Mendagri Tito Ingatkan Pemda Setop Pemborosan dan Perkuat Efisiensi Anggaran

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Oktober 2025
Mendagri Tito Ingatkan Pemda Setop Pemborosan dan Perkuat Efisiensi Anggaran

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. (Foto: MerahPutih.com/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pentingnya efisiensi anggaran di seluruh pemerintah daerah. Ia meminta para kepala daerah segera menghentikan pemborosan, terutama untuk kegiatan seremonial dan pengeluaran birokrasi yang tidak berdampak langsung bagi masyarakat.

Menurut Tito, tahun anggaran 2026 menuntut daerah untuk lebih cermat dalam menyusun prioritas karena adanya penyesuaian dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

“Pemerintah daerah harus menyesuaikan diri dengan melakukan penghematan, terutama untuk belanja-belanja birokrasi,” ujar Tito saat membuka Rapat Koordinasi Pembinaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Jakarta Barat, Kamis (9/10).

Mantan Kapolri itu menyoroti masih banyak daerah yang mengalokasikan anggaran besar untuk rapat, perjalanan dinas, dan konsumsi. Ia menilai pengeluaran semacam itu tidak memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan perlu segera dievaluasi.

“Mohon maaf, ini harus dikurangi. Banyak daerah yang bisa melakukan efisiensi dan hasilnya lebih efektif,” tegasnya.

Tito menjelaskan, efisiensi bukan berarti melemahkan kinerja pemerintah daerah, melainkan mengarahkan anggaran agar lebih produktif dan tepat sasaran.

“Dahulu waktu pandemi, kapasitas WFO hanya 25 persen, tetapi pemerintahan tetap berjalan. Anggaran juga dipotong cukup signifikan, tetapi kita bisa bekerja secara efisien,” ujarnya.

Baca juga:

APBD DKI Jakarta 2026 Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur Pramono akan Kurangi Kuota Rekrutmen PJLP Tahun Depan

Ia mengingatkan bahwa pemangkasan anggaran bukan hal baru. Pengalaman saat pandemi COVID-19 menunjukkan bahwa pemerintahan tetap bisa berfungsi optimal meski anggaran berkurang drastis. Karena itu, Tito meminta setiap pemda melakukan simulasi efisiensi sebelum bereaksi terhadap penurunan transfer fiskal dari pusat.

“Jangan langsung reaktif melihat angka turun. Lakukan exercise dulu. Lihat pos-pos belanja birokrasi, perjalanan dinas, rapat, dan konsumsi. Banyak yang sebenarnya bisa dikurangi tanpa mengganggu kinerja,” katanya.

Namun, Tito menegaskan efisiensi tidak boleh mengorbankan belanja publik, terutama sektor pendidikan dan kesehatan. Ia menekankan bahwa program wajib seperti BOS, DAK nonfisik, dan operasional fasilitas kesehatan harus tetap menjadi prioritas.

“Yang penting adalah efisiensi dan tepat sasaran. Jika setelah simulasi anggaran memang berat, baru kami buka ruang dialog untuk pembahasan lebih lanjut,” jelasnya.

Baca juga:

Mendagri Tito soal Pemotongan TKD: Bukan Hal Baru, saat Pandemi COVID-19 Juga Pernah Dilakukan

Selain itu, Tito mendorong pemerintah daerah mengembangkan pendapatan asli daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat kecil. Salah satunya dengan memperbaiki sistem pengelolaan pajak daerah agar lebih transparan dan akuntabel.

“Pajak dari parkir, misalnya, harus dikelola agar yang seharusnya masuk kas daerah tidak hilang. Sistem pengelolaan pajak harus diperbaiki,” tuturnya. (Knu)

#Mendagri #Tito Karnavian #APBD #Efisiensi Anggaran #Pemerintah Daerah
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatra, Tito Karnavian Jadi Ketua
Presiden RI, Prabowo Subianto, membentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra. Mendagri, Tito Karnavian, menjadi ketuanya.
Soffi Amira - Rabu, 07 Januari 2026
Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Sumatra, Tito Karnavian Jadi Ketua
Indonesia
Pemprov DKI Alokasikan Triliunan Rupiah untuk Transportasi dan Pendidikan di APBD 2026
APBD DKI Jakarta 2026 resmi diundangkan. Anggaran dialokasikan untuk infrastruktur, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial warga.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 27 Desember 2025
Pemprov DKI Alokasikan Triliunan Rupiah untuk Transportasi dan Pendidikan di APBD 2026
Indonesia
Mendagri Tito Ungkap Bantuan 30 Ton di Medan Ternyata Bukan dari Pemerintah UEA
Ketidakpastian ini mereda setelah diketahui bahwa pengirimnya adalah organisasi non-pemerintah
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Desember 2025
Mendagri Tito Ungkap Bantuan 30 Ton di Medan Ternyata Bukan dari Pemerintah UEA
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Kepala Daerah Hasil Pilkada Ternyata Tidak Otomatis Baik
Kasus OTT yang menjerat bupati dari Golkar itu akan menjadi bahan evaluasi terhadap mekanisme Pilkada yang berlaku saat ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, Mendagri: Kepala Daerah Hasil Pilkada Ternyata Tidak Otomatis Baik
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Izinnya telah ditolak Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, karena wilayahnya tengah mengalami bencana.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Indonesia
Imbas Kasus Bupati Aceh Selatan, Mendagri Larang Semua Kepala Daerah Keluar Negeri Sampai 15 Januari
Sebelumnya Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS sempat umrah di tengah situasi bencana banjir dan tanah longsor di daerahnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Imbas Kasus Bupati Aceh Selatan, Mendagri Larang Semua Kepala Daerah Keluar Negeri Sampai 15 Januari
Indonesia
Gara-Gara Kepergian Mirwan MS Saat Bencana, Mendagri Larang Kepala Daerah Tinggalkan Wilayah Sampai 15 Januari
Tito meminta kepala daerah siaga dan fokus berada di wilayah masing-masing di tengah cuaca ekstrem yang terjadi belakangan ini. Terutama bagi daerah yang rawan bencana.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Desember 2025
Gara-Gara Kepergian Mirwan MS Saat Bencana, Mendagri Larang Kepala Daerah Tinggalkan Wilayah Sampai 15 Januari
Indonesia
Bupati Mirwan MS Dihukum Magang 3 Bulan di Kemendagri, Bolak-balik Jakarta-Aceh Selatan
Mirwan MS selama menjalani pemberhentian sementara akan mengikuti masa magang pembinaan selama tiga bulan di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Mirwan MS Dihukum Magang 3 Bulan di Kemendagri, Bolak-balik Jakarta-Aceh Selatan
Indonesia
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Kekosongan jabatan akan diisi Wakil Bupati Aceh Selatan, yaitu Baital Makadis.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Mendagri Tito Karnavian memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS selama tiga bulan karena bepergian ke luar negeri tanpa izin.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Bagikan