Tak Ada Bantuan Pusat, Pemkot Bakal Hentikan Operasional Batik Solo Trans
Angkutan Solo Batik Solo Trans (BST). (Merahputih.com/Ismail)
Merahputih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mengelontorkan dana Rp 23 miliar untuk operasional pelayanan angkutan Batik Solo Trans (BST) pada 2026.
Dana tersebut bersumber APBD 2026 karena dari pusat belum memberikan subsidi anggaran.
Kepala Dishub Solo Taufiq Muhammad, mengatakan dana tersebut masih kurang untuk membiayai semua rute BST. Pemerintah daerah menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait bantuan subsidi BST Solo.
"Anggaran Rp23 miliar ini disetujui eksekutif dan legislatif pada Raperda APBD Kota Solo 2026,” kata Taufiq, Senin (1/12).
Baca juga:
Pemkot Solo Tahan Dana Hibah Rp 200 Juta, PB XIV Hangabehi Mengaku tak Tahu-Menahu
Alokasi Rp23 miliar itu untuk membiayai enam koridor feeder BST dan tiga koridor BST meliputi koridor 2, koridor 3, dan koridor 4.
“Untuk koridor 1 semoga masih dibiayai APBN. Untuk koridor 5 dan 6 belum ada kepastian. Dari Gubernur Jawa Tengah kirim surat ke pemerintah pusat untuk minta dibiayai APBN tetapi dari pusat belum ada balasan sampai sekarang,” katanya.
Pemkot Solo menunggu kepastian pembiayaan BST koridor 5 dan koridor 6 sampai akhir 2025. Jika tidak ada ada tindak lanjut dari pemerintah pusat operasional akan dihentikan.
Selain itu, Pemkot Solo sudah melakukan audiensi dengan Pemprov Jateng untuk membahas layanan BST pada tahun depan. Pemprov Jateng sanggup untuk konsolidasi kebijakan BST pada 2027.
“Nanti Pemerintah Provinsi Jawa Tengah siap sebagai koordinatornya, kami sharing dengan kabupaten sekitar,” ujarnya.
Namun, dari hasil audiensi antara Pemkot Solo dengan pemprov Jateng, baru sebatas komitmen Pemprov Jateng untuk konsolidasi. Belum ada pembahasan kebutuhan dana untuk BST pada 2027. (Ismail/Jawa Tengah)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Penumpang Transjakarta Capai 1,4 Juta Per Hari, Layani 233 Rute
ASN Solo Mulai WFA, Walkot Respati Sebut Hemat Anggaran Operasional Kantor 29 Persen
Pemkot Solo Mulai Uji Coba WFA untuk ASN, Efisiensi Anggaran Jadi Alasan
Rakorwil PSI Jateng, Kaesang Tekad Jateng Menang Telak di Kandang Gajah
Selama Libur Nataru, Bandara Adi Soemarmo Layani 60.782 Penumpang
Sidang Gugatan Ijazah Jokowi, Tergugat tak Bisa Tunjukkan Ijazah karena Dibawa Polda Metro
PSI Jateng Gelar Rakorwil di Solo, Undang Jokowi Hingga Kaesang
KAI Layani 5.334 Motor selama Angkutan Motis Nataru 2025/2026
Pemkot Solo Hentikan Permanen Operasional BST Koridor 6, tak Dapat Anggaran Pusat
Kasus Kriminalitas di Surakarta Naik 20,94 Persen Sepanjang 2025