca Juga

DPC Gerindra Solo Laporkan Edy Mulyadi ke Polresta Surakarta

"Ini sudah membuat keresahan masyarakat Kalimantan khususnya hingga masyarakat Indonesia pada umumnya," kata pengacara Majelis Adar Dayak Nasional Petrus Selestinus di Jakarta, Rabu (26/1).

Wakil Presiden Bidang Internal Majelis Adat Dayak Nasional, Andersius Namsi pun menuntut Edy Mulyadi Cs untuk meminta maaf di hadapan Sidang Majelis Adat Dayak secara terbuka.

"Jika tidak, kami akan lakukan secara terbuka agar Edy diproses sesuai hukum adat Dayak yang berlaku Kalimantan," kata Andersius.

Ia mengatakan, Polri harus mengambil tindakan tegas sebelum masyarakat Kalimantan bertindak dengan caranya sendiri.

"Jangan biarkan masyarakat Kalimantan Barat bertindak sendiri dengan cara kami. Kami minta Kapolri yang memiliki kewenangan untuk mengambil sikap, mengambil tindakan tegas berdasarkan hukum yang berlaku di negara kita," kata dia.

Andersius menuturkan, selama ini masyarakat Kalimantan tidak pernah mengusik dan memberontak terhadap negara. Bahkan, mendukung apapun yang dilakukan demi kebaikan bangsa, termasuk pemindahan ibu kota.

Namun, menurut dia, masyarakat Kalimantan kini terusik oleh pernyataan Edy yang menyebut Kalimantan sebagai tempat yang tidak layak.

"Yang disampaikan untuk mempengaruhi membuat resah masyarakat Kalimantan," kata dia.

Baca Juga

Babak Baru Kasus Edy Mulyadi, Kali Ini Masuk Ranah Penyidikan

Andersius juga meminta masyarakat Kalimantan khususnya suku Dayak agar menahan diri untuk tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum dalam menanggapi pernyataan Edy Mulyadi cs.

"Agar senantiasa menjaga keamanan dan kedamaian di bumi Kalimantan dan Indonesia pada umumnya," ujar Marthin.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan penyidik telah menaikan kasus dugaan ujaran yang melibatkan Edy Mulyadi ke tahap penyidikan. Menurutnya, keputusan ini berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik.

"Berdasarkan hasil gelar perkara oleh penyidik, disimpulkan bahwa perkara ujaran kebencian oleh EM telah ditingkatkan statusnya dari tahap penyelidikan ke penyidikan," kata Dedi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (26/1).

Menurut Dedi, sebelum gelar perkara, penyidik sudah memeriksa 20 saksi terdiri dari 15 saksi dan 5 saksi ahli.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah mengirimkan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Sementara, pemanggilan terhadap Edy Mulyadi akan segera dilakukan pada Jumat (28/1) mendatang. (Knu)

Baca Juga

Edy Mulyadi Bakal Diperiksa Polisi Terkait Ucapan Kontroversialnya

#Suku Dayak #Ujaran Kebencian
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Terancam 6 Tahun Bui, Ini Jejak Pelarian Resbob Sebelum Diringkus di Semarang
YouTuber Muhammad Adimas Firdaus PS atau Resbob resmi menyandang status tersangka dan kini sudah ditahan di Polda Jawa Barat (Jabar)
Wisnu Cipto - Selasa, 16 Desember 2025
Terancam 6 Tahun Bui, Ini Jejak Pelarian Resbob Sebelum Diringkus di Semarang
Indonesia
Resbob Ditangkap Polda Jabar, Sempat Kabur dan Pindah-pindah Tempat
Resbob akhirnya ditangkap Polda Jabar, Senin (15/12). Sebelum ditangkap, ia sempat kabur dan pindah-pindah tempat.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Resbob Ditangkap Polda Jabar, Sempat Kabur dan Pindah-pindah Tempat
Indonesia
Resbob Hina Suku Sunda, Komisi I DPR Minta Pelaku Ujaran Kebencian Ditindak Tegas
Komisi I DPR RI menanggapi kasus YouTuber Resbobs, yang menghina suku Sunda. Ia meminta pelaku ujaran kebencian ditindak tegas.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Resbob Hina Suku Sunda, Komisi I DPR Minta Pelaku Ujaran Kebencian Ditindak Tegas
Dunia
Ayah dan Anak Diduga Jadi Pelaku Penembakan di Pantai Bondi Sydney
Penembakan terjadi saat upacara penyalaan lilin Hanukkah yang dihadiri banyak anggota komunitas Yahudi setempat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Ayah dan Anak Diduga Jadi Pelaku Penembakan di Pantai Bondi Sydney
Indonesia
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Kasus ini mencuat setelah dalam salah satu siaran di YouTube, Resbob melontarkan ucapan bernada penghinaan terhadap pendukung Persib dan masyarakat Sunda. Tayangan tersebut kemudian viral dan memicu kemarahan publik.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 12 Desember 2025
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Indonesia
Supporter PSIS Semarang Dilaporkan Calon Wali Kota Semarang
Satu tokoh pendukung kesebelasan PSIS Semarang ini dilaporkan atas dugaan penyampaian ujaran kebencian.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 31 Oktober 2024
Supporter PSIS Semarang Dilaporkan Calon Wali Kota Semarang
Indonesia
Bawaslu Ungkap Banyak Ujaran Kebencian Pilkada 2024 Ditemukan di Facebook
Bawaslu ungkap banyak ujaran kebencian Pilkada 2024 ditemukan di Facebook.
Soffi Amira - Jumat, 13 September 2024
Bawaslu Ungkap Banyak Ujaran Kebencian Pilkada 2024 Ditemukan di Facebook
Tradisi
Menjaga Tradisi dan Alam Kalimantan lewat Tenun
Para perempuan Iban menggabungkan tradisi dan konservasi melalui tenun.
Dwi Astarini - Selasa, 06 Agustus 2024
Menjaga Tradisi dan Alam Kalimantan lewat Tenun
Berita
[HOAKS atau FAKTA]: Suku Dayak Protes Pembangunan IKN
Suku Dayak dikabarkan memprotes pembangunan IKN di Kalimantan. Namun, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Selasa, 26 Maret 2024
[HOAKS atau FAKTA]: Suku Dayak Protes Pembangunan IKN
Indonesia
Ganjar Pranowo Diangkat Jadi Warga Kehormatan Adat Dayak Kenyah
Calon Presiden nomor 3 Ganjar Pranowo diangkat sebagai warga kehormatan adat Dayak Kenyah Kalimantan Timur.
Mula Akmal - Rabu, 06 Desember 2023
Ganjar Pranowo Diangkat Jadi Warga Kehormatan Adat Dayak Kenyah
Bagikan