MERAHPUTIH.COM - PEMIKIR Kebinekaan Prof Sukidi Mulyadi menyampaikan refleksi mendalam mengenai pelajaran berharga di balik peringatan 30 tahun Peristiwa 27 Juli 1996 atau Kudatuli. Menurutnya, Kudatuli memberikan pelajaran penting untuk mengenali bagaimana sistem otoritarianisme bekerja dan bagaimana masyarakat sipil harus meresponsnya.
Hal tersebut disampaikan Sukidi dalam diskusi bertajuk 30 Tahun Kudatuli, dalam catatan wartawan: Refleksi Perjuangan Wartawan, Merekam Kebenaran dan Menjaga Independensi di Kedai Tempo, Jakarta, Minggu (19/7).
Acara itu turut dihadiri mantan jurnalis Willy Pramudya, Widiarsi Agustina, Ari Junaedi serta CEO Info Media Digital dan aktivis Aliansi Jurnalis Independen Wahyu Dhyatmika.
Dengan mengutip sastrawan dunia Mark Twain, Sukidi menyebut sejarah mungkin tidak pernah berulang secara persis, tapi polanya sering kali memiliki irama yang senada (rhyme).
"Sejarah bisa mengakrabkan kita, kata Profesor Timothy Snyder dari Yale University, tetapi sekaligus memberikan pelajaran dan peringatan," ujar Sukidi.
Baca juga:
Peringatan dan Pelajaran dari Peristiwa Kudatuli
Peringatan pertama yang disoroti Sukidi dari peristiwa Kudatuli yakni terjadinya serangan brutal terhadap para pejuang dan penjaga demokrasi (the brutal attack on democracy). Serangan tersebut, menurutnya, dilancarkan melalui mekanisme yang disebut ilmuwan politik Steven Levitsky dan Lucan Way sebagai the weaponized state.
"The weaponized state adalah kondisi saat negara dikangkangi dan dijadikan sebagai senjata politik bagi pemerintahan yang otoriter untuk membunuh, melukai, dan menghilangkan para pejuang demokrasi," jelas Sukidi.
Ia mengingatkan pola penggunaan instrumen negara sebagai senjata politik untuk membungkam pemikiran kritis (critical minds) masyarakat berpotensi terus beradaptasi dan berulang di berbagai zaman, termasuk di masa kini.
Pelajaran kedua yang ditekankan Sukidi yakni bahwa kekuasaan otoriter selalu bekerja melalui politik ketakutan (the politics of fear), teror, intimidasi, serta represi. Sukidi menegaskan esensi dari serangan terhadap kemanusiaan tidak boleh terjebak pada perdebatan administratif mengenai klasifikasi pelanggaran HAM berat atau ringan. Menghilangkan atau melukai satu nyawa, menurutnya, pada hakikatnya merupakan serangan terhadap seluruh nilai kemanusiaan.
Pesan yang dikirim kekuasaan yang otoriter melalui politik ketakutan yakni agar masyarakat tidak bersuara. Sikap diam (silence) justru memberikan ruang bagi otoritarianisme untuk tumbuh semakin kuat.
Prof Sukidi Mulyadi, Pemikir Kebinekaan
Ia mencontohkan bagaimana Megawati Soekarnoputri beserta seluruh elemen gerakan prodemokrasi pada 30 tahun silam memilih berdiri tegak melawan kesewenang-wenangan tersebut. "Satu-satunya jalan terbaik untuk menghentikan dan mengalahkan otoritarianisme ialah dengan keberanian. Terutama keberanian untuk menyuarakan kebenaran di hadapan penguasa yang lalim," lanjut Sukidi.
Sebagai pelajaran ketiga, Sukidi mengingatkan gerakan otoritarianisme di masa lalu hampir selalu ditopang kekuatan militerisme yang berupaya menguasai berbagai lini kehidupan masyarakat. Dalam konteks pertanggungjawaban publik, Sukidi mengingatkan konsep pembangkangan sipil yang beradab (civil disobedience atau civil resistance) seperti yang dirumuskan pemikir Henry David Thoreau.
Sukidi menekankan seluruh persenjataan dan fasilitas yang digunakan aparat keamanan pada dasarnya dibiayai uang pajak rakyat. Oleh karena itu, aparat tidak memiliki legalitas moral untuk melukai rakyatnya sendiri.
Ia juga mengutip pandangan sosiolog Harvard University, Profesor Lawrence Lessig, mengenai kesadaran moral warga negara untuk menolak tunduk pada kesewenang-wenangan aparat negara yang menyimpang atau melakukan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). "Henry David Thoreau mengatakan kita tidak memiliki kewajiban sedikit pun untuk patuh kepada pemerintah yang bertindak layaknya pelanggar hukum itu sendiri. Tidak ada kepatuhan pada kekuasaan yang merawat ketidakadilan dan kezaliman," kata Sukidi.
Sebagai penutup refleksinya, Sukidi mengutip pesan mulia keagamaan yang menegaskan bahwa bentuk perjuangan yang paling utama adalah keberanian untuk menyampaikan kebenaran secara jujur dan adil di hadapan pemimpin yang menyimpang.
"Sebaik-baik jihad, sebaik-baik perjuangan, yakni berani mengatakan kebenaran di depan penguasa zalim," tandasnya.(Pon)
Baca juga:
Peringati 29 Tahun Peristiwa 'Kudatuli', PDIP: Tanpa 27 Juli, Tidak Ada Reformasi

