PDIP Tegaskan Pilkada Harus Langsung, bukan Diwakilkan Oligarki DPRD

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
PDIP Tegaskan Pilkada Harus Langsung, bukan Diwakilkan Oligarki DPRD

Ilustrasi TPS. (Foto: MP)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PDI Perjuangan (PDIP) menegaskan tetap konsisten menolak wacana pilkada secara tidak langsung melalui DPRD. Hal itu disampaikan Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus. Anggota Komisi II DPR RI ini menyebut, secara matematis, PDIP hanya memiliki sekitar 16 persen kekuatan di parlemen. Sementara itu, enam partai politik lainnya telah menyatakan persetujuan terhadap usul pilkada melalui DPRD. Dengan begitu, secara hitung-hitungan politik memungkinkan wacana tersebut untuk diusulkan.
?
“Kalau hitung-hitungan matematisnya kami kan hanya 16 persen. Dengan enam partai sudah menyetujui, secara matematika ya mereka akan berhasil mengusulkan,” ujar Deddy di Jakarta, Rabu (7/1).
?
Meski demikian, Deddy menilai dinamika politik belum sepenuhnya berakhir. Ia meyakini akan muncul suara masyarakat dan kelompok-kelompok lain di luar parlemen yang menolak pilkada tidak langsung. Menurutnya, PDIP akan tetap berdiri pada posisi mempertahankan pilkada langsung sebagai bentuk kedaulatan rakyat.
?
“Nah, kami tentu tetap tegas, teguh, agar pilkada dipilih secara langsung. Bukan diwakilkan kepada oligarki DPRD,” tegasnya.
?
PDIP, lanjut Deddy, kini menunggu sikap dan dukungan masyarakat sipil terhadap rencana partai-partai pendukung pemerintah yang mendorong pilkada melalui DPRD. Ia menyebut lobi-lobi politik memang telah terjadi, tapi belum ada pembahasan resmi di tingkat parlemen. “Pembicaraan-pembicaraan sudah ada, tapi belum ada jadwal resmi. Baru di lingkaran partai pendukung pemerintah,” katanya.

Baca juga:

Golkar Sebut Biaya Pilkada Langsung Berpotensi Merusak Kualitas Demokrasi


?
Deddy mengungkapkan ajakan dan pembicaraan tersebut datang dari partai-partai koalisi pemerintah, seperti Golkar, PAN, PKB, Gerindra, serta belakangan NasDem dan Demokrat yang disebut telah menyatakan persetujuan.
?
Namun, PDIP memastikan sikapnya tidak akan berubah. Deddy menegaskan pengalaman masa lalu menunjukkan pilkada yang dipilih DPRD justru lebih banyak menimbulkan mudarat ketimbang manfaat.
?
“Kita sudah mengalami pemilihan oleh elit DPRD dan mengevaluasi bahwa dampak buruknya lebih besar. Pilkada langsung justru melahirkan banyak kepala daerah yang berprestasi, inovatif, dan kreatif,” ujarnya.
?
Ia mempertanyakan kualitas demokrasi jika kepala daerah hanya dipilih segelintir elite. “Kalau dipilih elite DPRD, dari mana kita tahu yang dipilih terbaik, bukan yang bayar terbanyak,” pungkasnya.(Pon)

Baca juga:

Isyaratkan Dukungan Pilkada Lewat DPRD, Soroti Politik Uang dan Biaya Tinggi


?

