Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Tanggapan PB IDI soal Biaya Tes Swab Rp900 Ribu

Andika Pratama - Selasa, 06 Oktober 2020

MerahPutih.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akhirnya mengatur biaya tertinggi untuk tes COVID-19 dengan metode real time polymerase chain reaction (RT-PCR) sebesar Rp900.000. Selama ini harga tes mandiri ditentukan oleh laboratorium atau rumah sakit yang menyediakan layanan tersebut.

Kebijakan itu juga telah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor HK. 02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR yang disahkan pada Senin, 5 Oktober 2020. SE tersebut disahkan oleh Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Abdul Kadir.

Ketua Satgas COVId-19 dari Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Zubairi Djoerban memberikan tanggapannya atas pemberlakuan harga baru tes usap tersebut dan target tes untuk masyarakat.

Baca Juga

Puluhan Anggota dan Staf DPR Positif COVID-19, DPR Buka Opsi Lockdown

“Harga Rp900 ribu untuk tes PCR swab mungkin cukup bila reagensia dibantu pemerintah, yaitu untuk reagensi untuk ekstraksi dan reagensia PCR,” kata Zubairi dalam keterangannya, Selasa (6/10).

Ada sejumlah alasan yang diungkapkan Guru Besar Fakultas Ilmu Kedokteran Universitas Indonesia (UI) itu. Dalam hitungan harian, lanjut Zubairi, Rp900.000 hanya cukup untuk biaya sarana seperti IPAL, desinfeksi, sterilisasi.

Ditambah lagi dengan biaya alat seperti PME, kalibrasi, pemeliharaan dan bahan habis pakai meliputi flok swab, VTM, PCR tube, filter tip, microcentrifuge tube, plastik sampah infeksius, buffer.

Duta Besar Meksiko untuk Indonesia Mr. Armando Gonzalo Alvarez Reina dan Duta Besar Kolombia untuk Indonesia Mr. Juan Camilo Valencia Gonzalez menjalani swab test saat tiba di Bandara Juanda, Surabaya, Minggu (4/10/2020). (FOTO ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya)
Duta Besar Meksiko untuk Indonesia Mr. Armando Gonzalo Alvarez Reina dan Duta Besar Kolombia untuk Indonesia Mr. Juan Camilo Valencia Gonzalez menjalani swab test saat tiba di Bandara Juanda, Surabaya, Minggu (4/10/2020). (FOTO ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya)

Perhitungan lainnya juga mencakup biaya alat pelindung diri (APD) seperti sarung tangan, hazmat, masker medis +N95, face shield; catridge (khusus tes cepat molecular atau TCM), dan pemeliharaan kesehatan.

“Jika tidak ada subsidi dari pemerintah, maka harga swab PCR test semestinya adalah Rp1,2 juta,” jelas Zubairi memberikan tarif menurut perhitungannya.

Dia menilai harga tes usap tersebut sebaiknya diimbangi dengan target pemeriksaan yang diminta oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Indonesia harus mencapai target tes 30.000 orang setiap hari sesuai target Presiden Jokowi yang dicanangkan 2 bulan lalu. Kemudian, target perlu dinaikkan menjadi 50.000 setiap hari,” jelas dia.

Baca Juga

Dinkes DKI Sesuaikan Harga Swab Test Rp900 Ribu

Tak hanya IDI, Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) juga berpendapat senada. Meski memahami kebijakan tersebut, asosiasi meminta pemerintah juga harus merinci dan mengatur standardisasi alat pendukung tes PCR. (Knu)

Baca Artikel Asli