Dinkes DKI Sesuaikan Harga Swab Test Rp900 Ribu


Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI, Widyastuti. Foto: MP/Asropih
MerahPutih.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah menetapkan batas maksimal harga tes usap atau swab test mandiri sebesar Rp900 ribu.
Kebijakan itu tercantum dalam surat edaran bernomor HK.02.02/I/3713/2020 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR). Yang ditandatangani Plt. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Abdul Kadir pada 5 Oktober 2020.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) DKI, Widyastuti mengatakan, pihaknya akan menyesuaikan harga tes usap yang ditetapkan pemerintah pusat dengan tarif Rp900 ribu.
Baca Juga
Update COVID-19 Selasa (6/10): 311.176 Positif, 236.437 Sembuh
Ia pun mengaku, akan memanggil pihak Rumah Sakit (RS) swasta di Jakarta untuk mengevaluasi besaran tarif swab test yang selama ini harganya masih fluktuasi.
"Kami akan menyesuaikan mengumpulkan teman-teman lab semua untuk kita evalausi," ujar Widyastuti di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (6/10).

Dengan pengumpulan pihak RS swasta yang menyediakan swab ini, ucap Widyastuti, agar nantinya harga swab test disamakan dengan tarif yang diberlakukan Kemenkes.
"Dulu saat awal-awal teman-teman membuka lab, kita tahu fluktuasi harga apa pun waktu itu sangat beragam. Dulu APD harganya mahal sekarang sudah turun VTM dulu dulu banget 50 ribu terus sempat 200 ribu sekarang sudah 50 ribu itu menjadi bagian kita untuk evalausi dan koreksi," terang dia.
Evaluasi tersebut, kata Widyastuti akan mengacu pada yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI. Meski begitu, lanjut Widyastuti, pihaknya akan terlebih dahulu melihat regulasinya, sehingga hal itu akan menjadi acuan dalam melakukan evaluasi.
"Kami akan pertama tentunya harus ada regulasi yang mengikat seperti apa di tingkat pusat, itu yang akan jadi acuan kita untuk melakukan evaluasi," jelasnya.
Widyastuti menuturkan, saat ini lebih dari 54 laboratorium yang bekerja sama dengan Pemprov DKI. Namun ia tak merekomendasikan masyarakat untuk melakukan tes COVID di luar laboratorium yang bekerja sama dengan pemerintah DKI.
Baca Juga
17 Ribu Pasien Corona Berhasil Sembuh Setelah Dirawat di Wisma Atlet
"Kita punya 54 dan kemudian ada tambahan satu, dua lagi, kalau yang di luar itu kami tidak rekomendasi, wong kami tidak memberikan rekomendasi," tutup Widyastuti. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis

Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025

KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19

KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI

COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin

COVID-19 Mulai Melonjak Lagi: Dari 100 Orang Dites, Sebagian Terindikasi Positif

Terjadi Peningkatan Kasus COVID-19 di Negara Tetangga, Dinkes DKI Monitoring Rutin
