Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Buron Korupsi e-KTP Menolak Pulang, Komisi XIII DPR: Negara Tidak Boleh Kalah

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 02 Juni 2025
Buron Korupsi e-KTP Menolak Pulang, Komisi XIII DPR: Negara Tidak Boleh Kalah

Buronan kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP, Paulus Tannos. (Foto: Dok. Ist)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, mengecam keras manuver hukum buron kasus korupsi proyek e-KTP, Paulus Tannos, yang menolak kembali ke Indonesia dan mengajukan penangguhan penahanan kepada otoritas Singapura.

Tindakan Paulus dinilai bukan sekadar upaya menghindari proses hukum, tetapi juga merupakan bentuk pelecehan terhadap kedaulatan hukum Indonesia.

“Kami mengecam upaya penghindaran hukum oleh tersangka kasus e-KTP ini. Ini bukan hanya soal korupsi, tapi sudah menyentuh kedaulatan hukum negara. Negara tidak boleh kalah oleh buronan yang telah merugikan negara. Penegakan hukum harus ditegakkan secara tegas dan adil,” ujar Mafirion di Jakarta, Senin (2/6).

Ia menegaskan, penyelesaian kasus Paulus Tannos menyangkut wibawa dan kehormatan bangsa. Menurutnya kedaulatan hukum akan dilecehkan jika buronan korupsi bebas bermanuver di negara lain.

"Jika buronan korupsi dibiarkan bebas bermanuver di luar negeri, maka yang dipertaruhkan adalah kehormatan kita sebagai bangsa berdaulat,” tambahnya.

Baca juga:

Pemerintah Hadapi Kendala Pulangkan Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos dari Singapura

Diketahui, Paulus Tannos telah berstatus buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2021. Ia ditangkap di Singapura pada Januari 2025 atas permintaan pemerintah Indonesia. Namun kini, Paulus menolak diekstradisi dan berupaya melakukan perlawanan hukum untuk tetap tinggal di luar negeri.

Mafirion meminta pemerintah, khususnya Kementerian Hukum dan HAM, untuk mengawal proses ekstradisi secara agresif dan strategis, termasuk memastikan seluruh dokumen hukum disiapkan secara lengkap dan meyakinkan.

“Pemerintah harus menjalin koordinasi erat dengan otoritas Singapura, baik melalui jalur hukum maupun diplomatik, guna menghadapi permohonan penangguhan dari Paulus. Perjanjian ekstradisi Indonesia-Singapura yang telah disahkan harus dimanfaatkan secara maksimal sebagai bentuk komitmen bersama memberantas kejahatan lintas negara,” tegasnya.

Baca juga:

KPK Pastikan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Disetujui Singapura

Ia juga mendorong agar Kementerian Hukum dan HAM berkoordinasi lintas lembaga, termasuk dengan Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, untuk membekukan paspor dan mencabut seluruh akses keimigrasian Paulus Tannos guna mencegah pelarian.

“Kasus ini menjadi batu ujian, tidak hanya bagi KPK, tetapi juga bagi seluruh sistem penegakan hukum kita. Keberhasilan membawa pulang Paulus Tannos akan menjadi bukti bahwa Indonesia benar-benar serius dalam memerangi korupsi tanpa kompromi,” tutup Mafirion. (Pon)

#Korupsi E-KTP #Paulus Tannos #Komisi XIII DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Kecam Pemerkosaan 27 Pria terhadap Gadis 15 Tahun di Sampang, Desak Pelaku Buron Ditangkap
DPR mengecam kasus pemerkosaan 27 pria terhadap remaja 15 tahun. Polisi pun didesak menangkap 15 pelaku yang masih buron.
Soffi Amira - Senin, 13 Juli 2026
DPR Kecam Pemerkosaan 27 Pria terhadap Gadis 15 Tahun di Sampang, Desak Pelaku Buron Ditangkap
Indonesia
DPR Soroti Meninggalnya 5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih, Desak Investigasi Total
Komisi XIII DPR menyoroti meninggalnya lima calon Manajer Kopdes Merah Putih. DPR mendesak investigasi total.
Soffi Amira - Senin, 29 Juni 2026
DPR Soroti Meninggalnya 5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih, Desak Investigasi Total
Indonesia
DPR Soroti Kasus Penyekapan 3 Tahun di Bandung, Desak Perlindungan Perempuan Diperkuat
Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan perempuan selama tiga tahun di Bandung memicu sorotan DPR. Nilai lemahnya perlindungan terhadap perempuan di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Soroti Kasus Penyekapan 3 Tahun di Bandung, Desak Perlindungan Perempuan Diperkuat
Indonesia
DPR Respons Usulan Komnas HAM soal MBG, Revisi Perpres Diminta Jangan Terburu-buru
Komisi XIII DPR menyoroti usulan Komnas HAM yang meminta adanya revisi Perpres. Hal itu harus disikapi secara objektif dan tidak terburu-buru.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Respons Usulan Komnas HAM soal MBG, Revisi Perpres Diminta Jangan Terburu-buru
Indonesia
Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA, Komisi XIII DPR Minta Audit Nasional Imigrasi
Komisi XIII DPR mendesak audit nasional usai terbongkarnya kasus korupsi izin tinggal WNA.
Soffi Amira - Senin, 08 Juni 2026
Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA, Komisi XIII DPR Minta Audit Nasional Imigrasi
Indonesia
DPR Kritik Aturan Paspor WNI di Luar Negeri, Dinilai Persulit Diaspora
Komisi XIII DPR menyoroti aturan paspor WNI di luar negeri. Hal itu dinilai menyulitkan diaspora Indonesia.
Soffi Amira - Kamis, 21 Mei 2026
DPR Kritik Aturan Paspor WNI di Luar Negeri, Dinilai Persulit Diaspora
Indonesia
WNI Disekap dan Dianiaya di Tambang Timah Ilegal Malaysia, DPR Sebut Ada Indikasi TPPO
Anggota Komisi XIII DPR RI mengecam penyekapan dan penganiayaan brutal terhadap WNI di tambang timah ilegal Malaysia. DPR menilai kasus ini terindikasi TPPO.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
WNI Disekap dan Dianiaya di Tambang Timah Ilegal Malaysia, DPR Sebut Ada Indikasi TPPO
Indonesia
DPR Soroti Lambannya Penanganan Kasus Air Keras Andrie Yunus, Desak Prabowo Turun Tangan
Komisi XIII DPR menyoroti lambannya penanganan kasus air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus. Prabowo diminta turun tangan.
Soffi Amira - Rabu, 08 April 2026
DPR Soroti Lambannya Penanganan Kasus Air Keras Andrie Yunus, Desak Prabowo Turun Tangan
Indonesia
DPR Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Andrie Yunus sebagai Pelanggaran HAM
Komisi XIII DPR mendesak Komnas HAM untuk menetapkan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Soffi Amira - Minggu, 29 Maret 2026
DPR Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Andrie Yunus sebagai Pelanggaran HAM
Indonesia
Komisi XIII DPR Desak LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Aktivis KontraS Andrie Yunus
Komisi XIII DPR mendesak LPSK untuk memberikan perlindungan darurat bagi aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Soffi Amira - Senin, 16 Maret 2026
Komisi XIII DPR Desak LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Aktivis KontraS Andrie Yunus
Bagikan