Hari Pertama Kerja 2026, Pemprov DKI Serahkan SK Pengangkatan 16.426 PPPK Paruh Waktu

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 02 Januari 2026
Hari Pertama Kerja 2026, Pemprov DKI Serahkan SK Pengangkatan 16.426 PPPK Paruh Waktu

Ilustrasi: Apel ASN Pemprov Jakarta. (Foto: dok. Pemprov DKI Jakarta)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Seluruh layanan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dipastikan berjalan normal pada hari pertama masuk kerja tahun 2026, Jumat (2/1). Seluruh pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta masuk kerja seperti biasa, seiring berakhirnya kebijakan Work From Anywhere (WFA) sesuai Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara yang berlaku hingga 31 Desember 2025.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Premi Lasari, mengatakan kebijakan tersebut diambil untuk memastikan pelayanan publik dapat berjalan secara optimal sejak awal tahun.

“Hari ini kami pastikan seluruh layanan publik di DKI Jakarta kembali berjalan normal setelah libur tahun baru. Dengan penuh semangat pada awal tahun 2026 ini, kami upayakan pelayanan publik yang lebih optimal bagi seluruh warga Jakarta,” ujar Premi di Jakarta, Jumat (2/1).

Baca juga:

ASN Diperbolehkan WFA Jelang Tahun Baru 2026, Layanan Publik Tetap Jalan

Premi menyampaikan, berdasarkan data sistem informasi kehadiran pegawai (e-Absensi), dari total 68.485 pegawai, sebanyak 67.855 orang atau 99,07 persen tercatat hadir. Sementara itu, 599 pegawai atau 0,87 persen tercatat tidak hadir dengan keterangan.

Ia menjelaskan, BKD DKI Jakarta telah melakukan pemantauan kehadiran pegawai sejak Rabu, 31 Desember 2025, guna memastikan seluruh aparatur masuk kerja sesuai ketentuan dan tugas kedinasan tetap berjalan tanpa hambatan.

“BKD DKI menjamin tugas kedinasan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya, karena setiap Perangkat Daerah bertanggung jawab atas tugas dan fungsinya masing-masing,” kata Premi.

Menurutnya, kepatuhan terhadap peraturan kepegawaian diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Baca juga:

Ikuti Pemerintah Pusat WFA ASN DKI Akhir Tahun, Pramono Pastikan tak Ganggu Pelayanan Warga

Selain memastikan kehadiran pegawai, Pemprov DKI Jakarta juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada hari yang sama.

Sebanyak 16.426 PPPK Paruh Waktu resmi diangkat dan ditempatkan pada 43 Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Premi menjelaskan, PPPK Paruh Waktu tersebut akan melaksanakan tugas dengan masa perjanjian kerja selama satu tahun, terhitung mulai 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2026, dan dapat diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi kinerja tahunan.

“Harapannya, para PPPK Paruh Waktu yang telah diangkat dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab dan berintegritas. Bersama-sama kita wujudkan Jakarta sebagai kota global yang maju dan berorientasi pada pelayanan publik,” pungkasnya. (Asp)

#Aparatur Sipil Negara (ASN) #Pemprov DKI Jakarta #PPPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Hari Pertama Kerja 2026, Pemprov DKI Serahkan SK Pengangkatan 16.426 PPPK Paruh Waktu
Pemprov DKI Jakarta memastikan seluruh layanan publik berjalan normal pada hari pertama kerja 2026. Tingkat kehadiran pegawai tercatat mencapai 99 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 02 Januari 2026
Hari Pertama Kerja 2026, Pemprov DKI Serahkan SK Pengangkatan 16.426 PPPK Paruh Waktu
Indonesia
KSPI Tolak UMP Jakarta 2026, Desak Revisi agar Mendekati KHL
KSPI menolak UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,72 juta. Buruh mendesak Pemprov DKI merevisi UMP agar mendekati 100 persen KHL.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 02 Januari 2026
KSPI Tolak UMP Jakarta 2026, Desak Revisi agar Mendekati KHL
Indonesia
Update Tinggi Air Jakarta: Pasar Ikan Siaga 2, Sunter Hulu Siaga 3, Lokasi Lain Masih Anteng di Level Normal
Warga Penjaringan hingga Marunda diimbau waspada dampak genangan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Update Tinggi Air Jakarta: Pasar Ikan Siaga 2, Sunter Hulu Siaga 3, Lokasi Lain Masih Anteng di Level Normal
Indonesia
Solidaritas Pemprov DKI Jakarta, Kirim Bantuan Air Bersih dan Dana Rp 3 Miliar ke Daerah Terdampak Bencana Sumatra
Pemprov DKI Jakarta melalui PAM Jaya mengirim IPA Mobile, mobil tangki, dan bantuan dana untuk korban banjir dan longsor di Sumatera.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
Solidaritas Pemprov DKI Jakarta, Kirim Bantuan Air Bersih dan Dana Rp 3 Miliar ke Daerah Terdampak Bencana Sumatra
Indonesia
Pemprov DKI Ajak Warga Rayakan Tahun Baru 2026 dengan Donasi, Catat Lokasi Sejumlah Titik Perayaan!
Pemprov DKI Jakarta menggelar perayaan Tahun Baru 2026 secara sederhana tanpa kembang api. Acara diawali doa bersama dan diisi donasi kemanusiaan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Desember 2025
Pemprov DKI Ajak Warga Rayakan Tahun Baru 2026 dengan Donasi, Catat Lokasi Sejumlah Titik Perayaan!
Indonesia
Tanpa Kembang Api, Malam Tahun Baru Jakarta Diisi Doa dan Pesan Kemanusiaan
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan perayaan malam tahun baru digelar sederhana tanpa kembang api dan diawali doa lintas agama.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Desember 2025
Tanpa Kembang Api, Malam Tahun Baru Jakarta Diisi Doa dan Pesan Kemanusiaan
Indonesia
Pemutihan Ijazah DKI Tahap V Rampung, 2.753 Siswa Terima Bantuan
Pemprov Jakarta menuntaskan 6.050 ijazah tertahan sepanjang 2025 lewat program pemutihan dengan anggaran Rp 14,9 miliar. Tahap V diserahkan kepada 2.753 siswa.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Desember 2025
Pemutihan Ijazah DKI Tahap V Rampung, 2.753 Siswa Terima Bantuan
Indonesia
Empati dengan Korban Bencana, Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta Digelar Tanpa Kembang Api
Pemprov DKI Jakarta memastikan, bahwa tidak ada pertunjukan kembang api saat malam Tahun Baru 2026. Hal itu untuk menghormati korban bencana Aceh dan Sumatra.
Soffi Amira - Senin, 29 Desember 2025
Empati dengan Korban Bencana, Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta Digelar Tanpa Kembang Api
Indonesia
Pemprov DKI Alokasikan Triliunan Rupiah untuk Transportasi dan Pendidikan di APBD 2026
APBD DKI Jakarta 2026 resmi diundangkan. Anggaran dialokasikan untuk infrastruktur, transportasi, pendidikan, kesehatan, hingga bantuan sosial warga.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 27 Desember 2025
Pemprov DKI Alokasikan Triliunan Rupiah untuk Transportasi dan Pendidikan di APBD 2026
Indonesia
APBD Jakarta 2026 Rp 81,32 Triliun, Masih Fokus Masalah Banjir hingga Kemacetan
APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 81,32 triliun, turun Rp 10,54 triliun akibat penurunan dana transfer dari pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 27 Desember 2025
APBD Jakarta 2026 Rp 81,32 Triliun, Masih Fokus Masalah Banjir hingga Kemacetan
Bagikan