KPK Pastikan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Disetujui Singapura
Ketua KPK Setyo Budiyanto. (Foto: MerahPutih.com/Didik)
MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menganggapi upaya buronan korupsi e-KTP, Paulus Tannos yang mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada otoritas Singapura.
Menurut Setyo, pengajuan penangguhan penahanan Tannos belum disetujui pemerintah Singapura.
"Terinformasi pengajuan penangguhan (Paulus) Tannos belum disetujui," kata Setyo kepada wartawan di Jakarta, Senin (2/6).
Baca juga:
Pemerintah Hadapi Kendala Pulangkan Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos dari Singapura
Setyo menegaskan, saat ini, proses tuntutan ekstradisi Tannos masih berjalan di Negeri Singa. Ia memastikan, KPK dan Kementerian Hukum masih terus memantau proses ekstradisi.
"Dan sampai hari ini masih intens komunikasi antar pemerintah," ujar dia.
Sebagai informasi, Tannos, yang kini berada di Singapura, menolak untuk diserahkan secara sukarela ke Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum, Widodo.
"Posisi PT (Paulus Tannos) belum bersedia diserahkan secara sukarela," ujar Widodo. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Hasil Super League 2025/2026: Persib Beri Kekalahan Kedua untuk Borneo FC, Berpeluang Geser Persija di Papan Atas
Timnas Filipina U-23 Gebuk Myanmar 2-0, Sinyal Bahaya untuk Indonesia
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
Idam-idamkan Medali Emas, Timnas Thailand U-23 Langsung Ngegas, Gilas Timor Leste 6-1
Marselino Ferdinan Tidak Jadi Perkuat Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025 karena Cedera Hamstring, Diganti Rifqi Ray Farandi
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Nias Selatan, Dipicu Aktivitas Subduksi Lempeng