Gara-Gara Kepergian Mirwan MS Saat Bencana, Mendagri Larang Kepala Daerah Tinggalkan Wilayah Sampai 15 Januari
Mendagri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian
MerahPutih.com- Bupati Aceh Selatan Mirwan MS menjadi sorotan karena umrah di tengah bencana yang melanda wilayah tersebut. Akibat kepergiannya itu kementerian dalam negeri memberikan sanksi admintratif pemberhentian sementara selama 3 bulan.
Kepergian kepala daerah saat bencana ini, membuat Mendagri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan surat edaran (SE) larangan kepala daerah bepergian ke luar wilayahnya.
"Kepala daerah tidak meninggalkan tempat dan tidak ke luar negeri sampai dengan tanggal 15 Januari," kata Tito kepada wartawan di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (9/1).
Tito meminta kepala daerah siaga dan fokus berada di wilayah masing-masing di tengah cuaca ekstrem yang terjadi belakangan ini. Terutama bagi daerah yang rawan bencana.
Baca juga:
Kemenhut Jamin Status Kayu Gelondongan Terdampar di Lampung Legal, Bukan dari Banjir Sumatera
"Jadi keberadaan kepala daerah, baik bupati, gubernur, sangat diperlukan karena memiliki power, kewenangan," tegasnya.
Tito menegaskan peran sentral kepala daerah dalam menjalankan roda pemerintahan di wilayahnya. Efektivitas kerja jajaran di bawah sangat bergantung pada kepemimpinan kepala daerah.
"Apalagi kepala daerah juga adalah ketua Forkopimda, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah," ucap dia.
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Banjir Bandang Landa Probolinggo Jawa Timur
Total Kerusakan dan Kerugian Bencana Alam di Sumbar Capai Rp 33,5 Triliun
Sumatera Barat Masuki Fase Pemulihan, BNPB Tekankan Validasi Lahan Aman Hunian
Enam Perusahaan di Ujung Tanduk, KLH Siapkan Gugatan Triliunan Atas Tragedi Longsor Sumatra
Sekjen PKS Tegaskan Perlu Kajian Mendalam dan Partisipatif untuk Penentuan Pilkada Langsung atau Lewat DPRD
Hasil Rakernas, PDIP Dorong E-Voting Solusi Hemat Biaya Pilkada Langsung
Gerak Cepat Rehabilitasi Bencana Sumatra, Pemerintah Buka Posko Terpadu di Aceh Fokus Segerakan Pendirian Hunian Layak
Golkar Beri Sinyal Dukung Kepala Daerah Dipilih Anggota DPRD, Sebut Lebih Demokratis, Beda dengan Orde Baru
PDIP akan Bahas Wacana Pilkada lewat DPRD di Rakernas
PDIP Tegaskan Pilkada Harus Langsung, bukan Diwakilkan Oligarki DPRD