Pemkot Solo Mulai Uji Coba WFA untuk ASN, Efisiensi Anggaran Jadi Alasan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 14 Januari 2026
Pemkot Solo Mulai Uji Coba WFA untuk ASN, Efisiensi Anggaran Jadi Alasan

Pemkot Solo menggelar apel bersama ASN. (Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah, mulai melakukan uji coba kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Rabu (14/1). Kebijakan ini diterapkan secara terbatas pada sembilan dari 11 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Solo.

Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kota Solo, Mila Yuniarti, mengatakan rencana penerapan WFA tersebut telah disusun sejak akhir Desember 2025 dan mulai diberlakukan pada awal tahun 2026.

“Uji coba WFA diatur dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 1 Tahun 2026. Penerapannya dimulai di 9 dari 11 OPD yang ada di Pemkot Solo,” ujar Mila, Rabu (14/1).

Mila menjelaskan, kebijakan WFA merupakan dampak dari efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, sekaligus upaya meningkatkan efektivitas belanja operasional kantor.

Adapun sembilan OPD yang mengikuti uji coba WFA meliputi Dinas Kesehatan (Dinkes), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Perdagangan (Disdag), serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).

Baca juga:

Terungkap! Fleksibilitas Kerja ASN Bukan WFA, Begini Penjelasan Mengejutkan KemenpanRB

Selain itu, Kesbangpol, Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) juga turut dalam uji coba tersebut.

“Berdasarkan surat edaran, WFA dilakukan setiap hari Rabu selama Januari 2026. Pelaksanaannya pada tanggal 14, 21, dan 28 Januari, setelah itu akan dilakukan evaluasi,” jelasnya.

Mila menegaskan, Pemkot Solo telah mengatur kode etik pelaksanaan WFA bagi ASN. Selama menjalankan WFA, ponsel ASN wajib selalu aktif dan dapat dihubungi, serta harus cepat merespons setiap instruksi pimpinan.

Sementara itu, kepala OPD dan pejabat administrator seperti kepala bidang dan sekretaris tetap berkantor untuk melakukan pengawasan kinerja ASN.

“Jadi tidak asal dilepas, pengawasan tetap melekat. Kepala OPD dan administrator tetap berkantor,” tegas Mila.

ASN yang melaksanakan WFA tetap bisa dipanggil ke kantor sewaktu-waktu apabila dibutuhkan. Oleh karena itu, pelaksanaan WFA dibatasi hanya di wilayah Solo.

Baca juga:

Pemkot Solo Terapkan WFA ASN akibat TKD Dipangkas, Wamendagri Bima Minta Kaji Ulang

Selain itu, ASN yang menjalankan WFA tetap wajib melakukan absensi melalui aplikasi Presensi Pegawai dengan Android (SiPedro) dan harus standby selama jam kerja.

“Karena posisinya mereka harus tetap siap berada di area Solo,” katanya.

Mila menambahkan, pelaksanaan WFA dibatasi maksimal 50 persen dari total pegawai di masing-masing OPD. ASN yang bekerja dari mana saja tetap wajib mengenakan Pakaian Dinas Harian (PDH) batik serta id card selama jam kerja.

“Masyarakat juga bisa ikut mengawasi kinerja ASN selama uji coba WFA ini,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

#Efisiensi Anggaran #Pemkot Solo #Work From Anywhere #Aparatur Sipil Negara (ASN)
Bagikan
Ditulis Oleh

Ananda Dimas Prasetya

Penulis, editor, dan praktisi konten digital yang memiliki latar belakang akademis di bidang jurnalistik serta pengalaman dalam penyusunan artikel berita, konten informatif, dan optimasi mesin pencari (SEO). Lulusan Fakultas Ilmu Komunikasi, Jurusan Jurnalistik, Universitas Padjadjaran (2007–2014) dengan pemahaman mendalam mengenai kaidah jurnalistik, etika media, verifikasi informasi, dan teknik penulisan profesional. Berfokus pada pengembangan konten yang mengutamakan akurasi, relevansi, dan nilai informasi bagi pembaca. Berbagai topik yang menjadi perhatian meliputi pemerintahan, ekonomi, pendidikan, teknologi, budaya, hiburan, gaya hidup, hingga isu-isu sosial yang berkembang di masyarakat. Mahir menyusun artikel melalui proses riset, verifikasi sumber, dan pengolahan data cermat guna memastikan kualitas informasi yang disajikan. Dalam aktivitas profesionalnya, Ananda fokus pada pengembangan konten yang mengutamakan akurasi, relevansi, dan nilai informasi bagi pembaca. Berbagai topik yang menjadi perhatian meliputi pemerintahan, ekonomi, pendidikan, teknologi, budaya, hingga isu-isu sosial yang berkembang di masyarakat. Setiap artikel disusun melalui proses riset, verifikasi sumber, dan pengolahan data yang cermat guna memastikan kualitas informasi yang disajikan.

