ASN Diperbolehkan WFA Jelang Tahun Baru 2026, Layanan Publik Tetap Jalan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Desember 2025
ASN Diperbolehkan WFA Jelang Tahun Baru 2026, Layanan Publik Tetap Jalan

MenpanRB, Rini Widyantini. (Foto: dok. Kemenpan RB)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) diperbolehkan bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026. Kebijakan ini berlaku selama tiga hari, mulai Senin, 29 Desember hingga Rabu, 31 Desember 2026.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini menyampaikan bahwa setiap instansi diberikan kewenangan untuk menyesuaikan pelaksanaan kedinasan ASN dengan skema kerja fleksibel.

Penyesuaian tersebut mencakup kerja di kantor (work from office/WFO), kerja dari rumah (work from home/WFH), maupun bekerja dari lokasi lain yang ditetapkan (WFA).

“Kerja di kantor boleh, mau kerja di mana saja boleh. Jadi kami memberikan fleksibilitas kepada para ASN pada Senin, 29 Desember hingga Rabu, 31 Desember 2026,” kata Rini di Jakarta, Kamis (18/12).

Baca juga:

DPRD Ingatkan Gubernur Pramono Tidak Semua ASN Cocok Kerja WFA

Rini menegaskan, kebijakan flexible working arrangement ini berlaku untuk seluruh instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. Meski demikian, penerapannya tetap harus mempertimbangkan keberlangsungan layanan publik agar tidak terganggu.

“Kami juga mengimbau kepada instansi pemerintah untuk tetap memperhatikan layanan-layanan publik esensial yang harus dilaksanakan,” ujarnya.

Selain itu, Rini memastikan bahwa selama periode kerja fleksibel tersebut, masyarakat tetap dapat melaporkan kinerja dan perilaku ASN melalui kanal resmi pemerintah, yakni www.lapor.go.id. Oleh karena itu, para ASN diimbau untuk tetap menjaga sikap, profesionalisme, dan kinerja meski tidak bekerja dari kantor.

“Masyarakat masih dapat memberikan laporan langsung terhadap kinerja pemerintah melalui LAPOR atau www.lapor.go.id,” tegas Rini.

Baca juga:

Terungkap! Fleksibilitas Kerja ASN Bukan WFA, Begini Penjelasan Mengejutkan KemenpanRB

Sementara itu, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyampaikan bahwa bagi pekerja sektor swasta, pemerintah berharap akan ada pengaturan tersendiri melalui surat edaran yang akan diterbitkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

“Nantinya akan diatur secara lebih detail dalam surat edaran yang dirilis oleh Menteri Ketenagakerjaan,” kata Susiwijono.

Ia menambahkan, terdapat sejumlah sektor yang tetap harus memberikan layanan publik dan layanan kesehatan selama periode libur Nataru. Oleh karena itu, pengaturan teknis perlu disesuaikan oleh masing-masing perusahaan dan instansi terkait.

“Misalnya sektor layanan publik dan sektor kesehatan yang sangat kritis, harus tetap berjalan. Pengaturannya nanti disesuaikan oleh masing-masing instansi,” tutup Susiwijono. (Knu)

#Aparatur Sipil Negara (ASN) #Work From Anywhere #Kemenpan RB
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
ASN Diperbolehkan WFA Jelang Tahun Baru 2026, Layanan Publik Tetap Jalan
Pemerintah mengizinkan ASN bekerja dari mana saja atau WFA selama libur Natal dan Tahun Baru 2026, berlaku 29–31 Desember. Layanan publik tetap dijaga.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Desember 2025
ASN Diperbolehkan WFA Jelang Tahun Baru 2026, Layanan Publik Tetap Jalan
Indonesia
Putusan Final, Menteri PANRB Bakal Ikuti Aturan Polisi Dilarang Jabat di Lembaga Sipil
Rini mengatakan, jajarannya siap menjalankan putusan tersebut dan segera berkoordinasi dengan Polri untuk melaksanakan putusan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 November 2025
Putusan Final, Menteri PANRB Bakal Ikuti Aturan Polisi Dilarang Jabat di Lembaga Sipil
Indonesia
Gubernur Pramono: Jangan Hanya Andalkan APBD, ASN DKI Jakarta Harus Lebih Kreatif
Pramono Anung menekankan pentingnya transformasi ekonomi untuk menjadikan birokrasi Jakarta lebih transparan dan fleksibel.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 24 September 2025
Gubernur Pramono: Jangan Hanya Andalkan APBD, ASN DKI Jakarta Harus Lebih Kreatif
Indonesia
Lepas 1.700 Peserta ASN Run 2025, Gubernur Pramono: Bukti Jakarta Aman Gelar Event Besar
Pramono sebut kegiatan ini menjadi salah satu langkah membentuk ASN yang sehat, tangguh, dan berdaya saing.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 21 September 2025
Lepas 1.700 Peserta ASN Run 2025, Gubernur Pramono: Bukti Jakarta Aman Gelar Event Besar
Indonesia
Pemda Nias Barat Datangi KemenPAN-RB, Pertanyakan Nasib Tenaga Honorernya
Pemda Nias Barat mengunjungi KemenPAN-RB. Kunjungan itu dimaksudkan untuk mempertanyakan nasib tenaga honorernya.
Soffi Amira - Kamis, 21 Agustus 2025
Pemda Nias Barat Datangi KemenPAN-RB, Pertanyakan Nasib Tenaga Honorernya
Indonesia
Kondisi Mental ASN DKI Jakarta Bikin Merinding, DPRD Minta Layanan Psikologis Ada di Tiap Puskesmas
Komisi E akan mengawal hal ini
Angga Yudha Pratama - Selasa, 12 Agustus 2025
Kondisi Mental ASN DKI Jakarta Bikin Merinding, DPRD Minta Layanan Psikologis Ada di Tiap Puskesmas
Indonesia
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal
Seorang pegawai Kementerian Agama ditangkap Densus 88 atas dugaan keterlibatan jaringan terorisme.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Agustus 2025
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Pengamat: Kemenag ‘Lalai’ dalam Tangkal Ideologi Radikal
Indonesia
Kemenpan-RB Buka PPPK Paruh Waktu, Cek Syarat Formasi dan Mekanismenya
PPPK Paruh Waktu untuk memberikan ruang bagi instansi pemerintah pusat maupun daerah yang memiliki keterbatasan dalam belanja pegawai
Wisnu Cipto - Kamis, 31 Juli 2025
Kemenpan-RB Buka PPPK Paruh Waktu, Cek Syarat Formasi dan Mekanismenya
Indonesia
Dinkes DKI Jakarta Ungkap 15 Persen ASN Terindikasi Memiliki Masalah Kesehatan Mental
Hasil ini menjadi sinyal penting perlunya konsultasi lebih lanjut dengan tenaga profesional.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 21 Juli 2025
Dinkes DKI Jakarta Ungkap 15 Persen ASN Terindikasi Memiliki Masalah Kesehatan Mental
Indonesia
Terungkap! 62 Persen ASN DKI Obesitas, Dinas Kesehatan Langsung Turun Tangan
Program ini mengajak peserta untuk berjalan kaki 7.500 langkah setiap hari selama 21 hari
Angga Yudha Pratama - Jumat, 18 Juli 2025
Terungkap! 62 Persen ASN DKI Obesitas, Dinas Kesehatan Langsung Turun Tangan
Bagikan