BPJPH Temukan Banyak Logo Halal Palsu, DPR Kesal Jangan Cuma Sidak Tapi Ditindak

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 18 November 2025
BPJPH Temukan Banyak Logo Halal Palsu, DPR Kesal Jangan Cuma Sidak Tapi Ditindak

Ilustrasi - Logo produk halal di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Jumat (16/2/2024). (ANTARA/Harianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pernyataan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan yang menyebut banyak produk di supermarket, termasuk mi instan, menggunakan logo halal tanpa registrasi resmi atau palsu, menuai sorotan tajam dari DPR.

Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, menegaskan persoalan maraknya logo halal palsu tidak bisa disikapi hanya dengan inspeksi atau pengecekan semata.

“Ini bukan sekadar soal administrasi. Penggunaan logo halal palsu adalah tindakan yang merugikan masyarakat dan bisa membahayakan konsumen. Pemerintah tidak boleh diam,” katanya, dalam keterangannya kepada media, Selasa (18/11).

Baca juga:

Logo Halal Tuai Kontroversi, Gus Choi Sarankan Diubah Lagi Sesuai Keinginan Publik

Maman juga menyoroti alasan BPJPH yang mengaku tidak dapat melakukan penindakan karena tidak memiliki Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Menurutnya, hal itu tidak bisa dijadikan justifikasi.

“BPJPH harus berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan untuk melakukan penindakan. Jangan berlindung di balik keterbatasan PPNS. Ada banyak mekanisme lintas kementerian yang bisa digunakan. Tinggal kemauan politiknya saja,” tegas Maman.

Politisi PKB itu menekankan peredaran logo halal palsu berpotensi besar menyebabkan masyarakat mengonsumsi produk yang tidak halal tanpa mereka ketahui.

Baca juga:

Viral Bakso Remaja Gading Solo Non-Halal, Begini Respons Pemilik Warung

“Logo halal palsu bukan hanya pelanggaran aturan, tetapi juga pelanggaran kepercayaan publik. Masyarakat berhak mendapatkan kepastian bahwa produk yang mereka konsumsi benar-benar halal,” katanya.

Lebih jauh, Maman mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Agama melalui BPJPH dan Kementerian Perdagangan, segera membentuk langkah konkret dan terkoordinasi untuk menertibkan peredaran logo halal ilegal.

“Pemerintah harus bertindak cepat, terukur, dan tegas. Jangan menunggu sampai masalah ini meluas dan merusak sistem jaminan halal nasional yang sudah kita bangun,” tutupnya. (Pon)

#Halal #DPR #Produk Halal
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Kunjungan Kenegaraan PM India Narendra Modi ke Parlemen RI Perkuat Hubungan Indonesia–India
Presiden Prabowo Subianto berfoto bersama dengan Perdana Menteri (PM) India Narendra Modi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 07 Juli 2026
Kunjungan Kenegaraan PM India Narendra Modi ke Parlemen RI Perkuat Hubungan Indonesia–India
Indonesia
PM Modi Paparkan Visi Gangga-Mahakam di Senayan, Era Baru Hubungan Dengan Indonesia
Modi merujuk pada jarak antara Sabang di Aceh dengan Proyek Great Nicobar, yang sedang dikembangkan India untuk mendukung industri maritim dan konektivitasnya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
PM Modi Paparkan Visi Gangga-Mahakam di Senayan, Era Baru Hubungan Dengan Indonesia
Indonesia
Koalisi Buruh Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Dipercepat
MK telah memerintahkan pembentukan undang-undang ketenagakerjaan yang baru, dan bukan merupakan revisi undang-undang, paling lambat Oktober 2026
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Koalisi Buruh Desak Pembahasan RUU Ketenagakerjaan Dipercepat
Berita Foto
Restorasi Patung Soekarno Kompleks Parlemen Jelang Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
Pekerja membersihkan Patung Presiden Pertama Republik Indonesia Soekarno di Senayan, Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 03 Juli 2026
Restorasi Patung Soekarno Kompleks Parlemen Jelang Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo
Indonesia
DPR: Pengetatan Syarat Kesehatan Haji 2027 Jangan Hanya di Atas Kertas
DPR mendukung program manasik kesehatan haji 2027, namun mengingatkan agar tidak sekadar formalitas. Program harus komprehensif untuk menekan angka kedaruratan medis dan kematian jemaah.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
DPR: Pengetatan Syarat Kesehatan Haji 2027 Jangan Hanya di Atas Kertas
Indonesia
Korban Dugaan Penipuan Pengurusan Fatwa Halal MUI Mata Uang Kripto Lapor Polisi
Laporan baru dibuat pada 22 Juni 2026, atau hampir empat tahun setelah kejadian.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Korban Dugaan Penipuan Pengurusan Fatwa Halal MUI Mata Uang Kripto Lapor Polisi
Indonesia
DPR Tagih MUI Serahkan Draf RUU Pidana LGBT, Biar Bisa Segera Ditelaah
DPR RI meminta MUI menyerahkan draf RUU Pidana LGBT agar dapat dikaji sesuai mekanisme legislasi. Usulan ini akan dipelajari Badan Legislasi DPR.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 Juni 2026
DPR Tagih MUI Serahkan Draf RUU Pidana LGBT, Biar Bisa Segera Ditelaah
Indonesia
DPR Masukan 15 RUU Tentang Kabupaten/Kota di Masa Persidangan V 2025–2026
Penyusunan RUU telah melalui tahapan partisipasi publik yang bermakna (meaningful participation) dengan melibatkan pemerintah daerah, masyarakat, serta kalangan akademisi
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
DPR Masukan 15 RUU Tentang Kabupaten/Kota di Masa Persidangan V 2025–2026
Indonesia
DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU Keamanan Siber, Tampa SDM Mumpini Hanya Akan Jadi Catatan di Atas Kertas
Masing-masing fraksi di Komisi I DPR akan menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) sebagai dasar pembahasan lebih lanjut.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Juni 2026
DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU Keamanan Siber, Tampa SDM Mumpini Hanya Akan Jadi Catatan di Atas Kertas
Berita Foto
Audiensi Pimpinan DPR dengan Satgas Mitigasi PHK Bahas Antisipasi Gelombang PHK
Rapat koordinasi Satgas Mitigasi PHK bersama perwakilan pemerintah dan pimpinan DPR itu membahas monitoring terhadap perusahaan yang berpotensi melakukan PHK
Didik Setiawan - Jumat, 26 Juni 2026
Audiensi Pimpinan DPR dengan Satgas Mitigasi PHK Bahas Antisipasi Gelombang PHK
Bagikan