MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menggunakan kendaraan dinas di kawasan Puncak Bogor telah mendapatkan teguran.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Uus Kuswanto, mengungkapkan bahwa penggunaan kendaraan dinas tersebut terjadi saat ASN bersangkutan tengah membuat konten promosi.
"Berdasarkan laporan dari Kepala BPAD, yang bersangkutan pada hari libur sedang melaksanakan kegiatan konten untuk promosi," kata Uus di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (7/4).
Ia menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta memiliki aset di kawasan Cimacan, Jawa Barat. Saat kegiatan konten dilakukan di lokasi tersebut, kendaraan dinas turut digunakan.
"Kebetulan DKI memiliki salah satu aset di Cimacan, sehingga saat konten itu dilaksanakan menggunakan kendaraan dinas," ucapnya.
Baca juga:
Viral Mobil Dinas Pakai Pelat Putih di Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf dan Lakukan Pemeriksaan
Namun demikian, Uus menegaskan bahwa persoalan utama dalam kasus ini bukan hanya penggunaan kendaraan dinas, melainkan dugaan penggantian pelat nomor kendaraan.
"Yang jadi permasalahan, kendaraannya diubah pelatnya menjadi pelat putih," ujarnya.
Saat ini, Pemprov DKI masih mendalami alasan di balik tindakan ASN tersebut yang mencopot pelat nomor dinas.
"Itu yang masih didalami, termasuk terkait masa teguran yang telah disampaikan oleh BPAD," tandasnya.
Kasus ini mencuat setelah beredar video di media sosial yang memperlihatkan seorang anggota kepolisian memberhentikan sebuah mobil Suzuki XL7 berpelat nomor B 1732 PQG berwarna putih di kawasan Puncak, Bogor.
Dalam video tersebut, anggota polisi menanyakan warna asli pelat nomor kendaraan kepada pengemudi. Pengemudi mengakui bahwa pelat asli kendaraan tersebut berwarna merah.
Kendaraan tersebut diketahui merupakan mobil dinas yang diduga milik Pemprov DKI Jakarta.
"Pelatnya harusnya pelat merah diganti sama yang putih, biar seolah-olah mobil pribadi. (Milik) Pemprov DKI Jakarta," kata anggota itu dalam video yang dikutip Selasa (7/4).
Baca juga:
ASN Jakarta Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pramono Anung: Sudah Ditegur
Petugas kemudian meminta pengemudi untuk mengganti kembali pelat nomor sesuai ketentuan. Salah seorang penumpang sempat menyebut bahwa mereka baru saja mengikuti kegiatan kantor.
Namun, petugas menegaskan bahwa alasan tersebut bukan persoalan utama.
"Masalah Bapak itu kenapa diganti pelat merah? Biar apa, Pak?" ujar anggota tersebut.
Pengemudi beralasan pelat merah diganti agar tidak mencolok. Meski begitu, petugas menekankan bahwa kendaraan tersebut merupakan aset pemerintah yang wajib menggunakan pelat merah.
Setelah pelat diganti kembali, petugas meminta pelat putih untuk diamankan dan mengingatkan pengemudi agar tidak mengulangi perbuatannya. Dalam kejadian tersebut, tidak dilakukan penilangan. (Asp)