Puluhan Anggota dan Staf DPR Positif COVID-19, DPR Buka Opsi Lockdown


Sidang DPR/MPR. (Foto: Antara).
MerahPutih.com - Gedung Parlemen rencananya akan lockdown sementara waktu setelah 18 orang anggota dan 40 staf dinyatakan positif COVID-19.
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin menerangkan, pilihan lockdown dilakukan lantaran sudah banyak anggota dan staf yang terpapar virus tersebut.
"Intinya supaya penyebarannya tidak meluas,” katanya kepada wartawan di Gedung DPR, Selasa (6/10).
Baca Juga:
Dinkes DKI Sesuaikan Harga Swab Test Rp900 Ribu
Setelah rencana lockdown tersebut, DPR mempercepat reses atau kunjungan ke daerah pemilihan. Langkah ini diambil untuk mengurangi risiko penyebaran Corona.
"Ya ini makanya kan resesnya dipercepat, supaya gak penyebaran, ini wartawan makanya jaga jarak, jangan terlampau deket," ujarnya.
Namun, ia tak mengetahui dari fraksi atau komisi mana saja anggota DPR yang terinfeksi COVID-19.
“Ya intinya supaya penyebarannya tak meluas, makanya saya mengajak teman-teman wartawan juga untuk jaga jarak juga,” ujar Azis.

Azis menegaskan, aktivitas di kompleks parlemen dapat dikurangi agar mengurangi potensi menularkan COVID-19
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat memajukan agenda pelaksanaan rapat paripurna penutupan masa sidang yang semula pada 8 Oktober 2020 menjadi Senin (5/10). Dalam forum itu, DPR juga mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi undang-undang.
Azis pun menampik apabila kemudian pelaksanaan rapat paripurna yang dilakukan, semata untuk menghindari demo para buruh yang baru diagendakan pada 6 sampai dengan 8 Oktober 2020.
“Tidak dicepetin, memang jadwalnya. Memang jadwal itu kan tergantung kesepakatan dalam Bamus saja," ujar Azis. (Knu)
Baca Juga:
Update COVID-19 Selasa (6/10): 311.176 Positif, 236.437 Sembuh
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Politikus Kritik Perintah Menteri ESDM Jika Impor Minyak Satu Pintu Lewat Pertamina, Langar Aturan

DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM

Revisi UU LPSK Dorong Restitusi Diperluas Hingga Pemulihan Hak Korban secara Menyeluruh

DPR Sebut Stok BBM Aman, Kelangkaan di SPBU Swasta Hanya Terjadi di Jabodetabek

Ketua Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Tahun ini, Tekankan Transparansi Publik

Pemerintah Diminta Bangun Sistem Peringatan Dini Banjir Canggih Berbasis Integrasi Data

Bukan Tugas Enteng, Menkopolkam Djamari Chaniago Diharap Jaga Stabilitas Politik dan Keamanan di Tengah Krisis Kepercayaan Publik

[HOAKS atau FAKTA] : PBB Nyatakan DPR Ilegal karena Terindikasi Korupsi Sistematis
![[HOAKS atau FAKTA] : PBB Nyatakan DPR Ilegal karena Terindikasi Korupsi Sistematis](https://img.merahputih.com/media/a9/91/49/a991495b03e20378128fb67be1fca0df_182x135.png)
Temuan Ribuan Dapur Fiktif Program MBG, BGN Didesak Buka Daftarnya ke Publik

DPR Tegaskan Negara Wajib Pulangkan 3 Demonstran yang Masih Hilang ke Keluarganya
