Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Minggu, 19 Oktober 2025
Dana Transfer Daerah Dipangkas Rp 218 Miliar, Pemkot Solo Lakukan Rasionalisasi APBD 2026

Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Murtono. (Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) senilai Rp 218 miliar untuk tahun anggaran 2026. Kebijakan tersebut membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Solo melakukan rasionalisasi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo, Budi Murtono, mengatakan pemangkasan TKD ini perlu segera disikapi. Sebab, dana sebesar Rp 218 miliar tersebut sebelumnya sudah dialokasikan dalam sejumlah pos anggaran APBD 2026.

“Kami harus menata ulang APBD agar posisinya kembali berimbang. Langkah awal adalah melakukan penghematan pada biaya-biaya operasional,” kata Budi, Minggu (19/10).

Menurutnya, penyesuaian paling rasional dilakukan melalui efisiensi anggaran pada berbagai sektor, seperti biaya makan-minum rapat, penggunaan listrik dan air, hingga pemeliharaan kendaraan dinas.

“Berbagai hal yang sebelumnya menjadi langganan akan dipangkas sekitar 10 persen dari biasanya, termasuk memangkas sejumlah anggaran yang tidak berkaitan langsung dengan pelayanan publik,” ujarnya.

Baca juga:

Mendagri Tito soal Pemotongan TKD: Bukan Hal Baru, saat Pandemi COVID-19 Juga Pernah Dilakukan

Budi menegaskan, pemotongan TKD bersifat sementara dan akan disesuaikan kembali mengikuti perkembangan ekonomi nasional.

“OPD-OPD sudah kami kumpulkan. Kami tantang untuk berhemat dan membuat kegiatan yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Misalnya, kalau biasanya makan dan snack tiga kali, sekarang cukup sekali. Minumnya bisa bawa tumbler sendiri,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Solo, Respati Ardi, mengatakan dampak pemotongan dana transfer daerah harus diantisipasi dengan langkah-langkah inovatif. Ia telah menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan efisiensi dan inovasi dalam penghematan anggaran.

“Kami sudah kumpulkan kepala OPD untuk rasionalisasi. Kami challenge OPD agar berinovasi dalam penghematan dan membuat kegiatan yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” kata Respati, Jumat (17/10).

Salah satu upaya penghematan yang direncanakan adalah penerapan sistem work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) tertentu.

“WFH akan diterapkan seminggu sekali bagi ASN yang tidak berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat,” jelasnya.

Baca juga:

DPR Desak Pemda Rasionalisasi Program Prioritas dan Optimalisasi Fiskal Daerah Pasca Pemotongan TKD

Menurut Respati, kebijakan ini diharapkan dapat menghemat pengeluaran operasional, seperti konsumsi, listrik, dan transportasi.

“Jadi makan minum, listrik, transportasi kita efisienkan 30 persen. Kalau biasanya snack tiga kali, sekarang cukup sekali. Air minum bawa tumbler. Kita mulai frugal living di Pemkot Solo,” ujarnya.

Kebijakan penghematan ini akan mulai diterapkan pada tahun depan dan tidak berlaku bagi pegawai yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. (Ismail/Jawa Tengah)

#Kota Solo #Pemkot Solo #Kemenkeu #APBD
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Ananda Dimas Prasetya

