Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026
Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Murtono. (Merahputih.com/Ismail)
MerahPutih.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) senilai Rp 218 miliar untuk tahun anggaran 2026. Kebijakan tersebut membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Solo melakukan rasionalisasi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo, Budi Murtono, mengatakan pemangkasan TKD ini perlu segera disikapi. Sebab, dana sebesar Rp 218 miliar tersebut sebelumnya sudah dialokasikan dalam sejumlah pos anggaran APBD 2026.
“Kami harus menata ulang APBD agar posisinya kembali berimbang. Langkah awal adalah melakukan penghematan pada biaya-biaya operasional,” kata Budi, Minggu (19/10).
Menurutnya, penyesuaian paling rasional dilakukan melalui efisiensi anggaran pada berbagai sektor, seperti biaya makan-minum rapat, penggunaan listrik dan air, hingga pemeliharaan kendaraan dinas.
“Berbagai hal yang sebelumnya menjadi langganan akan dipangkas sekitar 10 persen dari biasanya, termasuk memangkas sejumlah anggaran yang tidak berkaitan langsung dengan pelayanan publik,” ujarnya.
Baca juga:
Mendagri Tito soal Pemotongan TKD: Bukan Hal Baru, saat Pandemi COVID-19 Juga Pernah Dilakukan
Budi menegaskan, pemotongan TKD bersifat sementara dan akan disesuaikan kembali mengikuti perkembangan ekonomi nasional.
“OPD-OPD sudah kami kumpulkan. Kami tantang untuk berhemat dan membuat kegiatan yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Misalnya, kalau biasanya makan dan snack tiga kali, sekarang cukup sekali. Minumnya bisa bawa tumbler sendiri,” katanya.
Sementara itu, Wali Kota Solo, Respati Ardi, mengatakan dampak pemotongan dana transfer daerah harus diantisipasi dengan langkah-langkah inovatif. Ia telah menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan efisiensi dan inovasi dalam penghematan anggaran.
“Kami sudah kumpulkan kepala OPD untuk rasionalisasi. Kami challenge OPD agar berinovasi dalam penghematan dan membuat kegiatan yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Respati, Jumat (17/10).
Salah satu upaya penghematan yang direncanakan adalah penerapan sistem work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) tertentu.
“WFH akan diterapkan seminggu sekali bagi ASN yang tidak berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat,” jelasnya.
Baca juga:
DPR Desak Pemda Rasionalisasi Program Prioritas dan Optimalisasi Fiskal Daerah Pasca Pemotongan TKD
Menurut Respati, kebijakan ini diharapkan dapat menghemat pengeluaran operasional, seperti konsumsi, listrik, dan transportasi.
“Jadi makan minum, listrik, transportasi kita efisienkan 30 persen. Kalau biasanya snack tiga kali, sekarang cukup sekali. Air minum bawa tumbler. Kita mulai frugal living di Pemkot Solo,” ujarnya.
Kebijakan penghematan ini akan mulai diterapkan pada tahun depan dan tidak berlaku bagi pegawai yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. (Ismail/Jawa Tengah)
Bagikan
Ananda Dimas Prasetya
Berita Terkait
Tanggapi Ancaman Dibekukan Menkeu, Dirjen Bea Cukai: Bentuk Koreksi
Diancam Dirumahkan Menkeu, Dirjen Bea Cukai Akui Image Lembaganya Sarang Pungli
Dana Rp 1 Triliun Tersalur Tepat Waktu, Bank Jakarta Siap Perluas Pembiayaan
Hadapi Gangguan Cuaca Kemenkeu Yakinkan Harga Pangan Terkendali Saat Nataru
Tak Ada Bantuan Pusat, Pemkot Bakal Hentikan Operasional Batik Solo Trans
DPRD Solo Setujui APBD 2026 Pemkot Rp2,1 Triliun, Makan Minum Rapat Dipangkas
Raker Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dengan Komisi XI DPR Bahas Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025
Penerimaan Pajak Melambat, Ini Alasan Kemenkeu
Defisit APBN Sudah Capai Rp 479,7 Triliun, Pendapatan Cuma 73,7 Persen Dari Target
Kredit Koperasi Merah Putih Terbentur Aturan, Menkeu: Gampang Cuma Coret 1-2 Baris