Bupati Mirwan MS Dihukum Magang 3 Bulan di Kemendagri, Bolak-balik Jakarta-Aceh Selatan

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Mirwan MS Dihukum Magang 3 Bulan di Kemendagri, Bolak-balik Jakarta-Aceh Selatan

Bupati Aceh Selatan Mirwan. ANTARA/Risky Hardian Saputra

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Bupati Aceh Selatan, Baital Mukadis, ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Aceh Selatan selama Mirwan MS menjalani sanksi pemberhentian sementara. Bupati Mirwan MS sendiri dihukum pemberhentian sementara selama tiga bulan.

"Surat keputusan (SK) pemberhentian (sementara Bupati) sudah diterbitkan, sekaligus SK pengangkatan (Plt)," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (9/12).

Menurut Mendagri, Mirwan MS selama menjalani pemberhentian sementara akan mengikuti masa pembinaan selama tiga bulan di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.

Baca juga:

Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih

Namun, lanjut Menteri Tito, yang bersangkutan tetap akan bolak-balik Jakarta-Aceh Selatan selama periode tiga bulan itu.

“Nanti kita minta yang bersangkutan untuk selama tiga bulan nanti ya bolak-balik ke Mendagri untuk magang, kita bina kembali nanti yang bersangkutan,” tandasnya, dikutip Antara.

Untuk diketahui, Kemendagri menjatuhkan sanksi pemberhentian sementara Mirwan sebagai Bupati karena yang bersangkutan berangkat umrah tanpa izin di saat daerahnya dilanda bencana banjir dan tanah longsor.

Baca juga:

Mendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan karena Umrah saat Bencana

Berdasarkan catatan Kemendagri saat ini, wilayah terdampak bencana di Aceh Selatan meliputi 6 kecamatan dan 12 kampung. Sebanyak 5.940 orang mengungsi di empat titik pengungsian. (*)

#Mendagri #Aceh #Banjir Sumatra
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Mirwan MS Dihukum Magang 3 Bulan di Kemendagri, Bolak-balik Jakarta-Aceh Selatan
Mirwan MS selama menjalani pemberhentian sementara akan mengikuti masa magang pembinaan selama tiga bulan di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Mirwan MS Dihukum Magang 3 Bulan di Kemendagri, Bolak-balik Jakarta-Aceh Selatan
Indonesia
Kemenhut Jamin Status Kayu Gelondongan Terdampar di Lampung Legal, Bukan dari Banjir Sumatera
Kayu gelondongan di pesisir Lampung berasal dari kecelakaan kapal tagboot milik PT Minas Pagai Lumber yang beroperasi di Mentawai, Sumatera Barat.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Kemenhut Jamin Status Kayu Gelondongan Terdampar di Lampung Legal, Bukan dari Banjir Sumatera
Indonesia
Seskab Teddy Tegaskan Presiden Perintahkan Percepatan Penganan Bencana Sumatra
Saat ini, pemerintah mengalami sejumlah tantangan di lapangan akibat kondisi alam. Namun demikian, pemerintah tetap berkomitmen menjalankan penanganan secara bertahap, terukur, dan berkelanjutan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Desember 2025
Seskab Teddy Tegaskan Presiden Perintahkan Percepatan Penganan Bencana Sumatra
Indonesia
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Kekosongan jabatan akan diisi Wakil Bupati Aceh Selatan, yaitu Baital Makadis.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Mendagri Tito Karnavian memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS selama tiga bulan karena bepergian ke luar negeri tanpa izin.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Indonesia
Pemulihan Bencana di Sumatera Butuh Dana di Atas Rp 50 Triliun
Sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto, lanjutnya, jajaran kementerian terkait diminta untuk menghitung anggaran yang dibutuhkan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Desember 2025
Pemulihan Bencana di Sumatera Butuh Dana di Atas Rp 50 Triliun
Indonesia
Mendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan karena Umrah saat Bencana
Mirwan tidak mengajukan izin perjalanan luar negeri ke Kemendagri karena sebelumnya permohonan izinnya sudah ditolak Gubernur Aceh Muzakir Manaf.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Mendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan karena Umrah saat Bencana
Indonesia
Penuhi Permintaan Gubernur Aceh, Kementan Kirim 10 Ribu Ton Beras Bagi Korban Bencana
Stok beras nasional yang dikuasai Perum Bulog per 8 Desember 2025 tercatat sebesar 3,68 juta ton
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Desember 2025
Penuhi Permintaan Gubernur Aceh, Kementan Kirim 10 Ribu Ton Beras Bagi Korban Bencana
Indonesia
Soal Viralisasi Bansos, Komisi I DPR: Bantuan Pemerintah Tak Perlu Dibandingkan dengan Gotong Royong Warga
Deng Ical menilai tidak tepat membandingkan bantuan pemerintah dan gotong royong warga. Ia menegaskan pemerintah wajib hadir tanpa menunggu viralisasi atau pencitraan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Soal Viralisasi Bansos, Komisi I DPR: Bantuan Pemerintah Tak Perlu Dibandingkan dengan Gotong Royong Warga
Indonesia
Akses Terputus, Transportasi Perintis Mendesak Dibuka untuk 52 Pemda Terdampak Bencana di Sumatra
Pemerintah diminta membuka transportasi perintis guna mendukung 52 pemda di Sumatera yang terdampak banjir dan longsor, sebagai upaya percepatan pemulihan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Akses Terputus, Transportasi Perintis Mendesak Dibuka untuk 52 Pemda Terdampak Bencana di Sumatra
Bagikan