Gara-Gara Kepergian Mirwan MS Saat Bencana, Mendagri Larang Kepala Daerah Tinggalkan Wilayah Sampai 15 Januari

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Desember 2025
Gara-Gara Kepergian Mirwan MS Saat Bencana, Mendagri Larang Kepala Daerah Tinggalkan Wilayah Sampai 15 Januari

Mendagri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Bupati Aceh Selatan Mirwan MS menjadi sorotan karena umrah di tengah bencana yang melanda wilayah tersebut. Akibat kepergiannya itu kementerian dalam negeri memberikan sanksi admintratif pemberhentian sementara selama 3 bulan.

Kepergian kepala daerah saat bencana ini, membuat Mendagri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan surat edaran (SE) larangan kepala daerah bepergian ke luar wilayahnya.

"Kepala daerah tidak meninggalkan tempat dan tidak ke luar negeri sampai dengan tanggal 15 Januari," kata Tito kepada wartawan di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (9/1).

Tito meminta kepala daerah siaga dan fokus berada di wilayah masing-masing di tengah cuaca ekstrem yang terjadi belakangan ini. Terutama bagi daerah yang rawan bencana.

Baca juga:

Kemenhut Jamin Status Kayu Gelondongan Terdampar di Lampung Legal, Bukan dari Banjir Sumatera

"Jadi keberadaan kepala daerah, baik bupati, gubernur, sangat diperlukan karena memiliki power, kewenangan," tegasnya.

Tito menegaskan peran sentral kepala daerah dalam menjalankan roda pemerintahan di wilayahnya. Efektivitas kerja jajaran di bawah sangat bergantung pada kepemimpinan kepala daerah.

"Apalagi kepala daerah juga adalah ketua Forkopimda, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah," ucap dia.

#Kepala Daerah #Mendagri #Banjir Bandang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Gara-Gara Kepergian Mirwan MS Saat Bencana, Mendagri Larang Kepala Daerah Tinggalkan Wilayah Sampai 15 Januari
Tito meminta kepala daerah siaga dan fokus berada di wilayah masing-masing di tengah cuaca ekstrem yang terjadi belakangan ini. Terutama bagi daerah yang rawan bencana.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Desember 2025
Gara-Gara Kepergian Mirwan MS Saat Bencana, Mendagri Larang Kepala Daerah Tinggalkan Wilayah Sampai 15 Januari
Indonesia
Bupati Mirwan MS Dihukum Magang 3 Bulan di Kemendagri, Bolak-balik Jakarta-Aceh Selatan
Mirwan MS selama menjalani pemberhentian sementara akan mengikuti masa magang pembinaan selama tiga bulan di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Mirwan MS Dihukum Magang 3 Bulan di Kemendagri, Bolak-balik Jakarta-Aceh Selatan
Indonesia
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Kekosongan jabatan akan diisi Wakil Bupati Aceh Selatan, yaitu Baital Makadis.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Mendagri Tito Karnavian memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS selama tiga bulan karena bepergian ke luar negeri tanpa izin.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Indonesia
Mendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan karena Umrah saat Bencana
Mirwan tidak mengajukan izin perjalanan luar negeri ke Kemendagri karena sebelumnya permohonan izinnya sudah ditolak Gubernur Aceh Muzakir Manaf.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Mendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan karena Umrah saat Bencana
Indonesia
Berangkat Umrah saat Dilanda Bencana, Komisi II DPR Minta Mendagri Tindak Tegas Bupati Aceh Selatan
Komisi II DPR meminta Mendagri untuk menindak tegas Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, yang pergi umrah saat wilayahnya dilanda bencana.
Soffi Amira - Selasa, 09 Desember 2025
Berangkat Umrah saat Dilanda Bencana, Komisi II DPR Minta Mendagri Tindak Tegas Bupati Aceh Selatan
Indonesia
KLH Persilahkan Gelondongan Kayu Banjir Sumatra Dimanfaatkan Pemda
LH memastikan pengawasan terhadap limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) mengingat terdapat lokasi pertambangan emas di wilayah terdampak banjir termasuk yang berada di Sumatra Utara.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
KLH Persilahkan Gelondongan Kayu Banjir Sumatra Dimanfaatkan Pemda
Indonesia
Sisir Mobil Terdampak Bencana di Aceh Tamiang, Polisi Pastikan Tidak Temukan Mayat
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi mengatakan pemeriksaan mobil yang terdampak bencana tersebut untuk memastikan apakah isu mayat tersebut benar atau tidak.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
Sisir Mobil Terdampak Bencana di Aceh Tamiang, Polisi Pastikan Tidak Temukan Mayat
Indonesia
Pencopotan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Lewat Sidang DPRD
sanksi yang bisa diberikan Kemendagri adalah pencopotan sementara dengan tidak bertugas selama waktu yang ditentukan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
Pencopotan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Lewat Sidang DPRD
Indonesia
Rhoma Irama Lelang Jas dan Sorban Buat Bantuan Bencana Sumatra
Rhoma Irama berharap hasil pelelangan tersebut dapat segera tersalurkan kepada saudara-saudara yang terdampak di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 08 Desember 2025
 Rhoma Irama Lelang Jas dan Sorban Buat Bantuan Bencana Sumatra
Bagikan