KPK Pastikan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Disetujui Singapura


Ketua KPK Setyo Budiyanto. (Foto: MerahPutih.com/Didik)
MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menganggapi upaya buronan korupsi e-KTP, Paulus Tannos yang mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada otoritas Singapura.
Menurut Setyo, pengajuan penangguhan penahanan Tannos belum disetujui pemerintah Singapura.
"Terinformasi pengajuan penangguhan (Paulus) Tannos belum disetujui," kata Setyo kepada wartawan di Jakarta, Senin (2/6).
Baca juga:
Pemerintah Hadapi Kendala Pulangkan Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos dari Singapura
Setyo menegaskan, saat ini, proses tuntutan ekstradisi Tannos masih berjalan di Negeri Singa. Ia memastikan, KPK dan Kementerian Hukum masih terus memantau proses ekstradisi.
"Dan sampai hari ini masih intens komunikasi antar pemerintah," ujar dia.
Sebagai informasi, Tannos, yang kini berada di Singapura, menolak untuk diserahkan secara sukarela ke Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum, Widodo.
"Posisi PT (Paulus Tannos) belum bersedia diserahkan secara sukarela," ujar Widodo. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi

Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh

Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina

KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral

KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh

KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan

KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building

Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli

Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!
