Mendagri Tito Ingatkan Pemda Setop Pemborosan dan Perkuat Efisiensi Anggaran

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Oktober 2025
Mendagri Tito Ingatkan Pemda Setop Pemborosan dan Perkuat Efisiensi Anggaran

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. (Foto: MerahPutih.com/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pentingnya efisiensi anggaran di seluruh pemerintah daerah. Ia meminta para kepala daerah segera menghentikan pemborosan, terutama untuk kegiatan seremonial dan pengeluaran birokrasi yang tidak berdampak langsung bagi masyarakat.

Menurut Tito, tahun anggaran 2026 menuntut daerah untuk lebih cermat dalam menyusun prioritas karena adanya penyesuaian dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

“Pemerintah daerah harus menyesuaikan diri dengan melakukan penghematan, terutama untuk belanja-belanja birokrasi,” ujar Tito saat membuka Rapat Koordinasi Pembinaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Jakarta Barat, Kamis (9/10).

Mantan Kapolri itu menyoroti masih banyak daerah yang mengalokasikan anggaran besar untuk rapat, perjalanan dinas, dan konsumsi. Ia menilai pengeluaran semacam itu tidak memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan perlu segera dievaluasi.

“Mohon maaf, ini harus dikurangi. Banyak daerah yang bisa melakukan efisiensi dan hasilnya lebih efektif,” tegasnya.

Tito menjelaskan, efisiensi bukan berarti melemahkan kinerja pemerintah daerah, melainkan mengarahkan anggaran agar lebih produktif dan tepat sasaran.

“Dahulu waktu pandemi, kapasitas WFO hanya 25 persen, tetapi pemerintahan tetap berjalan. Anggaran juga dipotong cukup signifikan, tetapi kita bisa bekerja secara efisien,” ujarnya.

Baca juga:

APBD DKI Jakarta 2026 Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur Pramono akan Kurangi Kuota Rekrutmen PJLP Tahun Depan

Ia mengingatkan bahwa pemangkasan anggaran bukan hal baru. Pengalaman saat pandemi COVID-19 menunjukkan bahwa pemerintahan tetap bisa berfungsi optimal meski anggaran berkurang drastis. Karena itu, Tito meminta setiap pemda melakukan simulasi efisiensi sebelum bereaksi terhadap penurunan transfer fiskal dari pusat.

“Jangan langsung reaktif melihat angka turun. Lakukan exercise dulu. Lihat pos-pos belanja birokrasi, perjalanan dinas, rapat, dan konsumsi. Banyak yang sebenarnya bisa dikurangi tanpa mengganggu kinerja,” katanya.

Namun, Tito menegaskan efisiensi tidak boleh mengorbankan belanja publik, terutama sektor pendidikan dan kesehatan. Ia menekankan bahwa program wajib seperti BOS, DAK nonfisik, dan operasional fasilitas kesehatan harus tetap menjadi prioritas.

“Yang penting adalah efisiensi dan tepat sasaran. Jika setelah simulasi anggaran memang berat, baru kami buka ruang dialog untuk pembahasan lebih lanjut,” jelasnya.

Baca juga:

Mendagri Tito soal Pemotongan TKD: Bukan Hal Baru, saat Pandemi COVID-19 Juga Pernah Dilakukan

Selain itu, Tito mendorong pemerintah daerah mengembangkan pendapatan asli daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat kecil. Salah satunya dengan memperbaiki sistem pengelolaan pajak daerah agar lebih transparan dan akuntabel.

“Pajak dari parkir, misalnya, harus dikelola agar yang seharusnya masuk kas daerah tidak hilang. Sistem pengelolaan pajak harus diperbaiki,” tuturnya. (Knu)

#Mendagri #Tito Karnavian #APBD #Efisiensi Anggaran #Pemerintah Daerah
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Prabowo Targetkan Penghematan Rp 100 Triliun Dari Tutup 700 BUMN
Pengurangan jumlah BUMN tersebut dapat meningkatkan efisiensi sekaligus mengurangi biaya rutin yang selama ini dikeluarkan perusahaan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 31 Agustus 2026
Prabowo Targetkan Penghematan Rp 100 Triliun Dari Tutup 700 BUMN
Indonesia
ICW Kritik Anggaran Burung Merpati Rp 305 Juta di Perayaan HUT ke-81 RI
ICW menyoroti pengadaan burung merpati Rp 305 juta dalam perayaan HUT ke-81 RI. Pengadaan tersebut dinilai berlebihan.
Soffi Amira - Kamis, 20 Agustus 2026
ICW Kritik Anggaran Burung Merpati Rp 305 Juta di Perayaan HUT ke-81 RI
Indonesia
Mendagri Janji Tidak Ada PPPK Yang Dirumahkan, 3 Skema Anggaran Disiapkan
Khusus terkait tenaga pendidik dan guru, pemerintah pusat dapat mengambil langkah untuk menangani persoalan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
Mendagri Janji Tidak Ada PPPK Yang Dirumahkan, 3 Skema Anggaran Disiapkan
Indonesia
79 Daerah Kekurangan Anggaran Rp 14 Triliun, DPR Desak Pemerintah Pusat Tambah DAU Pemda
Langkah cepat dinilai penting agar tidak terjadi keterlambatan pembayaran gaji pegawai yang berujung pada terganggunya pelayanan publik. 

Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
79 Daerah Kekurangan Anggaran Rp 14 Triliun, DPR Desak Pemerintah Pusat Tambah DAU Pemda
Indonesia
Syarat Mendagri Jika Daerah Ingin Dapat Dana Buat Bayar Pegawai
Pemerintah akan memeriksa apakah daerah tersebut masih memiliki hak atas Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum disalurkan oleh Kementerian Keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 05 Agustus 2026
Syarat Mendagri Jika Daerah Ingin Dapat Dana Buat Bayar Pegawai
Berita Foto
Rapat Pleno Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Satu Data Indonesia
Mendagri, Tito Karnavian, Mendes PDT, Yandri Susanto dan Menteri PPN/Bappenas, Rachmat Pambudy mengikuti Rapat dengan Baleg DPR di Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 09 Juli 2026
Rapat Pleno Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Satu Data Indonesia
Indonesia
30 Persen Warga Papua Belum Punya Hunian Layak, Mendagri Tito Ajak Swasta Turun Tangan
Sebanyak 30 persen warga Papua belum memiliki hunian layak. Mendagri Tito Karnavian pun mengajak swasta untuk ikut turun tangan.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
30 Persen Warga Papua Belum Punya Hunian Layak, Mendagri Tito Ajak Swasta Turun Tangan
Indonesia
Efisiensi Anggaran Pemerintah Berlanjut Sampai 2027
pemerintah membidik belanja negara pada rentang 13,62 persen hingga 14,80 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
Efisiensi Anggaran Pemerintah Berlanjut Sampai 2027
Indonesia
Topang Swasembada Pangan, Pemerintah Percepat Pemulihan 42.702 Hektare Lahan Pertanian Pascabencana di Sumatera
Pemerintah mempercepat rehabilitasi lahan pertanian terdampak bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Bantuan disiapkan untuk mendukung swasembada pangan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 08 Juni 2026
Topang Swasembada Pangan, Pemerintah Percepat Pemulihan 42.702 Hektare Lahan Pertanian Pascabencana di Sumatera
Indonesia
KPK Dalami Peran Anggota DPR Anwar Sadad dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim
Terbaru, KPK memeriksa enam saksi untuk mendalami pengelolaan dana hingga pelaksanaan kegiatan Pokmas.
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
KPK Dalami Peran Anggota DPR Anwar Sadad dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim
Bagikan