Supporter PSIS Semarang Dilaporkan Calon Wali Kota Semarang

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 31 Oktober 2024
Supporter PSIS Semarang Dilaporkan Calon Wali Kota Semarang

Suporter kesebelasan PSIS Semarang, Kepareng alias Wareng di sela pemeriksaan di Polrestabes Semarang, Kamis (31/10/2024). (ANTARA/I.C. Senjaya)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Seorang supporter sepakbola Kepareng alias Wareng dipemeriks Polrestabes Semarang. Dirinya dilaporkan atas dugaan unggahan di media sosial yang mengkritisi performa PSIS Semarang di Liga 1 Indonesia.

CEO PSIS Semarang yang juga calon wali kota Semarang A.S. Sukawijaya atau Yoyok Sukawi diduga melaporkan salah satu tokoh pendukung kesebelasan PSIS Semarang ini atas dugaan penyampaian ujaran kebencian.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena membenarkan adanya laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik tersebut.

Kepolisian sendiri telah memanggil terlapor Kepareng alias Wareng untuk diklarifikasi.

Baca juga:

Presiden Prabowo Ibaratkan Kabinet Merah Putih dengan Tim Sepak Bola, tak Ada yang Kerja Sendiri

"Semua laporan masyarakat yang masuk akan ditindaklanjuti. Pemanggilan ini merupakan bagian dari tindak lanjut yang dilakukan," katanya.

Ia menjelaskan, polisi masih melakukan penyelidikan atas laporan yang disampaikan dan melakukan klarifikasi terhadap para saksi.

"Kritikan untuk PSIS agar tampil lebih baik," kata pimpinan kelompok suporter Panser Biru Kepareng alias Wareng.

Kritikan melalui media sosial itu dilakukan karena manajemen PSIS tidak pernah menanggapi masukan suporter secara langsung.

"Kami sudah dua kali bersurat ke Pak Yoyok tetapi tidak pernah ditanggapi," katanya.

#Ujaran Kebencian
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Supporter PSIS Semarang Dilaporkan Calon Wali Kota Semarang
Satu tokoh pendukung kesebelasan PSIS Semarang ini dilaporkan atas dugaan penyampaian ujaran kebencian.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 31 Oktober 2024
Supporter PSIS Semarang Dilaporkan Calon Wali Kota Semarang
Indonesia
Bawaslu Ungkap Banyak Ujaran Kebencian Pilkada 2024 Ditemukan di Facebook
Bawaslu ungkap banyak ujaran kebencian Pilkada 2024 ditemukan di Facebook.
Soffi Amira - Jumat, 13 September 2024
Bawaslu Ungkap Banyak Ujaran Kebencian Pilkada 2024 Ditemukan di Facebook
Indonesia
Sejumlah Akun Palsu Diduga Digunakan untuk Menyebarkan Ujaran Kebencian di Pemilu 2024
Polri mewanti-wanti maraknya akun palsu di media sosial pada Pemilu 2024 mendatang. Pada pengalaman Pemilu 2019, akun-akun anonim tersebut sering kali membuat ujaran kebencian hingga SARA.
Mula Akmal - Jumat, 02 Juni 2023
Sejumlah Akun Palsu Diduga Digunakan untuk Menyebarkan Ujaran Kebencian di Pemilu 2024
Indonesia
PSI Lapor Polisi Terkait Penghinaan Selvi, Gibran: Saya Serahkan Pihak Berwajib
PSI Kota Solo melaporkan pemilik akun Twitter Klasik Pianda (@p40812) ke Polresta Surakarta, Senin (29/5).
Zulfikar Sy - Selasa, 30 Mei 2023
PSI Lapor Polisi Terkait Penghinaan Selvi, Gibran: Saya Serahkan Pihak Berwajib
Indonesia
Istri Gibran Dihina di Medsos, PSI Lapor Polisi
Laporan tersebut dipicu cuitan tak senonoh tentang Selvi Ananda yang merupakan istri Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
Zulfikar Sy - Senin, 29 Mei 2023
Istri Gibran Dihina di Medsos, PSI Lapor Polisi
Indonesia
Hari Ini Peneliti BRIN Hadapi Sidang Etik Buntut Ancaman kepada Muhammadiyah
BRIN akan menggelar sidang etik buntut komentar ancaman bernada SARA yang dilontarkan APH kepada Muhammadiyah itu, Rabu (26/4).
Zulfikar Sy - Rabu, 26 April 2023
Hari Ini Peneliti BRIN Hadapi Sidang Etik Buntut Ancaman kepada Muhammadiyah
Indonesia
Dua Terdakwa Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Divonis 6 Tahun Penjara
Vonis yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Solo ini lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang meminta hakim menghukum 10 tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 April 2023
Dua Terdakwa Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Divonis 6 Tahun Penjara
Bagikan