Tak Ada Bantuan Pusat, Pemkot Bakal Hentikan Operasional Batik Solo Trans
Angkutan Solo Batik Solo Trans (BST). (Merahputih.com/Ismail)
Merahputih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengelontorkan dana Rp 23 miliar untuk operasional pelayanan angkutan Batik Solo Trans (BST) pada 2026.
Dana tersebut bersumber APBD 2026 karena dari pusat belum memberikan subsidi anggaran.
Kepala Dishub Solo Taufiq Muhammad, mengatakan dana tersebut masih kurang untuk membiayai semua rute BST. Pemerintah daerah menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait bantuan subsidi BST Solo.
"Anggaran Rp23 miliar ini disetujui eksekutif dan legislatif pada Raperda APBD Kota Solo 2026,” kata Taufiq, Senin (1/12).
Baca juga:
Pemkot Solo Tahan Dana Hibah Rp 200 Juta, PB XIV Hangabehi Mengaku tak Tahu-Menahu
Alokasi Rp23 miliar itu untuk membiayai enam koridor feeder BST dan tiga koridor BST meliputi koridor 2, koridor 3, dan koridor 4.
“Untuk koridor 1 semoga masih dibiayai APBN. Untuk koridor 5 dan 6 belum ada kepastian. Dari Gubernur Jawa Tengah kirim surat ke pemerintah pusat untuk minta dibiayai APBN tetapi dari pusat belum ada balasan sampai sekarang,” katanya.
Pemkot Solo menunggu kepastian pembiayaan BST koridor 5 dan koridor 6 sampai akhir 2025. Jika tidak ada ada tindak lanjut dari pemerintah pusat operasional akan dihentikan.
Selain itu, Pemkot Solo sudah melakukan audiensi dengan Pemprov Jateng untuk membahas layanan BST pada tahun depan. Pemprov Jateng sanggup untuk konsolidasi kebijakan BST pada 2027.
“Nanti Pemerintah Provinsi Jawa Tengah siap sebagai koordinatornya, kami sharing dengan kabupaten sekitar,” ujarnya.
Namun, dari hasil audiensi antara Pemkot Solo dengan pemprov Jateng, baru sebatas komitmen Pemprov Jateng untuk konsolidasi. Belum ada pembahasan kebutuhan dana untuk BST pada 2027. (Ismail/Jawa Tengah)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Tak Ada Bantuan Pusat, Pemkot Bakal Hentikan Operasional Batik Solo Trans
Nataru 2025/2026, Angkasa Pura Berikan Potongan Tarif Jasa Bandara 50 Persen
Pemkot Solo Tahan Dana Hibah Rp 200 Juta, PB XIV Hangabehi Mengaku tak Tahu-Menahu
DPRD Solo Setujui APBD 2026 Pemkot Rp2,1 Triliun, Makan Minum Rapat Dipangkas
Tedjowulan Laporkan PB XIV Hamangkunegoro ke Kementerian Kebudayaan, Pembentukan Bebadan Baru Jadi Perkara
Konflik Keraton Bikin Dana Hibah tak Cair, GKR Timoer Tegaskan tak Ada Rebutan Uang
Air Hujan Solo Terkontaminasi Microplastic, Pemkot Solo Lakukan Riset Mandiri
PB XIV Purbaya Kukuhkan Bebadan Baru 2025/2030, Surati Prabowo dan Puan Maharani
Ratu Maxima Berkunjung ke Solo, Belajar Membatik hingga Soroti Isu Keamanan Finansial
Menbud Percaya Maha Menteri Tedjowulan Bisa Selesaikan Konflik Raja Kembar Solo