#Pemilihan Kepala Daerah #PDIP #Kepala Daerah
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
PDIP akan Bahas Wacana Pilkada lewat DPRD di Rakernas
Ada pembicaraan informal, tapi belum masuk pada tahap pendekatan politik yang intens.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
PDIP akan Bahas Wacana Pilkada lewat DPRD di Rakernas
Indonesia
PDIP Tegaskan Pilkada Harus Langsung, bukan Diwakilkan Oligarki DPRD
Pilkada yang dilakukan lewat DPRD justru lebih banyak menimbulkan mudarat ketimbang manfaat.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
PDIP Tegaskan Pilkada Harus Langsung, bukan Diwakilkan Oligarki DPRD
Indonesia
Golkar Sebut Biaya Pilkada Langsung Berpotensi Merusak Kualitas Demokrasi
Pemilihan di DPRD dilakukan secara terbuka melalui voting terbuka guna mencegah praktik transaksional. Selain itu,hanya memilih kepala daerah tanpa wakil.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Golkar Sebut Biaya Pilkada Langsung Berpotensi Merusak Kualitas Demokrasi
Indonesia
Isyaratkan Dukungan Pilkada Lewat DPRD, Soroti Politik Uang dan Biaya Tinggi
Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni’am Sholeh menyebut pilkada langsung menimbulkan biaya tinggi dan politik uang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
Isyaratkan Dukungan Pilkada Lewat DPRD, Soroti Politik Uang dan Biaya Tinggi
Indonesia
Politikus Demokrat Tolak Pilkada Dikembalikan ke DPRD, Soroti Politik Uang hingga Ketidaknetralan Aparat
Akar persoalan pilkada terletak pada lemahnya regulasi. Oleh karena itu, perlu perbaikan menyeluruh terhadap Undang-Undang Pilkada
Dwi Astarini - Selasa, 06 Januari 2026
Politikus Demokrat Tolak Pilkada Dikembalikan ke DPRD, Soroti Politik Uang hingga Ketidaknetralan Aparat
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Megawati Kepincut Menkeu Purbaya, Tawari Masuk PDIP dan Dijadikan Ketua Partai
Ketum PDIP, Megawati Soekarnoputri, kabarnya ingin merekrut Menkeu Purbaya ke PDIP. Apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Selasa, 06 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Megawati Kepincut Menkeu Purbaya, Tawari Masuk PDIP dan Dijadikan Ketua Partai
Indonesia
Pengamat Ungkap Keuntungan Kepala Daerah Dipilih DPRD, Lebih Irit Anggaran, Minim Gesekan hingga Perkuat Konsolidasi
Pilkada langsung yang digelar setiap lima tahun dinilai menyerap biaya besar yang berdampak pada anggaran negara.
Dwi Astarini - Selasa, 06 Januari 2026
Pengamat Ungkap Keuntungan Kepala Daerah Dipilih DPRD, Lebih Irit Anggaran, Minim Gesekan hingga Perkuat Konsolidasi
Indonesia
Partai Buruh Tolak Pilkada Melalui DPRD, Dukung Pemilihan Langsung oleh Rakyat
Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menilai, jika Pilkada dilakukan melalui DPRD, potensi politik transaksional justru semakin besar.
Frengky Aruan - Minggu, 04 Januari 2026
Partai Buruh Tolak Pilkada Melalui DPRD, Dukung Pemilihan Langsung oleh Rakyat
Indonesia
PDIP Sebut Teror terhadap Aktivis dan Kreator Konten Cerminan Kemunduran Kualitas Demokrasi di Indonesia
Tindakan intimidasi terhadap para aktivis dan kreator konten dinilai melanggar hak asasi manusia serta mencederai prinsip negara hukum.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Januari 2026
PDIP Sebut Teror terhadap Aktivis dan Kreator Konten Cerminan Kemunduran Kualitas Demokrasi di Indonesia
Indonesia
Ketua Komisi II DPR Tegaskan Pilkada lewat DPRD Sah secara Konstitusi dan tak Bertentangan UUD 1945
Konstitusi juga tidak menempatkan pemilihan kepala daerah dalam rezim pemilihan umum sebagaimana diatur dalam Pasal 22E UUD 1945.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Januari 2026
Ketua Komisi II DPR Tegaskan Pilkada lewat DPRD Sah secara Konstitusi dan tak Bertentangan UUD 1945
Bagikan