Usai Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus e-KTP, Ini Kata Gamawan Fauzi
Rabu, 08 November 2017 -
MerahPutih.com - Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi telah rampung menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam pengusutan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Mantan Gubernur Sumatra Barat itu mengaku dicecar penyidik tentang sosok Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo dan Ketua DPR Setya Novanto dalam proyek pengadaan e-KTP.
Gamawan mengaku tak mengenal Anang, yang merupakan tersangka korupsi e-KTP. Dia mengklaim tak pernah bertemu Anang, dari awal pembahasan proyek senilai Rp 5,9 triliun sampai saat ini.
"Saya bilang, saya enggak kenal dan belum pernah ketemu orangnya," ujar Gamawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (11/11).
Terkait sosok Setnov, Gamawan mengaku hanya bertemu saat Sidang Paripurna di DPR. Gamawan menyebut tak pernah ada pembicaraan proyek e-KTP dengan Ketua Umum Partai Golkar itu.
"Saya bilang, saya enggak pernah bicara sama Pak Novanto, ketemunya paling di paripurna. Itu saja," jelas dia.
Gamawan menyatakan, tak pernah mengikuti pembahasan anggaran proyek e-KTP milik kementerian yang pernah dipimpinnya. Dia mengklaim KPK mengetahui jika dirinya tak terlibat dalam pembahasan tersebut. (Pon)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: Setnov Kembali Jadi Tersangka Korupsi e-KTP, Golkar Diminta Berbenah Diri