Empati dengan Korban Bencana, Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta Digelar Tanpa Kembang Api
Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta tanpa kembang api. (foto: unsplash/designecologist)
MerahPutih.com - Pemprov DKI Jakarta memastikan, tidak ada perayaan pertunjukan kembang api saat perayaan malam pergantian tahun 2025/2026.
Perayaan pergantian malam Tahun Baru 2026 akan digelar secara sederhana. Pemprov DKI akan menggelar acara doa penuh khidmat sebagai bentuk empati terhadap bencana tanah longsong dan banjir bandang di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno memastikan, semua hotel di Jakarta yang menggelar perayaan malam tahun baru 2026 tak akan disertai dengan pesta kembang api.
Peniadaan luncuran kembang api saat malam pergantian tahun oleh hotel atau pihak swasta, maupun jajaran Pemprov DKI ini mengikuti surat edaran yang berisi tentang larangan pesta kembang api oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
"Kami, panitia (malam tahun baru yang digelar Pemprov DKI) dan seluruh hotel apa pun tidak akan menyalakan kembang api," kata Rano di Jakarta Timur, Minggu (28/12).
Baca juga:
Ancol Hapus Pesta Kembang Api Tahun Baru 2026, Ganti Langit Warna-Warni dengan Doa
Rano menekankan, larangan serupa juga diterapkan oleh pemerintah daerah lainnya. Hal ini dilakukan sebagai bentuk empati kepada para korban bencana Sumatera dan daerah lainnya.
Pemerintah Bali, misalnya, menegaskan imbauan agar masyarakat dan pelaku usaha tidak menggelar pesta kembang api secara berlebihan saat malam pergantian tahun.
Sikap serupa juga disampaikan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta. Pemda DIY mengimbau warga untuk tidak menyalakan kembang api maupun petasan saat malam Tahun Baru.
Lalu, Pemkot Surabaya juga mengeluarkan larangan pesta kembang api di ruang-ruang publik.
"Jogja juga begitu, Bali juga begitu, Surabaya begitu. Alhamdulillah, pun Kapolri mengeluarkan edaran tidak diizinkan menyalakan kembang api," imbuhnya.
Baca juga:
Mal dan Hotel Dilarang Gelar Pesta Kembang Api Pergantian Tahun, Satpol PP Bakal Bertindak
Hanya saja, Rano menyadari Pemprov DKI tak bisa melarang masyarakat perorangan agar tak menyalakan kembang api saat malam Tahun Baru 2026.
Sebab, kehendak masyarakat untuk bereuforia merayakan pergantian tahun tak bisa dicegah sepenuhnya.
"Kembang api yang kita edarkan memang kepada instansi. Tapi kan kita juga enggak bisa melarang masyarakat. Tentu, enggak mungkin kita bisa memeriksa masyarakat yang ada di Monas atau ada di mana untuk tidak nyalakan kembang api," pungkasnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Empati dengan Korban Bencana, Malam Tahun Baru 2026 di Jakarta Digelar Tanpa Kembang Api
31 Rumah Sakit Umum Daerah Jakarta Diperintah Siaga Saat Pergantian Tahun
Persiapan Jelang Perayaan Malam Pergantian Tahun Baru 2026 di Bundaran HI Jakarta
Pemprov DKI Alokasikan Triliunan Rupiah untuk Transportasi dan Pendidikan di APBD 2026
APBD Jakarta 2026 Rp 81,32 Triliun, Masih Fokus Masalah Banjir hingga Kemacetan
2026 Tinggal Hitungan Hari! Ini Rekomendasi 26 Ucapan Tahun Baru Penuh Makna
Menteri Agama RI Ajak Isi Malam Pergantian Tahun dengan Refleksi dan Doa, Bukan Hura-hura
Warga Jakarta Siapkan Saldo E-Wallet! Donasi Digital Menjamur Saat Malam Tahun Baru di Lokasi Berikut
Bansos PKD Desember 2025 Cair, 213.789 Warga Jakarta Terima Bantuan Rp 300 Ribu
Pramono Beri 'Lampu Hijau' Tender Proyek Jakarta Dimulai Lebih Awal, Biar Enggak Numpuk di Akhir Tahun