Tak Terima Istrinya Meninggal COVID-19, Warga Boyolali Ancam Nakes RSUD Ngipang
Kamis, 22 Juli 2021 -
MerahPutih.com - Sorang warga Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah berinisial J mengancam akan membunuh tenaga kesehatan (nakes) di RSUD Ngipang, Solo.
Warga berinisial J tersebut mengancam nakes RSUD Ngipang, Solo lantaran menolak istrinya berinisial K meninggal karena COVID-19 dan dimakamkan secara protokol kesehatan. Kejadian tersebut pada Kamis (22/7) pukul 07.30 WIB.
Plt Direktur Utama (Dirut) RSUD Ngipang Niken Yuliani Untari membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia pun menyerahkan kejadian itu ke Polresta Surakarta.
Baca Juga:
Kapolda Jateng: Penanganan COVID-19 Akan Dikonsentrasikan di Klaten
"Dia (J) justru emosi dan mengeluarkan ancaman secara verbal kepada para nakes tersebut. Jadi bukan pemukulan, tepi intimidasi secara verbal," kata Niken pada awak media, Kamis (22/7).
Ia mengatakan, dari sejumlah kejadian penolakan prosedur pemakaman prokes, baru kali ini yang paling keras dialami nakesnya RSUD Ngipang. Sebelumnya juga pernah ada kejadian serupa, tapi ini paling parah.
"Sebelum-sebelumnya juga ada kejadian seperti ini, beberapa kali, tapi yang paling keras ya ini, karena sampai ada ancaman verbalnya. Jadi wajar kalau sempat syok, tapi saat ini sudah baik," tukas dia

Ia mengatakan, nakes yang mendapatkan ancaman tersebut sebanyak empat nakes, yakni dua spesialis, satu perawat dan satu bidan. Sedangkan terkait status pasien COVID-19 yang meninggal, Niken menyatakan, yang bersangkutan sudah dirawat selama empat hari di ICU COVID-19.
"Dan setelah ancaman tersebut akhirnya rumah sakit hanya mengantarkan jenazah ke rumah duka untuk dimakamkan," kata dia.
Terkait tindak lanjut terhadap ancaman tersebut, Niken mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian. Polisi juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara.
Baca Juga:
Persentase BOR Isolasi COVID-19 RSUP Sanglah Naik Jadi 79,4 Persen
Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak memastikan akan mengusut kasus pengancaman terhadap nakes RSUD Ngipang tersebut. Hasil olah tempat kejadian perkara ancaman sudah memenuhi unsur pidana.
"Pengancaman ini sudah ada unsur pidananya dan kami telah meminta keterangan terhadap beberapa nakes yang ada. Termasuk terhadap diduga tersangka yang melakukan pengancaman," tegasnya.
Ia menambahkan, keselamatan nakes akan dijamin. Polresta akan menindak tegas yang mengancam nakes. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
DPRD DKI Minta Dinkes Jangan Tunggu Pusat Ambil Keputusan Tangani COVID-19