Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Menkeu Purbaya Respons Zulhas soal Anggaran MBG tak Bisa Dialihkan

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 14 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Respons Zulhas soal Anggaran MBG tak Bisa Dialihkan

Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa. (ANTARA/Andi Firdaus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, mengomentari pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, soal anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak bisa diintervensi oleh siapapun.

Menkeu Purbaya menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan mengalihkan anggaran MBG, asalkan penyerapan dananya maksimal. Jika anggaran tersebut minim tersera, maka akan diperberat oleh bunganya.

"Malah bagus kalau bisa. Tapi kalau nggak bisa ngabisin, uangnya di mana? Dianggurin aja? kan saya bayar bunga. Jadi kita dorong supaya nggak bisa. Malah itu tujuan kita," ujar Purbaya saat konferensi pers APBN KITA Edisi Oktober 2025 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (14/10).

Mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ini mengaku senang, jika anggaran MBG bisa terserap dengan baik.

"Didorong supaya saya nggak bisa ngambil anggarannya, karena anggarannya habis," ucap dia.

Baca juga:

Komentar Menkeu Purbaya Kinerja `1 Tahun Ekonomi Pemerintah Prabowo, Ada Perbaikan Konsumsi Warga

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan sebelumnya menegaskan, jika program MBG tidak bisa dialihkan oleh kementerian mana pun.

Zulhas menilai, MBG merupakan program unggulan yang digaungkan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto.

"Program utama Bapak Presiden. Tidak mungkin dialihkan-alihkan. Itu program sangat penting dan menjadi program utama," ujar Zulhas usai menghadiri Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) I DPW PAN Jawa Tengah.

Baca juga:

2 Pemuda Lumajang Berhasil Olah Limbah MBG Jadi Produk Ramah Lingkungan, Buka Lapangan Kerja Baru

Sementara itu, Badan Gizi Nasional (BGN) sendiri telah melaporkan pengembalian dana MBG sebesar Rp 70 triliun kepada Prabowo, karena tidak mampu menyerap seluruh anggaran besar tahun ini.

"Tahun ini, BGN menerima alokasi anggaran sebesar Rp 71 triliun, ditambah dana standby Rp 100 triliun. Dari total tersebut, Rp 99 triliun berhasil terserap, sementara Rp 70 triliun dikembalikan kepada Presiden Republik Indonesia karena kemungkinan tidak terserap di tahun ini," ucapnya. (Asp)

#Zulkifli Hasan #Makan Bergizi Gratis #Efisiensi Anggaran #Purbaya Yudhi Sadewa
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
108 Siswa SDII Al Abidin Solo Keracunan, Dinkes Uji Sampel Makanan MBG
Siswa SDII Al Abidin Solo diduga keracunan MBG. Kini, Dinkes Solo masih menunggu hasil uji lab sampel makanan.
Soffi Amira - Minggu, 02 Agustus 2026
108 Siswa SDII Al Abidin Solo Keracunan, Dinkes Uji Sampel Makanan MBG
Indonesia
DPR Minta Jangan Benturkan Anggaran Pendidikan dengan Program Makan Bergizi Gratis
Menurut Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati, pendidikan dan pemenuhan gizi anak merupakan dua kebijakan yang harus berjalan beriringan.
Frengky Aruan - Minggu, 02 Agustus 2026
DPR Minta Jangan Benturkan Anggaran Pendidikan dengan Program Makan Bergizi Gratis
Indonesia
DPR Nilai Putusan MK Jadi Momentum Benahi Tata Kelola Anggaran MBG
Pemerintah perlu segera menindaklanjuti Putusan MK yang mengamanatkan pendanaan MBG tidak diambil dari alokasi wajib anggaran pendidikan sebesar 20 persen.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
DPR Nilai Putusan MK Jadi Momentum Benahi Tata Kelola Anggaran MBG
Indonesia
Penggugat Nilai Putusan MK Pertegas Pemisahan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan
Menegaskan pembiayaan program MBG yang bukan merupakan komponen utama pendidikan harus dipisahkan dari anggaran operasional penyelenggaraan pendidikan.
Dwi Astarini - Sabtu, 01 Agustus 2026
Penggugat Nilai Putusan MK Pertegas Pemisahan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan
Indonesia
DPR Desak Putusan MK yang Larang Sentuh Anggaran Pendidikan Harus Dijalankan, Program MBG jangan Sampai Terganggu
Pemerintah perlu menyiapkan langkah antisipatif agar perubahan skema pendanaan tidak menghambat keberlangsungan program yang menyasar jutaan penerima manfaat.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
DPR Desak Putusan MK yang Larang Sentuh Anggaran Pendidikan Harus Dijalankan, Program MBG jangan Sampai Terganggu
Indonesia
MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional
Perpres tersebut perlu menempatkan Program MBG sebagai bagian dari kebijakan pemenuhan gizi nasional yang lebih komprehensif dengan pendekatan siklus kehidupan.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional
Indonesia
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian mendukung putusan MK yang menegaskan anggaran pendidikan diprioritaskan untuk kebutuhan inti pendidikan, tidak untuk MBG.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Komisi X DPR mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi, mengenai pemisahan anggaran pendidikan dan MBG.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan penting terkait pendanaan program Makan Bergizi Gratis. Mulai APBN 2028, anggaran MBG wajib dipisahkan dari anggaran pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Indonesia
Pramono Minta Kemenkeu Segera Rampungkan Kajian Obligasi DKI Rp 3,5 Triliun
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meminta Kemenkeu untuk segera merampungkan kajian obligasi DKI.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Pramono Minta Kemenkeu Segera Rampungkan Kajian Obligasi DKI Rp 3,5 Triliun
Bagikan