Update COVID-19 Nasional, Kasus Harian Bertambah 2.400
Rabu, 06 April 2022 -
MerahPutih.com - Pemerintah mendeteksi 2.400 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 dalam 24 jam terakhir hingga Rabu (6/4) pukul 12.00 WIB.
Temuan ini membuat total kasus positif COVID-19 menjadi 6.026.324.
Data kemarin, kasus COVID-19 meningkat sebesar 2.282.
Baca Juga:
Meski kasus positif bertambah, jumlah kasus aktif atau pasien yang menjalani perawatan di rumah sakit maupun isolasi menurun.
Hari ini, kasus aktif COVID-19 tercatat sebanyak 82.146, menurun 3.058 dari data kemarin 85.204.
Kenaikan kasus positif masih diikuti kematian COVID-19.
Tercatat ada penambahan 43 kasus kematian COVID-19 hari ini, sehingga total kumulatif menjadi 155.464.
Jumlah pasien sembuh dari virus corona itu juga bertambah, yakni 5.415. Total keseluruhan pasien sembuh sebanyak 5.788.714.
Sementara kasus suspek sebanyak 5.077. Menurun dari data kemarin mencapai 5.755 orang.
Pemerintah melakukan pemeriksaan terhadap 145.722 spesimen dari 93.573 orang hari ini.
Total spesimen yang sudah diperiksa sebanyak 92.687.409 dari 60.926.819 orang. Data ini tercatat sejak awal Maret 2020.
Baca Juga:
Tito Nyatakan 2.500 Pilkades Berlangsung Aman di Tengah Pandemi COVID-19
Presiden Joko Widodo mengarahkan agar persiapan penanganan arus mudik Lebaran 2022 harus ekstra setelah pemerintah mengizinkan masyarakat melakukan perjalanan mudik dengan prasyarat vaksinasi COVID-19.
"Ini yang bisa saya tangkap di bawah, ini semuanya mau mudik semua, jadi persiapannya harus ekstra," kata Presiden Jokowi dalam sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/4), yang disiarkan kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden, Rabu (6/4).
Jokowi mengingatkan jangan sampai arus mudik berlangsung di luar perkiraan hal-hal yang bisa dipersiapkan dan ditangani.
Oleh sebab itu, Presiden Jokowi meminta jajaran Polri, TNI, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi untuk terus berkoordinasi mempersiapkan penanganan mudik, baik dari jalurnya, potensi kemacetan, maupun antisipasi penumpukan kendaraan di titik-titik tertentu.
Presiden sebelumnya pada tanggal 23 Maret 2022 sudah mengeluarkan pernyataan yang mempersilakan masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik Lebaran dengan prasyarat sudah menerima vaksinasi COVID-19 dosis penguat atau booster.
Dalam kesempatan berbeda pada hari Senin (4/4), Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa prasyarat vaksinasi COVID-19 untuk perjalanan mudik ditempuh sebagai bentuk kehati-hatian pemerintah.
"Pemerintah tetap berhati-hati, kita tetap boleh melakukan ibadah Ramadan dan juga mudik. Akan tetapi, juga harus dengan melengkapi dosis vaksinasi booster," kata Menkes. (Knu)
Baca Juga:
Kemenag Tegaskan Vaksinasi COVID-19 Tak Bikin Puasa Batal