KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Komisi XIII DPR: Langkah yang Tepat dan Ditunggu Masyarakat!
Kereta Cepat Whoosh. (Foto: Dok. KCIC)
MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mulai menyelidiki dugaan mark up dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung (KCJB), Whoosh.
Menurut Andreas, penyelidikan tersebut merupakan langkah yang tepat sekaligus sangat ditunggu oleh publik.
Ia menilai langkah ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas praktik korupsi, terutama pada proyek strategis nasional yang menggunakan dana besar.
“Ini langkah yang tepat dan sangat ditunggu oleh masyarakat. Ini juga tentu untuk membuktikan bahwa keseriusan aparat penegak hukum, termasuk KPK mewujudkan program pemerintah untuk memberantas korupsi,” ujar Andreas dalam keterangannya, Kamis (30/10).
Baca juga:
Meski demikian, politikus PDI Perjuangan itu mengingatkan agar langkah KPK tersebut benar-benar ditindaklanjuti secara serius dan tidak berhenti sebatas wacana atau pencitraan publik.
“Pertanyaannya, seberapa serius KPK menindaklanjuti statement-nya ini. Semoga ini tidak sekadar gimik untuk menarik perhatian masyarakat,” tegasnya.
Andreas menambahkan, upaya pemberantasan korupsi harus dijalankan secara konsisten, terutama pada proyek-proyek besar yang berpotensi merugikan keuangan negara.
“Seharusnya memang seperti itu,” pungkasnya.
Baca juga:
Soal Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, PDIP: Kita Dukung KPK, Diperiksa Saja
Sebagai informasi, KPK sebelumnya mengumumkan tengah melakukan penyelidikan terhadap proyek kereta cepat Whoosh. Penyelidikan tersebut disebut telah dimulai sejak awal 2025.
“Adapun penyelidikan perkara ini sudah dimulai sejak awal tahun. Jadi, memang ini masih terus berprogres dalam proses penyelidikan,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin (27/10).
Namun, Budi belum menjelaskan lebih lanjut mengenai dugaan kasus yang sedang diselidiki maupun pihak-pihak yang telah dimintai keterangan.
“Untuk tahap penyelidikan, memang kami tidak mengekspos atau memublikasikan pihak-pihak yang dimintai keterangan dalam proses ini,” tambahnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK