Puluhan Anggota dan Staf DPR Positif COVID-19, DPR Buka Opsi Lockdown
Sidang DPR/MPR. (Foto: Antara).
MerahPutih.com - Gedung Parlemen rencananya akan lockdown sementara waktu setelah 18 orang anggota dan 40 staf dinyatakan positif COVID-19.
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin menerangkan, pilihan lockdown dilakukan lantaran sudah banyak anggota dan staf yang terpapar virus tersebut.
"Intinya supaya penyebarannya tidak meluas,” katanya kepada wartawan di Gedung DPR, Selasa (6/10).
Baca Juga:
Dinkes DKI Sesuaikan Harga Swab Test Rp900 Ribu
Setelah rencana lockdown tersebut, DPR mempercepat reses atau kunjungan ke daerah pemilihan. Langkah ini diambil untuk mengurangi risiko penyebaran Corona.
"Ya ini makanya kan resesnya dipercepat, supaya gak penyebaran, ini wartawan makanya jaga jarak, jangan terlampau deket," ujarnya.
Namun, ia tak mengetahui dari fraksi atau komisi mana saja anggota DPR yang terinfeksi COVID-19.
“Ya intinya supaya penyebarannya tak meluas, makanya saya mengajak teman-teman wartawan juga untuk jaga jarak juga,” ujar Azis.
Azis menegaskan, aktivitas di kompleks parlemen dapat dikurangi agar mengurangi potensi menularkan COVID-19
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat memajukan agenda pelaksanaan rapat paripurna penutupan masa sidang yang semula pada 8 Oktober 2020 menjadi Senin (5/10). Dalam forum itu, DPR juga mengesahkan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja menjadi undang-undang.
Azis pun menampik apabila kemudian pelaksanaan rapat paripurna yang dilakukan, semata untuk menghindari demo para buruh yang baru diagendakan pada 6 sampai dengan 8 Oktober 2020.
“Tidak dicepetin, memang jadwalnya. Memang jadwal itu kan tergantung kesepakatan dalam Bamus saja," ujar Azis. (Knu)
Baca Juga:
Update COVID-19 Selasa (6/10): 311.176 Positif, 236.437 Sembuh
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Semua Menteri Gerindra Kumpul di Syukuran HUT Partai di DPR
DPR Bongkar Ironi Jaksa di Daerah Terpencil dan Wilayah Kepulauan, untuk Pulang Kampung Saja Enggak Cukup
DPR Percepat RUU Migas, Pertamina PHE Jadi Calon Tunggal Pengelola Kontrak Energi
Pasien Cuci Darah Nyaris 'Lewat' Gara-gara BPJS Mati Mendadak, DPR Ngamuk Minta Aktivasi Darurat Sekarang
DPR Cecar Dewas BPKH Soal Transparansi Uang Jemaah, Nasib Uang Haji di Ujung Tanduk?
Arief Hidayat Resmi Pensiun Dari Hakim Konstitusi MK
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
Raker Menteri Imipas dengan Komisi XIII DPR Bahas Implementasi KUHP dan KUHAP
RDP Korban Pelanggaran HAM Saudah dengan Komisi XIII DPR di Jakarta
Prabowo Kumpulkan Kepala Daerah, Komisi II DPR: Dukung Program Prioritas Presiden