Bebas Tes Swab, Menonton Pertandingan Olahraga Cukup Vaksin Booster
Siswa dan guru mengikuti surveilans evaluasi PTM. (MP/Ismail)
MerahPutih.com- Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2, dan Level 1 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali, ada aturan baru dalam pelaksanaan pertandingan olahraga.
Aturan baru tersebut menyebutkan penonton pertandingan olahraga diwajibkan sudah booster.
Baca Juga:
Pentingnya Vaksin Booster untuk Cegah Dampak Buruk Varian Baru COVID-19
Jika belum, maka maksimal sudah vaksin dosis kedua, dan harus menyertakan hasil negatif tes antigen.
Dirjen Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal mengatakan selain perubahan pengaturan jam operasional pusat perbelanjaan, ada perubahan terhadap pengaturan untuk syarat pertandingan olahraga dengan adanya penekanan vaksinasi booster untuk penonton.
Pemerintah meyakini bahwa vaksinasi menjadi salah satu alat utama dalam pengendalian COVID-19.
"Sehingga pada pelaksanaan pertandingan olahraga, penonton yang akan menyaksikan langsung di tempat acara dipersyaratkan vaksin booster atau maksimal vaksin dosis kedua dengan menyertakan hasil negatif antigen pada hari pertandingan,” kata Safrizal, Selasa (5/4).
Sedangkan, untuk seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung yang hadir diberikan keringanan dengan diperkenankan minimal vaksin dosis kedua, dan hanya menggunakan syarat antigen pada hari pertandingan.
Berdasarkan aturan Inmendagri No 20/2022, semua kompetisi olahraga dapat dilaksanakan dengan ketentuan, antara lain tempat penyelenggaraan hanya di wilayah kabupaten/kota dengan kriteria level 3, level 2, dan level 1.
Seluruh pemain, ofisial, kru media, staf pendukung dan penonton wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap orang yang keluar masuk pada tempat pelaksanaan kompetisi dan latihan.
Lalu, pelaksanaan kompetisi diperbolehkan menerima penonton langsung di stadion dengan maksimal persentase dari kapasitas stadion mengikuti kriteria level di wilayah kabupaten/kota.
Seperti daerah PPKM Level 3, kapasitas penonton 50 persen, PPKM Level 2 75 persen dan PPKM Level 1 100 persen.
Seluruh penonton yang hadir langsung di stadion wajib sudah divaksinasi booster atau vaksinasi lengkap dan hasil negatif Antigen pada hari pertandingan.
Seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung yang hadir dalam kompetisi wajib sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua dan hasil negatif antigen pada hari pertandingan.
Pelaksanaan kompetisi wajib mengikuti aturan protokol kesehatan yang ditentukan oleh Kementerian Kesehatan.
Sementara dalam aturan inmendagri sebelumnya, Inmendagri No 18/2022, tidak diatur kewajiban penonton harus sudah vaksinasi booster atau maksimal vaksinasi dosis kedua.
Inmendagri tersebut hanya mengatur pelaksanaan kompetisi diperbolehkan menerima penonton langsung di stadion dengan maksimal persentase kapasitas penonton sesuai kriteria level daerah di Jawa-Bali.
Seperti diketahui, pemerintah kembali memperpanjang PPKM di dua pulau tersebut, mulai 5 hingga 18 April 2022.
Perpanjangan tersebut dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 20 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3, Level 2 dan Level 1 COVID-19 di wilayah Jawa dan Bali.
Aturan ini ditandatangani Mendagri Tito Karnavian pada 4 April 2022. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Mengenal HYROX, Olahraga Kebugaran Hybrid yang Uji Kekuatan dan Daya Tahan
NOC Terima Kunjungan KSOC, Perkuat Kerja Sama Olahraga Indonesia-Korea Selatan
DKI Jakarta Masih Aman dari Super Flu, Vaksinasi Influenza Disiapkan
Presiden Prabowo Minta Atlet Dihargai secara Nyata, jangan hanya Diberi Terima Kasih,
Melihat Penyuntikan Vaksinasi Influenza Flubio untuk Cegah Super flu bagi Warga di Jakarta
AS Kurangi Jumlah Vaksin Wajib untuk Anak-Anak, Timbulkan Kekhawatiran Peningkatan Risiko Penyakit
Indonesia Sukses Raih 91 Emas di SEA Games 2025, CdM Puji Dedikasi dan Semangat Juang para Atlet
Indonesia Raih 91 Emas, Lampaui Target di SEA Games 2025
Tim Indonesia Raih Posisi Kedua SEA Games Thailand 2025, Ukir Sejarah 30 Tahun
Berjaya di SEA Games 2025, Tim Indonesia Pertegas Posisi 'Raja' Panahan Asia Tenggara