Berita Terkait

Indonesia
Bakom Klaim Transformasi Budaya Kerja ASN Hemat Rp 1,94 Triliun dalam Dua Bulan
Pemerintah mencatat penghematan Rp1,94 triliun dari kebijakan Transformasi Budaya Kerja ASN selama April-Mei 2026. Mayoritas berasal dari efisiensi perjalanan dinas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
Bakom Klaim Transformasi Budaya Kerja ASN Hemat Rp 1,94 Triliun dalam Dua Bulan
Indonesia
Efisiensi Anggaran Pemerintah Berlanjut Sampai 2027
pemerintah membidik belanja negara pada rentang 13,62 persen hingga 14,80 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
Efisiensi Anggaran Pemerintah Berlanjut Sampai 2027
Indonesia
Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Banyak Mengalir ke Luar Negeri
Presiden Prabowo Subianto menyoroti kecilnya gaji guru dan ASN saat memaparkan arus dana keluar Indonesia serta praktik export under-invoicing di DPR RI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Banyak Mengalir ke Luar Negeri
Indonesia
Pemkot Solo Mau Revitalisasi Taman Sriwedari, Ahli Waris: Jangan Gegabah Bangun di Lahan Sengketa
Revitalisasi Taman Sriwedari kini menuai polemik. Ahli waris memperingatkan Pemprov Solo agar tidak mengganggu lahan sengketa.
Soffi Amira - Selasa, 12 Mei 2026
Pemkot Solo Mau Revitalisasi Taman Sriwedari, Ahli Waris: Jangan Gegabah Bangun di Lahan Sengketa
Indonesia
Showcase MBG Solo Diserbu Warga, Ribuan Porsi Ludes di CFD
Showcase MBG II di Solo ramai diserbu warga. Ribuan porsi pun ludes ketika diserbu warga saat CFD pada Minggu (10/5).
Soffi Amira - Minggu, 10 Mei 2026
Showcase MBG Solo Diserbu Warga, Ribuan Porsi Ludes di CFD
Indonesia
450 Kasus TBC Ditemukan di Solo Awal 2026, Pemkot Lakukan Cek Kesehatan Gratis dan Tracing Intensif
Dinkes Solo mencatat, sebanyak 450 kasus TBC ditemukan sejak awal 2026. Pemkot Solo pun menggelar cek kesehatan gratis.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
450 Kasus TBC Ditemukan di Solo Awal 2026, Pemkot Lakukan Cek Kesehatan Gratis dan Tracing Intensif
Indonesia
Okupansi Hotel Anjlok, Program Efisiensi Diminta Dihentikan
Pajak perhotelan menempati posisi kedua hingga ketiga sebagai penyumbang pendapatan asli daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 April 2026
Okupansi Hotel Anjlok, Program Efisiensi Diminta Dihentikan
Indonesia
ASN Diawasi Ketat Saat WFH, Menteri PANRB: Bukan Sekadar Absensi Fisik
Menteri PANRB menegaskan ASN tetap diawasi ketat saat WFH. Pengawasan berbasis sistem digital dan target kinerja, bukan hanya absensi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 April 2026
ASN Diawasi Ketat Saat WFH, Menteri PANRB: Bukan Sekadar Absensi Fisik
Indonesia
KPK Terapkan Kerja Kombinasi BDR dan BDK, Layanan Publik Tetap Dibuka
Kombinasi kerja ini merupakan implementasi untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait dengan efisiensi energi.
Dwi Astarini - Jumat, 10 April 2026
KPK Terapkan Kerja Kombinasi BDR dan BDK, Layanan Publik Tetap Dibuka
Indonesia
KemenPAN-RB Tetapkan WFH untuk ASN Mulai Jumat 10 April 2026, Ini Aturan Lengkapnya
KemenPAN-RB menetapkan ASN WFH setiap Jumat mulai April 2026. Simak aturan lengkap, skema kerja, dan ketentuan layanan publiknya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
KemenPAN-RB Tetapkan WFH untuk ASN Mulai Jumat 10 April 2026, Ini Aturan Lengkapnya
Bagikan