KPK Pastikan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Disetujui Singapura


Ketua KPK Setyo Budiyanto. (Foto: MerahPutih.com/Didik)
MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menganggapi upaya buronan korupsi e-KTP, Paulus Tannos yang mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada otoritas Singapura.
Menurut Setyo, pengajuan penangguhan penahanan Tannos belum disetujui pemerintah Singapura.
"Terinformasi pengajuan penangguhan (Paulus) Tannos belum disetujui," kata Setyo kepada wartawan di Jakarta, Senin (2/6).
Baca juga:
Pemerintah Hadapi Kendala Pulangkan Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos dari Singapura
Setyo menegaskan, saat ini, proses tuntutan ekstradisi Tannos masih berjalan di Negeri Singa. Ia memastikan, KPK dan Kementerian Hukum masih terus memantau proses ekstradisi.
"Dan sampai hari ini masih intens komunikasi antar pemerintah," ujar dia.
Sebagai informasi, Tannos, yang kini berada di Singapura, menolak untuk diserahkan secara sukarela ke Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum, Widodo.
"Posisi PT (Paulus Tannos) belum bersedia diserahkan secara sukarela," ujar Widodo. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hasil Kualifikasi Piala Asia U-23 2026: Rafael Struick Sumbang Gol, Timnas Indonesia U-23 Menang 5-0 Vs Makau

Oxford United Umumkan Peminjaman Marselino Ferdinan ke AS Trencin, Klub yang Pernah Diperkuat Witan Sulaeman

Timnas Indonesia Gilas Taiwan 6-0, Mauro Zijlstra dan Miliano Jonathans Catatkan Debut

Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang

KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB

KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

KPK Duga Ridwan Kamil Beli Mercy BJ Habibie Pakai Uang Korupsi Bank BJB

Penuhi Panggilan KPK, Ilham Habibie Tanggapi soal Mobil Mercy Warisan BJ Habibie
