Bawaslu Ungkap Banyak Ujaran Kebencian Pilkada 2024 Ditemukan di Facebook
Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty. Foto: Dok/Bawaslu
MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan sejumlah pelanggaran soal ujaran kebencian di media sosial saat Pilkada 2024
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty mengatakan, ujaran kebencian tertinggi tersebar di Facebook dengan 33,2 persen. Lalu, Instagram dengan 29,9 persen dan disusul X 28,5 persen. Selain itu Tiktok 7,9 persen dan YouTube 0,6 persen.
“Tertinggi (memang) tren ujaran kebencian," kata Lolly di Jakarta dikutip Jumat (13/9).
Lolly meminta anak buahnya jeli dan memahami pengawasan siber. Sebab, dia melihat butuh percepatan dan kemampuan untuk menjangkau dan mendistribusi informasi.
Baca juga:
"Ini pengawasan yang spesifik hanya untuk siber ya karena spesifik maka tanggung jawab Bawaslu sangat besar karena jangkauan objek pengawasan kita luas," jelasnya.
Terlebih, ada teknologi Artificial Intelligence (AI) atau Kecerdasan Buatan yang saat ini sangat perlu diwaspadai Bawaslu.
Sebab menurutnya, beberapa oknum memanfaatkan AI untuk memfitnah atau melakukan pelanggaran, yang membuat Bawaslu kesulitan mengidentifikasi dan memverifikasi kebenarannya.
"Karena kecanggihan teknologi, jika tidak diimbangi kecanggihan mengawasi pasti akan berbahaya,” tutur Lolly.
Baca juga:
Putra Sulung Bung Karno Optimistis Pramono-Rano Menang Pilkada Jakarta
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka
24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada
Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang
KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang
Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy
KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel
Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto