DPC Gerindra Solo Laporkan Edy Mulyadi ke Polresta Surakarta
Kader Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Solo, Jawa Tengah melaporkan Edy Mulyadi ke Polresta Solo, Rabu (26/1). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Kader Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Solo, Jawa Tengah, melaporkan Edy Mulyadi ke Polresta Solo, Rabu (26/1).
Laporan ini menyusul, sebuah video yang diunggah di Channel Youtube "Bang Edy" yang dianggap telah merendahkan Menteri Pertahanan (Menhan) dan Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra. Video diunggah pada tanggal 18 Januari 2022 lalu.
Baca Juga
Edy Mulyadi Bakal Diperiksa Polisi Terkait Ucapan Kontroversialnya
Ketua Partai Gerindra Solo, Ardianto Kuswinarno mengatakan DPC membawa kasus Edy ke ranah hukum dengan melaporkannya ke Polresta Surakarta.
"DPC Gerindra tidak bisa membiarkan kasus ini. Kami membawa kasus ini ke Polresta Surakarta," ujar Ardianto pada awak media di Mapolresta Surakarta, Rabu (26/1).
Menurutnya, apa yang dilakukan Edy menimbulkan kegaduhan di dalam anggota intern Partai Gerindra baik dari anggota pengurus partai, kader hingga akar rumput. Selain itu, pernyataan itu melecehkan harga diri Ketum Partai Gerindra dan Menhan.
"Jelas sekali pernyataan dia (Edy) tidak mendasar dan tidak bisa dibiarkan. Itu membuat seluruh anggota Partai Gerindra emosi," ucap dia.
Baca Juga
Ridwan Kamil Sebut Pernyataan Edy Mulyadi Cederai Nilai Kebhinekaan
Dikatakannya, apa yang diucapkan itu bukan bahasa Indonesia yang baik. Bahkan, terkesan melecehkan sosok Menhan Prabowo.
"Kita ini kan orang Timur bahasanya tidak boleh seperti itu. Kami berharap, aparat segera menindaklanjuti laporannya DPC Gerindra ini," tegas dia.
Kapolres Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut. Edy diduga telah melanggar undang-undang KUHP, pasal 14 ayat 1 dan 2 tentang penyiaran berita atau pemberitahuan bohong dan pasal 15 UU No 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
"Kita sudah terima laporan itu. Untuk kegiatan penyidikan dan penyelidikan akan dilakukan oleh Bareskrim Polri," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga
Babak Baru Kasus Edy Mulyadi, Kali Ini Masuk Ranah Penyidikan
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Bukan Oppa K-Pop! Ternyata Inilah Idola Utama Presiden Prabowo Subianto dari Korea Selatan
Prabowo Bantah Takut dengan Jokowi, Minta Rakyat Hormati Mantan Presiden
Prabowo Mau Borong 30 Rangkaian KRL, Jumlah Penumpang Diprediksi Tembus 400 Juta Orang
Prabowo Mau Bayar Utang Whoosh Pakai Uang Sitaan Korupsi, Ekonom: Enggak Bakal Cukup!
Respons Kecelakaan KA Bangunkarta, DPR Ingatkan KAI Target Zero Accident dari Prabowo
Prabowo Mau Tambah Rangkaian KRL, Waktu Tunggu Jadi Lebih Pendek di Jam Krusial
Ternyata, Prabowo Andalkan Duit dari Sini untuk Alokasi Bayar Utang Whoosh
Prabowo Alokasikan Rp 5 Triliun untuk Tambah 30 Rangkaian KRL, ini Respons Komisi V DPR
Budi Arie Mau Gabung Gerindra? Ahmad Muzani Bocorkan Syarat 'Gak Ribet' Jadi Anak Buah Prabowo
Prabowo Minta Utang Whoosh Jangan Lagi Dipolitisasi, Tegaskan Bukan Proyek Untung-Rugi