Kemenag Tegaskan Vaksinasi COVID-19 Tak Bikin Puasa Batal


Vaksinasi COVID-19 kepada pedagang saat vaksinasi di Summarecon Mall Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (9/3/2021). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com - Vaksinasi COVID-19 tengah digencarkan saat bulan Ramadan.
Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin menegaskan bahwa vaksinasi COVID-19 tidak membatalkan puasa. Hal itu menurutnya sesuai dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Vaksinasi COVID-19 yang dilakukan dengan injeksi intramuscular tidak membatalkan puasa,” tegas Kamaruddin Amin di Jakarta, Selasa (5/4).
Baca Juga:
Takut Diputar Balik Saat Mudik, Warga Tanah Abang Pilih Disuntik Vaksin Booster
Menurut dia, melakukan vaksinasi COVID-19 bagi umat Islam yang berpuasa dengan injeksi intramuscular hukumnya boleh sepanjang tidak menyebabkan bahaya (dlarar).
Kamaruddin mengatakan, dua ketentuan itu tertuang dalam Fatwa MUI Nomor: 13 Tahun 202 tentang Hukum Vaksinasi COVID-19 Saat Berpuasa.
Fatwa ini terbit pada 16 Maret 2021 dan ditandatangani oleh Ketua Komisi Fatwa.
Menurut Kamaruddin, pihaknya sudah meminta kepada seluruh jajaran Kantor Kemenag Kanwil Provinsi, Kankemenag Kab/Kota, bahkan hingga Kantor Urusan Agama (KUA) yang ada di tiap kecamatan, untuk menyosialisasikan fatwa MUI terkait hukum vaksinasi COVID-19 saat berpuasa.
“KUA agar edukasi umat. Vaksinasi bukan penghalang dan tidak membatalkan puasa,” tegasnya.
Baca Juga:
Gibran Sebar Kupon Vaksin Booster untuk Beli Minyak Goreng 2 Liter Rp 30.000
Program vaksinasi terus didorong oleh pemerintah dalam menghadapi pandemi COVID-19.
MUI bahkan merekomendasikan bahwa pemerintah dapat melakukan vaksinasi COVID-19 pada saat bulan Ramadan untuk mencegah penularan wabah COVID-19 dengan memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang berpuasa.
“Umat Islam dalam rekomendasi fatwa MUI juga disebutkan, wajib berpartisipasi dalam program vaksinasi COVID-19 yang dilaksanakan oleh pemerintah untuk mewujudkan kekebalan kelompok dan terbebas dari wabah COVID-19,” jelas Kamarudin. (Knu)
Baca Juga:
Bebas Tes Swab, Menonton Pertandingan Olahraga Cukup Vaksin Booster
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Sekarang Masih Dipakai, Nampan MBG Semua Bakal Diganti Kalau Terbukti Mengandung Babi

Program MBG Digoyang Isu Bahan Food Tray Mengandung Babi, Ini Respons BGN

Cuma Modal Klik, UMKM DKI Jakarta Bisa Langsung Dapatkan Sertifikasi Halal

Raih Transaksi Rp 9,19 M di Bangkok, Bukti Indonesia Pemain Utama Produk Halal Dunia

[HOAKS atau FAKTA]: Suhu Dingin dan Kabut di Jabodetabek Hasil Rekayasa agar Angka Penyakit TBC Meningkat
![[HOAKS atau FAKTA]: Suhu Dingin dan Kabut di Jabodetabek Hasil Rekayasa agar Angka Penyakit TBC Meningkat](https://img.merahputih.com/media/a1/94/ca/a194ca9b40f4787086da8d3b6dbeaf1d_182x135.jpg)
Klaim Vaksin HPV Sebabkan Kemandulan, Ini Penjelasan Ahli yang Bikin Plong

[HOAKS atau FAKTA]: Vaksin Disiapkan Sebelum Penyakitnya Muncul, Sebabkan Kebodohan hingga Mandul
![[HOAKS atau FAKTA]: Vaksin Disiapkan Sebelum Penyakitnya Muncul, Sebabkan Kebodohan hingga Mandul](https://img.merahputih.com/media/cb/96/e7/cb96e76dd80770d33a8ae51142c6957d_182x135.jpg)
BPOM Terjunkan Tim Cek Kandungan Ayam Goreng Widuran, Halal Atau Haramnya Urusan BPJPH

[HOAKS atau FAKTA]: Ada Bantuan Sosial Bagi Peserta Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates
![[HOAKS atau FAKTA]: Ada Bantuan Sosial Bagi Peserta Uji Coba Vaksin TBC Bill Gates](https://img.merahputih.com/media/ea/1b/85/ea1b85328dfeb974ccf37457c118d123_182x135.jpeg)
Geger Ayam Goreng Widuran Nonhalal, Warga Mengadu, tapi Polresta Tegaskan itu Ranah Pemkot