Penulis, editor, dan praktisi konten digital dengan latar belakang akademis di bidang jurnalistik serta pengalaman dalam penyusunan artikel berita, konten informatif, dan optimasi mesin pencari (SEO). Lulusan Fakultas Ilmu Komunikasi, Jurusan Jurnalistik, Universitas Padjadjaran (2007–2014) dengan pemahaman mendalam mengenai kaidah jurnalistik, etika media, verifikasi informasi, dan teknik penulisan profesional. Berfokus pada pengembangan konten yang mengutamakan akurasi, relevansi, dan nilai informasi bagi pembaca. Memastikan artikel disusun melalui proses riset, verifikasi sumber, dan pengolahan data cermat guna menjamin kualitas informasi yang disajikan. Berbagai topik yang menjadi perhatian meliputi pemerintahan, ekonomi, pendidikan, teknologi, budaya, hiburan (musik & film), gaya hidup, motorsports, hingga isu-isu sosial yang berkembang di masyarakat.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Menkeu Purbaya Pastikan Alokasi Anggaran MBG Bakal Ikutin Perintah MK
Purbaya menjelaskan anggaran yang berjalan pada tahun ini tidak mengalami perubahan karena telah dibahas dan saat ini tinggal memasuki tahap finalisasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Menkeu Purbaya Pastikan Alokasi Anggaran MBG Bakal Ikutin Perintah MK
Indonesia
Purbaya Pastikan Pembayaran Utang Whoost Tidak Bebani APBN
Menkeu mengisyaratkan pemerintah akan memanfaatkan berbagai instrumen di luar APBN, termasuk melalui Special Mission Vehicle (SMV).
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Purbaya Pastikan Pembayaran Utang Whoost Tidak Bebani APBN
Indonesia
Menkeu Pastikan BGN Bakal Lakukan Penghematan Anggaran, Bukan Dipotong
evaluasi standar bahan baku Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu prioritas yang akan dilakukan untuk memperbaiki tata kelola program prioritas nasional tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 23 Juli 2026
Menkeu Pastikan BGN Bakal Lakukan Penghematan Anggaran, Bukan Dipotong
Indonesia
Diserahkan ke Kemenkeu, Purbaya Janji Urusan Kereta Cepat Beres
Purbaya belum bisa memberikan informasi lebih rinci lantaran proses penyerahan KCIC belum rampung
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Juli 2026
Diserahkan ke Kemenkeu, Purbaya Janji Urusan Kereta Cepat Beres
Indonesia
Purbaya Ingatkan Dapur MBG Libatkan UMKM dan BUMDes di Rantai Pasok Bahan Pangan
Purbaya telah membentuk tim khusus guna mengawasi penggunaan anggaran program MBG di seluruh daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Juli 2026
Purbaya Ingatkan Dapur MBG Libatkan UMKM dan BUMDes di Rantai Pasok Bahan Pangan
Indonesia
Rasio Utang Pemerintah Terus Meningkat, Tercatat Telah Capai 40,54 Persen PDB
Menkeu dalam merespons kekhawatiran sejumlah fraksi DPR RI soal rasio utang yang kian meningkat
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Rasio Utang Pemerintah Terus Meningkat, Tercatat Telah Capai 40,54 Persen PDB
Indonesia
Tahun Depan, Purbaya Janji Tidak Naikkan Pajak
Perluasan basis perpajakan akan ditempuh melalui pemanfaatan data dan teknologi untuk menjangkau ekonomi digital, shadow economy, serta sektor informal.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Tahun Depan, Purbaya Janji Tidak Naikkan Pajak
Indonesia
Purbaya Janjikan Berbagai Kemudahan Investasi di Pusat Finansial Internasional Indonesia
Pemerintah mengusulkan pembentukan PFII sebagai kawasan dengan kekhususan yang dapat mengakomodasi kebutuhan industri jasa keuangan global sekaligus menjadi katalis pendalaman sektor keuangan nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 Juli 2026
Purbaya Janjikan Berbagai Kemudahan Investasi di Pusat Finansial Internasional Indonesia
Indonesia
Pedagang Kecil Online Dipastikan Tidak Kena Pajak 0,5 Persen
Kebijakan ini akan menciptakan level playing field antara pedagang online dan offline. Sekaligus juga memudahkan pedagang untuk memenuhi kewajiban perpajakannya
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Pedagang Kecil Online Dipastikan Tidak Kena Pajak 0,5 Persen
Indonesia
Menkeu Purbaya Bentuk Tim Khusus Awasi MBG di Daerah
Selain memperkuat pengawasan, Kemenkeu juga siap menyediakan dukungan sumber daya manusia (SDM) di bidang keuangan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Menkeu Purbaya Bentuk Tim Khusus Awasi MBG di Daerah
Bagikan